TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran jalur mandiri untuk jenjang sarjana Universitas Diponegoro (UNDIP) sudah dapat diakses.
Dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, UNDIP akan dilakukan secara online.
Dikarenakan adanya wabah Covid-19, nantinya Ujian Tertulis jalur mandiri akan diganti dengan Seleksi Ujian Mandiri S1 berdasarkan portofolio.
Berikut persyaratan pendaftaran jalur mandiri UNDIP :
Persyaratan
1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat, lulus ujian persamaan, atau yang setara lainnya (paket C) tahun 2020, 2019, dan 2018
2. Memenuhi persyaratan sesuai program studi yang dituju
3. Usia maksimal 22 tahun.
Baca: Universitas Diponegoro (Undip)
Baca: Universitas Negeri Malang (UM)
Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta membuat user pendaftaran menggunakan email, klik di sini
2. Peserta mengisi data diri dan memilih jalur pilihan UM S1
3. Membayar biaya pendaftaran pada bank yang ditunjuk (Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri)
4. Peserta mengisi data portofolio (Raport Smt 1-5) dan atau Prestasi lain) melalui aplikasi
5. Peserta wajib melakukan upload Surat Pernyataan setelah ditandatangani oleh peserta dan orang tua (dalam format pdf) dan Cetak Kartu Peserta pendaftaran online
Pendaftaran
Pendaftaran online : 21 April - 20 Juli 2020 Pukul 12.00 WIB
Pembayaran : 21 April - 20 Juli 2020 Pukul 23.59 WIB
Cetak Kartu Peserta : 21 April - 21 Juli 2020 Pukul 12.00 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi : 30 Juli 2020
Baca: Universitas Halu Oleo
Baca: Profil Kampus - Universitas Semarang (USM)
Biaya Pendaftaran
1. Pilihan Kelompok Saintek/Soshum : Rp 300.000
2. Pilihan Kelompok Campuran : Rp 500.000
Pilihan Kelompok Program Studi
Saintek : 2 pilihan program studi
Soshum : 2 pilihan program studi
Campuran : 2 pilihan program studi
Baca: Universitas Tanjungpura (UNTAN)
Biaya Studi
Jalur Regular
Pembayaran meliputi UKT (golongan 7 atau 8) dan memilih SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) Golongan 1 atau 2
Jalur Kemitraan
Pembayaran meliputi UKT Golongan 8 dan melakukan pengisian SPI di atas Nilai SPI Golongan 2
Jalur Golongan Tidak Mampu/Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
Pembayaran UKT sesuai dengan regulasi KIP-K dan tanpa biaya SPI
*Catatan: Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses laman um.undip.ac.id
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)