Diskon 100 Ribu Listrik Non-Subsidi 900 dan 1300 VA, PLN: Bukan Kebijakan PLN Maupun Pemerintah

PLN beri klarifikasi bahwa program diskon listrik 100 ribu untuk pelanggan Non-Subsidi 900 dan 1300 VA bukan merupakan kebijakan PLN maupun pemerintah


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pekerja-sedang-memperbaiki-menara-listrik.jpg
Kompas.com
Ilustrasi pekerja sedang memperbaiki menara listrik.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan klarifikasi bahwa diskon listrik untuk golongan non-subsidi 900 dan 1.300 VA bukan dari PLN maupun pemerintah.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, PLN memang memberikan keringanan tarif listrik selama 3 bulan.

Sehingga pelanggan prabayar golongan 450 Volt Ampere (VA) dan subsidi 900 VA prabayar mendapatkan token gratis dari PLN.

Namun, untuk informasi diskon listrik Rp. 100 ribu yang beredar bukan merupakan program dari PLN maupun pemerintah.

Terlebih yang mendapatkan diskon tarif listrik tersebut adalah pelanggan golongan 900 VA non-subsidi dan 1.300 VA.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp Sudah Bisa Dilakukan Hari Ini, Begini Caranya

Baca: PLN Beri Token Listrik Gratis selama 3 Bulan, Begini Cara Mendapatkannya via Whatsapp dan Website

Klarifikasi PLN

Logo PT PLN (Persero)
Logo PT PLN (Persero) (jabarprov.go.id)

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka memberikan klarifikasinya melalui pesan tertulis pada Tribunnewswiki.com pada Jumat, (1/5/2020).

"Sehubungan dengan adanya berita di media massa terkait kebijakan penggratisan tagihan listrik Pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan 1300 VA, bisa dipastikan bahwa informasi bukan kebijakan ataupun program dari PLN ataupun pemerintah," tulis Made.

Made kemudian menegaskan jika PLN hanya patuh dan tunduk terhadap segala hal yang telah diputuskan dan diumumkan Pemerintah.

PLN juga hingga saat ini tidak pernah memberikan token gratis maupun penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan 900 VA non-subsidi dan 1.300 VA.

Dijelaskan oleh Made, pihaknya hanya memberikan pembebasan tagihan atau token gratis untuk pelanggan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pelanggan Rumah Tangga 900 VA subsidi,

Pembebasan tagihan tersebut telah ditetapkan pemerintah pada tanggal 31 Maret 2020.

Pembebasan tarif juga telah berlaku mulai bulan April hingga Juni 2020 atau selama 3 bulan.

Lebih lanjut Made mengatakan terdapat kebijakan lanjutan dari program pembebasan tagihan ditetapkan tanggal 29 April 2020.

Yaitu untuk pelanggan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri skala kecil 450VA yang berlaku mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2020 mendatang.

Diskon tarif listrik Rp. 100 ribu oleh YCAB

Diskon listrik Rp. 100 ribu memang diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) dan mulai berlaku mulai 1 Mei 2020.

Dilansir dari Kompas.com, YCAB dan PT PLN (Persero) sedang menggalang donasi untuk diberikan kepada pelanggan 1.300 VA dan 900 VA yang terdampak virus corona atau COVID-19.

Donasi berupa diskon listrik ini ditujukan untuk pelanggan 1.300 VA dan 900 VA yang tak mendapat bantuan listrik gratis dari pemerintah.

Jika pelanggan 1.300 VA dan 900 VA yang mendaftar memenuhi kriteria tersebut, maka berpeluang mendapat diskon listrik.

Kriteria pelanggan yang mendapat diskon listrik

Dilansir dari www.lightup.id, berikut kriteria pelanggan yang mendapat diskon dari YCAB:

1. Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.

4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

5. Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima Manfaat.

Calon Penerima donasi nantinya wajib mengunggah data pribadi di www.lightup.id berupa :

1. Foto KTP

2. Nomor Handphone

3. Foto Kartu Keluarga;

4. Foto Tagihan PLN; dan

5. Foto Rumah.

Tentang YCAB dan program diskon listrik

Konferensi pers daring YCAB Foundation #LightUpIndonesia, Rabu (22/4/2020), ajak masyarakat donasi biaya listik untuk keluarga prasejahtera.
Konferensi pers daring YCAB Foundation #LightUpIndonesia, Rabu (22/4/2020), ajak masyarakat donasi biaya listik untuk keluarga prasejahtera. (Dok. KOMPAS.com/AYUNDA PININTA KASIH)

YCAB Foundation didukung penuh oleh PLN untuk menginisiasikan gerakan "Light Up" Indonesia.

Yaitu sebuah gerakan sosial untuk mendonasikan biaya listrik bagi puluhan juta masyarakat prasejahtera.

Inisiatif ini dihadirkan sebagai lanjutan setelah bantuan yang dihadirkan oleh pemerintah melalui PLN.

Sekaligus dalam rangka memunculkan semangat Hari Kartini "habis gelap terbitlah terang."

Donasi yang dikumpulkan melalui gerakan "Light Up" Indonesia akan menyasar pelanggan PLN 900 VA hingga 1300 VA.

Terutama di kalangan masyarakat prasejahtera yang belum terbantu dari subsidi pemerintah.

Dilansir oleh Kompas.com, Founder & CEO YCAB Foundation Veronica Colondam mengatakan, listrik menjadi salah satu biaya rumah tangga yang selalu keluar setiap bulannya.

Sehingga dengan adanya bantuan biaya listrik, diharapkan anggaran rumah tangga dapat disimpan untuk kebutuhan pokok yang lebih mendesak.

"Ayo masyarakat melawan kegelapan corona ini dengan membawa terang, dengan cara membantu membayar rekening listrik (masyarakat prasejahtera)," ajak Veronica dalam konferensi daring, Rabu (22/4/2020).

Mulai dari Rp 20.000, masyarakat sudah dapat berkontribusi untuk "menerangi" sesama. Partisipasi donasi dapat dilakukan dengan mengunjungi situs www.lightup.id.

Agar lebih tepat sasaran, donasi uang dari masyarakat akan diberikan langsung ke PLN.

Sehingga keluarga terpilih akan mendapatkan bantuan biaya listrik sebesar Rp 100.000 dalam bentuk token (prabayar) ataupun voucher (pascabayar).

"(Alurnya) pendonor, yayasan, PLN untuk membayarkan rekening token. Jadi bersih, langsung masuk ke rumah yang dituju dan tepat sasaran," ujar Veronica.

Target penerima donasi di tahap awal ialah 100.000 keluarga prasejahtera, yang terbagi atas dua komunitas.

Komunitas pertama ialah 40.000 ibu-ibu pelaku usaha mikro di kawasan Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung.

Ibu-ibu ini merupakan binaan YCAB Ventures yang menopang biaya hidup akibat ekonomi keluarga yang terdampak corona.

Lalu, komunitas kedua adalah 60.000 masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik.

Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat segera mendaftar pada awal Mei 2020 berdasarkan pendaftaran ID pelanggannya melalui situs "Light Up" yang dikembangkan oleh PT Glotech Prima Vista (Do-It).

“Merupakan suatu kebanggaan bagi Do-It dapat dipercaya oleh PLN dan YCAB untuk mendukung gerakan ini dari segi teknologi.

Penyaluran donasi nantinya akan dilakukan secara digital bekerja sama dengan OVO. OVO berperan penting dalam menyalurkan subsidi pembayaran bagi pengguna PLN pasca-bayar secara tepat dan aman.

Kami harapkan program Light Up dapat mendukung upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat,“ ungkap CEO Do-It Jennifer Claudia, dalam kesempatan yang sama.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, PLN sangat mengapresiasi gerakan Light Up Indonesia.

"Pada situasi seperti ini, semua bantuan yang dihadirkan bagi masyarakat memberikan tambahan semangat untuk dapat melalui masa-masa sulit.

PLN terlibat langsung membantu dalam penyaluran bantuan ini kepada pelanggan yang menjadi target penerima donasi," imbuh Yuddy.

Baca: Siap-Siap! YCAB & PLN Berikan Diskon Listrik Rp 100 Ribu Bagi Pelanggan 900 & 1300 VA Terpilih

Baca: Sudah Banyak yang Dapat Token Listrik Gratis PLN, Berikut Tips dan Cara Mendapatkannya

Baca: BERLAKU MULAI HARI INI, Diskon Listrik dari YCAB untuk Pelanggan 1300 VA Nonsubsidi

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi/Niken, KOMPAS/Ayunda Pininta Kasih)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YCAB Ajak Masyarakat Donasi Listrik, Bantu Keluarga Terdampak Covid-19"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved