Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Mulai 20 April 2020, Ini Cara Daftarnya di Prakerja.go.id

Berikut tata cara mendaftar kartu Pra Kerja gelombang 2. Mulai Senin (20/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020).


zoom-inlihat foto
kartuprakerjadaftar.jpg
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja gelombang kedua akan mulai pada Senin 20 April 2020


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bagi kamu yang telah mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang pertama, kini tinggal menunggu pemberitahuan apakah pendaftaranmu diterima atau tidak.

Bagi para peserta yang lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS ke nomor masing-masing paling lambat senin (20/4/2020).

Dilansir oleh Kompas.com, ada sebanyak 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi Kartu Prakerja.

Yakni dengan 4,42 akun yang mudah melalui tahap verifikasi email.

Baca: Ayo Kenali 10 Gejala Inti pada Tubuh yang Terinfeksi Virus Corona

Baca: Pantai Madasari

Dari data tersebut, dari 3,29 juta yang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebanyak 2,78 juta berhasil lolos untuk melalui proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang pertama program Kartu Prakerja sebanyak 200.000 orang.

Diketahui Kartu Prakerja diprioritaskan bagi mereka yang menjadi korban PHK atau pendapatannya menurun akibat covid-19.

Pemilik Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insetif dengan total Rp 3.550.000.

Pendaftaran dilakukan secara online di prakerja.go.id.

Lalu bagaimana jika kamu belum juga menerima sms pemberitahuan di gelombang pertama ini?

Tak perlu khawatir.

Sebab masih ada pendafataran kartu Pra Kerja gelombang kedua.

Pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang kedua akan dibuka pada Senin (20/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020)

Jika kamu telah merampungkan proses pendaftaran di gelombang pertama, kamu tak perlu memasukkan semua data lagi saat mendaftar pada gelombang kedua.

Namun jika belum, kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkah melakukan pendaftaram Kartu Pra Kerja:

Syara Pendaftaran:

Untuk mendaftar Kartu Pra Kerja kamu harus memenuhi tiga syarat yakni:

- WNI

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sekolah/kuliah

Cara Pendaftaran

1. Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pertama pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

Alur Kartu Pra Kerja

Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, terdapat 7 tahapan atau alur yang bakal dilewati oleh peserta Kartu Pra Kerja.

Tujuh tahapan itu mulai dari pendaftaran, pemberian insentif hingga mengisi survei.

Berikut alur Kartu Pra Kerja:

1. Pendaftaran

Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.

(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)

Baca: WHO Peringatkan soal Tes Antibodi Tidak Menjamin Pasien Covid-19 yang Pulih Bisa Terinfeksi Lagi

2. Seleksi

Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.

3. Memilih pelatihan

Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.

Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.

4. Ikuti pelatihan

Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik

5. Beri ulasan dan rating

Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani

6. Insetif setelah pelatihan

Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.

7. Insentif setelah survei kebekerjaan

Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.

Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei. (Tribunnewswiki.com/Melia)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved