TRIBUNNEWSWIKI.COM – Rencana masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.
Di antaranya adalah Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) kompak menolak kedatangan 500 TKA asal China yang rencananya masuk mulai pekan ini secara bertahap.
500 TKA tersebut rencananya bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra.
Kebijakan pemerintah yang memberi izin masuk 500 TKA asal China di tengah pandemi Covid-19 ini juga dikritisi oleh Anggota Komisi X DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Dilansir oleh Kompas.com, Saleh mengatakan, kebijakan tersebut membuat pemerintah Indonesia tampak sangat inferior jika berhadapan dengan investor China tersebut.
"Kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberi izin masuk kepada para TKA itu dinilai aneh. Ada kesan bahwa pemerintah sangat inferior jika berhadapan dengan investor asal China. Terkadang, kelihatan Indonesia kurang berdaulat jika sedang memenuhi tuntutan para investor tersebut," katanya kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Baca: 500 TKA Asal Tiongkok Akan Masuk ke Sulawesi Tenggara, Gubernur: Dulu 46 Saja Kita Sudah Babak Belur
Baca: Uni Emirat Arab Kirim 20 Ton Alat Kesehatan ke RI, Luhut: Balasan Mr Suhail Atas Pesan Singkat Saya
Saleh menilai, kedatangan TKA saat warga negara Indonesia (WNI) banyak yang membutuhkan pekerjaan dinilai kurang tepat.
"Saat ini WNI sendiri banyak yang terdampak Covid-19 secara ekonomi lantaran sebagian perusahaan dalam negeri terpaksa merumahkan para pekerjanya," tambah Saleh.
Menurut Saleh, saat seperti ini seharusnya penanaman modal asing bermanfaat untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI dan tenaga kerja lokal.
"Jika investasi asing justru mempekerjakan TKA, berarti investasi itu tidak memiliki added value atau nilai tambah," ujarnya.
Gubernur dan DPRD Menolak
Sebelumnya, Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara satu suara menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang rencananya datang mulai pekan ini secara bertahap.
Gubernur Sultra Ali Mazi membenarkan rencana kedatangan ratusan TKA yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra.
Diakuinya, pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan TKA asal China di Sultra.
Menurutnya, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.
“49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal Cina,” terangnya.
Sementara itu, seluruh unsur pimpinan dan fraksi di DPRD Sultra sepakat menolak kedatangan 500 TKA asal China ke Sultra yang akan bekerja di perusahaan PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sultra. Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020).
Baca: Akibat Pemerintah Acak Kelolosan Pra Kerja, Seorang CEO Perusahaan Justru Dapatkan Bantuan Program
Baca: Sulawesi Tenggara
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh menyatakan penolakan ini bukan berarti anti terhadap investasi China, tetapi karena situasi saat ini tidak tepat.
Ia meminta agar kebijakan ini ditunda sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui. Abdurrahman bahkan menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang di Sultra.
"Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang," tegasnya.
Sementara itu, Sudirman dari Fraksi PKS DPRD Sultra juga menyatakan penolakan dan mempertanyakan soal tenaga kerja lokal yang tidak dipekerjakan.
"Ini aneh, tenaga kerja lokal kita rumahkan lalu TKA didatangkan dari luar ini tentunya sedih sekali," katanya.
DPRD Sultra juga sepakat mendesak kepada pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi dan memanfaatkan tenaga kerja lokal.
Pihak perusahaan PT VDNI yang dikonfirmasi terkait kedatangan ratusan TKA itu belum memberi tanggapan.
Seperti diketahui, dalam surat RPTKA yang diajukan pada 1 April 2020 oleh dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel ini memang telah disetujui oleh Kemenaker.
Lantaran disetujuinya TKA China itu karena kondisi psikologis TKA sebelumnya yang telah bekerja di dua perusahaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara sudah tidak kondusif.
Baca: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Sebut Titik Terang Soal Virus Corona di Indonesia Mulai Terlihat
"Kondisi kedua perusahaan itu nggak kondusif. Karena TKA lama sudah mulai boring. TKA di sana kontraknya rata-rata hanya 6 bulan. Tidak bisa pulang karena tertahan ini, karena masalah transportasi. Kalau kondisinya seperti ini berarti kan perlu penyegaran," jelas Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi seperti dikutip dai Kompa.com.
Menurutnya, bila tidak ada penyegaran TKA bakal berimbas terhadap perumahan tenaga kerja lokal karena tidak ada project atau perusahaan bakal menghentikan pembangunan di sana.
Meski begitu, ia mengatakan, kedatangan 500 TKA asal China tersebut tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Hal tersebut lantaran Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terima TKA China dI Tengah Pandemi, Komisi X DPR: Bukti Pemerintah Inferior dengan Investor" dan judul "Kemenaker Sebut Kedatangan 500 TKA China ke RI Tak Dalam Waktu Dekat"
dan di Tribunnews.com dengan judul Kontroversi Izin Masuk 500 TKA China, Pemerintah Dinilai Inferior Jika Berhadapan Investor China