TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lion Air Grup diketahui akan kembali buka pelayanan penerbangan per tanggal 3 Mei 2020.
Padahal sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, mulai 25 April sampai 31 Mei 2020, semua penerbangan penumpang untuk komersil dilarang.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19 menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Namun, Lion Grup Air, khususnya Lion Air, Batik Air, dan Wings Air akan kembali membuka penerbangan mereka yang hanya melayani penerbangan yang diperbolehkan oleh Permenhub.
Dibukanya kembali penerbangan Lion Grup Air disampaikan oleh Corporate Communications Strategic Lion Air Grup Danang Mandala Priahntoro melalui keterangan resmi pada Selasa, (28/4/2020).
"Layanan operasional domestik direncanakan akan kembali beroperasi dengan penjadwalan mulai 3 Mei 2020," kata Danang.
Layanan tersebut tidak diperuntukkan bagi pemudik, sebab hal itu dilarang oleh pemerintah.
Baca: Seorang Youtuber Minta Maaf setelah Tawari Rp 10 Juta ke Orang untuk Batalkan Puasa demi Konten
Baca: Ayahnya Baru Saja Meninggal akibat Corona, Seorang Pekerja RS di Inggris Dibunuh Kelompok Bersenjata
Baca: Penerbangan Terdampak Covid-19, Pramugari di Singapura Kerja di Toko Ritel demi Penuhi Kebutuhan
Penerbangan domestik yang dimaksud hanya bisa digunakan oleh penumpang yang merupakan pebisnis yang bukan dalam rangka mudik dan sedang dalam tujuan operasional angkutan kargo.
Selain itu juga perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu konsulat jenderal, konsulat asing; perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat.
Juga layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
"Rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (Zona Merah)," jelas Danang.
Kemudian, seluruh penumpang diminta untuk memenuhi protokol penanganan Covid-19 dan juga harus memenuhi persyaratan dari pihak maskapai, yaitu:
1. Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat
Surat itu berisi keterangan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum 7 hari setelah hasil uji keluar.
Uji yang dimaksud adalah rangkaian pemeriksaan metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction).
2. Mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group
3. Melampirkan surat keterangan perjalanan
Surat keterangan ini bisa didapat dari instansi/lembaga/perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesaewat udara bukan untuk mudik.
Bagi pedagang atau pengusaha logistik tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/transaksi secara benar.
4. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah
Untuk tiket penerbangan ijin khusus atau pengecualian ini, calon penumpang bisa mendapatkannya di Kantor Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Inonesia.
Baca: 5 Fakta Kesembuhan Menhub Budi Karya: 14 Hari Tak Sadarkan Diri, Dokter yang Menanganinya Meninggal
Baca: Batasi Penerbangan Luar Negeri, Menlu Larang Pelancong dari Negara Ini Masuk & Transit di Indonesia
Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Rabu 29 April 2020, Olahraga Pagi Cocok untuk Leo
Penerbangan ini, untuk Lion Air nantinya akan menggunakan armada Boeing 737-900ER, Boeing 737-800NG, Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO.
Kemudian Wings Air akan mengoperasikan ATR 72-500 dan ATR 72-600, sementara Batik Air mengoperasikan Airbus 320-200CEO, Airbus 320-200NEO, Boeing 737-800NG, dan Boeing 797-900ER.
Sebelum penumpang memasuki pesawat dan perjalanan dimulai, penumpang dan Lion Air Grup akan memastikan penuh persyaratan yang ditentukan.
"Awak pesawat dan seluruh tamu sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan yang meliputi pengecekan suhu badan, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan hand sanitizer, dan penggunaan masker secara tepat," sebut Danang.
Sebagai langkah antisipasi lebih lanjut, Lion Air Group juga meningkatkan sterilisasi terhadap armada-armadanya dengan menyemprotkan disinfektan pesawat, mengganti saringan udara kabin, dan sebagainya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lion Air Akan Kembali Beroperasi 3 Mei 2020 Layani Perizinan Khusus"