TRIBUNNEWSWIKI.COM - Universitas Negeri Malang atau UM adalah sebuah institusi pendidikan berbentuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terletak di Kota Malang dan Kota Blitar, Jawa Timur.
Universitas Negeri Malang berdiri pada 18 Oktober 1954.
Universitas Negeri Malang saat ini dipimpin oleh Direktur bernama Prof. Dr. AH. Rofi’uddin M.Pd.
Universitas Negeri Malang beralamat di Jl. Semarang No.5, Sumbersari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145, Indonesia.
UM merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kota Malang dan Kota Blitar Provinsi Jawa Timur.
UM berasal dari:
Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Malang yang didirikan pada tanggal 1 September 1954 dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Nomor 33756/Kb tanggal 4 Agustus 1954 yang dibuka dan diresmikan pada tanggal 18 Oktober 1954;
Terhitung mulai tanggal 20 November 1957 menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Malang pada Universitas Airlangga Surabaja dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Nomor 119533/S tanggal 20 November 1957;
Terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963 menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Malang dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 55 Tahun 1963 tanggal 22 Mei 1963; dan
Terhitung mulai tanggal 4 Agustus 1999 menjadi Universitas Negeri Malang dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999.
Tonggak Penting
1967: Program Studi Bahasa Inggris dinilai terbaik se-Asia Tenggara (oleh The Ford Foundation)
1967: Dinyatakan sebagai salah satu dari 10 Perguruan Tinggi Pembina di Indonesia
1998–2010: Pemenang program JICA DUE-Like TPSDP Semi-QUE I-MHERE INHERENT SP4 PHK A1 & A2 Hibah Kemitraan Hibah Peralatan PGSD-A PHK-I dan PHK-TIK PHK DIA Bermutu
2008: Membuka Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK)
2008: UM ditetapan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)
2009: Membuka Fakultas Ilmu Sosial (FIS)
2012: Membuka Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi)
Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi;
Menyelenggarakan penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kependidikan yang temuannya bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan kesejahteraan masyarakat;
menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kependidikan; dan
menyelenggarakan tata pamong yang otonom, akuntabel, dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan.
menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesi, dan/atau vokasi yang bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, mandiri, memiliki komitmen kebangsaan, dan mampu berkembang secara profesional;
menghasilkan karya akademik dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta kependidikan yang bermutu dan unggul;
menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kependidikan untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, produknf, dan sejahtera; dan
menghasilkan kinerja institusi yang otonom, akuntabel, dan transparan untuk menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan.
Tugas dan Fungsi
Universitas Negeri Malang mempunyai tugas pokok, melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Universitas Negeri Malang mempunyai fungsi sebagai berikut:
Melaksanakan pendidikan dan pengajaran guna menyiapkan tenaga Doktor, Magister, Sarjana, dan Diploma, baik di bidang kependidikan maupun nonkependidikan;
Melaksanakan penelitian di berbagai bidang ilmu termasuk pendidikan yang berfungsi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, menghasilkan temuan-temuan keilmuan, teknologi, bahasa dan seni;
Melaksanakan pengembangan model-model pembelajaran untuk memperbaiki PBM internal universitas maupun untuk lembaga-lembaga pendidikan lain dan masyarakat;
Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berupa penerapan iptek bagi kesejahteraan masyarakat;
Mengembangkan program pendukung kualitas input, proses maupun output melalui UPT;
Mengembangkan program ekstrakurikuler berupa penalaran dan minat serta bakat mahasiswa;
Mengembangkan program-program pemberdayaan alumni.
Lambang dan logo Universitas Negeri Malang.Lambang Universitas Negeri Malang (um.ac.id)#
UM memiliki lambang berbentuk bundar di dalamnya terdapat tulisan UNIVERSITAS NEGERI MALANG berwarna hitam pohon kalpataru berwarna hijau lengkungan hijau menyerupai kaki bintang berwarna kuning tulisan UM berwarna kuning kuncup bunga berwarna kuning di pucuk pohon kalpataru.
Lambang UM tersebut sebagai simbol yang menggambarkan pertumbuhan dan perkembangan fungsi perguruan tinggi dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi sesuai dengan visi dan misi UM serta ciri khas dalam pengembangan ilmu pengetahuan teknologi ilmu sosial budaya seni dan/atau olahraga.
Lambang UM tersebut memiliki makna:
bentuk bundar memiliki makna UM mengantisipasi perkembangan global;
pohon kalpataru warna hijau memiliki makna kesadaran pentingnya wawasan kelestarian lingkungan hidup dalam penerapan ilmu pengetahuan teknologi ilmu sosial budaya seni dan/atau olahraga;
lengkung hijau menyerupai kaki memiliki makna kelangsungan kelembagaan;
bintang berwarna kuning memiliki makna Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara;
tulisan UM berwarna kuning memiliki makna orientasi nilai keilmuan kebangsaan kemanusiaan dan kebudayaan dalam mewujudkan visi dan misi UM;
kuncup bunga berwarna kuning terdiri atas tiga bagian memiliki makna tridharma perguruan tinggi;
bagian kuncup bunga yang mengarah ke atas memiliki makna pendidikan generasi masa kini dan masa depan; dan
bagian kuncup bunga yang mengarah ke kanan dan ke kiri memiliki makna dua mandat yaitu kependidikan dan nonkependidikan.