TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kebijakakan terkait sikap pemerintah dalam penganan Covid-19 di Tanah Air dinilai ada pertentangan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai adanya ambivalensi dalam kebijakan tersebut.
Hal ini dibuktikan dengan sikap pemerintah yang dengan keras mencegah orang untuk berkumpul di masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah maupun shalat Jumat.
Namun, di lain sisi pemerintah terkesan lembek mengambil tindakan saat berhadapan dengan masyarakat yang berkumpul di pasar, pusat perbelanjaan, sampai di bandara.
Perkumpulan di Sarinah dan antrean yang mengular di Bandara Soekarno-Hatta dapat diambil sebagai contoh.
Dilansir Tribunnewswiki dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis menyampaikan pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, namun tidak tegas dan tidak keras saat menghadapi mereka yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik.
Baca: Lebaran di Tengah Corona, MUI Imbau Warga Tidak Lakukan Takbiran Keliling di Jalanan
Baca: MUI Jelaskan Hukum Salat Id Secara Live Streaming di Tengah Pandemi Covid-19: Tidak Sah
"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" ujar Anwar, Minggu (17/5/2020).
Anwar menjelaskan, di beberapa daerah para petugas memakai pengeras suara, mengingatkan masyarakat agar tidak berkumpul di masjid untuk shalat Jumat, shalat jamaah maupun tarawih.
Namun, tidak ada petugas yang menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat di tempat umum, kantor dan pabrik, untuk menjauhi kerumunan.
Anwar berpendapat, sikap pemerintah tersebut menjadi ironi yang sulit diterima akal sehat.
"Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI," tutur Anwar.
Dalam kondisi inilah, kata Anwar, yang menyebabkan masyarakat jadi adu mulut dengan petugas hanya karena beribadah di masjid.
Padahal, jika pemerintah bisa bersikap tegas dengan tidak hanya melarang shalat di masjid namun juga kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan, Anwar yakin masyarakat mampu menerima.
Anwar juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang mereka ambil selama pandemi Covid-19, ditambah dengan tegas menegakkan aturan.
"Pemerintah harus bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini, kemudian membuat aturan yang jelas serta memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya," katanya.
"Sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya, benar-benar hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya," ujar dia.
Sudah menjadi rahasia umum, pekan lalu pemerintah resmi mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi.
Kebijakan mengenai kembali beroperasinya transportasi umum dinyatakan dengan mempertimbangkan keberlanjutan perekonomian nasional.
Kelonggaran pada moda transportasi itu berlaku untuk masyarakat dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Agaknya berbeda dengan fakta di lapangan, malah terjadi deretan panjang calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta hingga berdesak-desakan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)