Keprihatinan Siti Fadilah Supari pada Negeri, Surati Jokowi: Jangan Biarkan Rakyat Kita Menangis

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari kirim surat ke Jokowi. Ungkap keprihatianannya saat ini dan beri usulan terkait penanganan Covid-19.


zoom-inlihat foto
siti-fadilah-supari.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Kesehatan yang merupakan terpidana kasus suap alat kesehatan tahun 2005 Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5/2018). PK ini diajukan oleh Siti Fadilah untuk mencari keadilan yang sebelumnya di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Siti dengan pidana penjara empat tahun, denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 1,9 miliar.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadulah Supari kirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait penanganan Virus Corona.

Hal ini diungkapkan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih, ia menilai, Jokowi harus membaca dan menindaklanjuti isi surat tersebut.

"Masukan darimana saja, termasuk dari penjara sekalipun, harus dibaca, didengar dan ditindaklanjuti kalau itu mengajukan solusi," ujar Fikri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/4/2020).

Baca: Sebut Tak Berbahaya, Pengajar Poltekkes Ini Ungkap Hanya 3 Golongan Rentan Terpapar Virus Corona

Dia menilai tak ada konsep dan usulan solusi yang sempurna.

Oleh karenanya, harus ada tim yang terdiri dari pakar kesehatan yang bekerja siang malam untuk mencari solusi penanganan corona.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut pun menilai Indonesia harus menyiapkan tempat khusus untuk bekhidmat pada sains dan teknologi. Pasalnya wabah ini sudah melebar dari ranah kesehatan ke ketahanan pangan.

"Bila kita tidak punya pusat studi ilmiah yang kredibel dan memadai tentang kesehatan dan pangan, maka selamanya kita akan jadi obyek bukan subyek," kata dia.

"Dan jika kita tidak fokus mencari solusi melawan Covid-19, jangan harap kondisi normal akan segera pulih.

Yang terjadi adalah dampak negatif tak hanya dari sisi kesehatan, tapi krisis ekonomi berkepanjangan bahkan eskalasi problema keamanan akan semakin masif. Maka jalan satu-satunya adalah lawan Covid-19 lebih dulu, baru kita diskusikan solusi ekonomi dan keamanan," tandasnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyurati Presiden Jokowi terkait penanganan wabah virus corona yang telah melanda Indonesia dan dunia.

Mantan Menteri Kesehatan yang merupakan terpidana kasus suap alat kesehatan tahun 2005 Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5/2018). PK ini diajukan oleh Siti Fadilah untuk mencari keadilan yang sebelumnya di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Siti dengan pidana penjara empat tahun, denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 1,9 miliar.
Mantan Menteri Kesehatan yang merupakan terpidana kasus suap alat kesehatan tahun 2005 Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5/2018). PK ini diajukan oleh Siti Fadilah untuk mencari keadilan yang sebelumnya di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Siti dengan pidana penjara empat tahun, denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 1,9 miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berikut isi surat tersebut:

"Pak Jokowi yang terhormat,

Bersama surat ini saya dari dalam penjara, ijinkanlah menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap bangsa kita yang sedang menghadapi wabah Corona ini.

Lewat surat ini juga, ijinkan saya menyampaikan beberapa masukan usulan beberapa hal yang sederhana saja,-- untuk memperkuat kebijakan bapak yang sudah bapak tetapkan dalam mengatasi wabah Corona ini.

Sebelumnya, saya ucapkan terimakasih kepada bapak atas pendirian bapak tidak sertamerta menetapkan Situasi Darurat Nasional dan tidak memberlakukan Lock Down sepertiyang dilakukan di beberapa negara lain. Itu keputusan yang bijaksana untuk rakyat dan bangsa Indonesia.

Saat ini tujuan kita yang utama adalah menghentikan penularan wabah Corona sehinggadapat menurunkan angka kematian.

Menurunkan penularan akan efektif bila pertama-tama dilakukan screening massalserentak. Kalau tidak bisa semua wilayah, kita bisa memilih daerah dengan zona merahsaja.

Di zona merah itu perlu dilakukan deteksi dengan screening massal serentak,mencari mana yang positif dan mana yang negatif.

Pisahkan yang positif. Dari yang positif ini ada yang simptomatik atau bergejala dan ada 90 persen yang asimptomatik atau tidak bergejala,-- inilah kemudian bisa menularkan ke orang lain. Setelah jelas terpilah,maka bisa dilakukan PSBB dengan aman.

Tapi kalau belum dilakukan screening maka kemungkinan terjadi penularan di area PSBB masih sangat mungkin.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved