Nekat Nongkrong di Lokasi Tersegel dan Asyik Berciuman, Pasangan Ini Didenda Rp 3,2 Juta

Sejoli di Singapura terpaksa harus menerima denda Rp 3,2 juta. Keduanya kedapatan berciuman di tempat umum.


zoom-inlihat foto
nekat768899.jpg
Stomp via Asia One
Gambar yang viral memperlihatkan sejoli tengah berciuman di Upper Boon Keng Road, Singapura, pada Selasa (14/4/2020). Polisi kemudian datang dan mendenda mereka hingga Rp 3,2 juta karena melanggar aturan social distancing Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejoli di Singapura terpaksa harus menerima denda Rp 3,2 juta.

Keduanya kedapatan berciuman di tempat umum, di tengah aturan social distancing untuk mencegah Covid-19.

Polisi menangkap pasangan itu di Upper Boon Keng Road.

Masing-masing kemudian dijatuhi denda 300 dolar Singapura (Rp 3,2 juta) Selasa (14/4/2020).

Pencegahan virus Corona
Pencegahan virus Corona (doktersehat.com)

Seperti diberitakan Stomp pada Selasa (15/4/2020), seorang netizen mengirim foto dan video memperlihatkan pasangan tengah duduk di bangku dekat lubang barbekyu.

Mereka kemudian asyik berciuman.

Padahal, tempat itu sudah disegel dengan pita merah putih.

"Polisi kemudian sampai pada pukul 09.10 pagi setelah menerima laporan dari sejumlah tempat," ujar netizen yang tak disebutkan identitasnya itu, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Warga Jawa Timur Kini Lebih Mudah Pantau Persebaran Virus Corona Via WhatsApp dari Radar COVID-19

Baca: Indonesia Corruption Watch Desak Jokowi Pecat Stafsus Andi Taufan atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Mendapati laporan tersebut, polisi kemudian bergegas ke lokasi dan menemukan pasangann yang masih muda itu.

Si pria disebutkan berusia 20 tahun.

Sedangkan yang perempuan setahun lebih muda (19).

Mereka duduk di area yang dilarang.

"Mereka berdua kemudian dikenakan denda 300 dollar karena melanggar aturan pembatasan sosial sesuai UU Covid-19 2020," kata polisi.

Penegak hukum kemudian memberikan edukasi kepada pasangan itu agar menghormati aturan pemerintah, dan pergi tak lama kemudian.

Menikah Massal di Tengah Virus Corona, Pasangan Ini Berciuman Pakai Masker

Sementara, lebih dari 200 pasangan di Filipina memutuskan menikah massal di tengah wabah virus corona, di mana mereka berciuman sambil memakai masker.

Dalam gambar yang beredar, nampak para mempelai pria dan wanita yang berbahagia itu memakai masker, tak lama setelah wali kota meresmikan pernikahan itu.

Dilansir Daily Mirror Jumat (21/2/2020), acara ini merupakan bagian dari tradisi pasca-Hari Valentina di Bacolod, Pulau Negros, Filipina.

Sebanyak 220 pasangan yang ikut menikah massal diminta mengisi deklarasi sehat, dan menjabarkan sejarah bepergian mereka dalam 14 hari terakhir.

Baca: Pandemi Corona, Perayaan Hari Lahir Presiden Abadi Korut Kim Il Sung Sepi, Hanya Ada Tembakan Rudal

Baca: Nekat Masuk Indonesia Lewat Jalur Ilegal, 47 TKI dari Malaysia Diamankan Bakamla

Mereka berkumpul di aula besar, dengan Wali Kota Bacolod, Evelio Leonardia, memimpin upacara pernikahan itu, dan mengumandangkan mereka sebagai suami dan istri.

John Paul, salah satu dari peserta nikah massal menuturkan, rasanya begitu aneh ketika berciuman dengan istrinya sembari mengenakan masker.

"Namun itu diperlukan. Karena tempat ini penuh sesak," ujar pria berusia 39 tahun tersebut setelah menikahi kekasihnya selama tujuh tahun terakhir itu, dikutip dari Kompas.com.

Ratusan pasangan di aula kota Bacolod, Pulau Negros, Filipina
Ratusan pasangan di aula kota Bacolod, Pulau Negros, Filipina, berciuman sembari mengenakan masker dalam acara menikah massal di tengah wabah virus corona

Hingga Sabtu (22/2/2020), Filipina mengumumkan ada tiga orang yang positif terinfeksi virus corona, dengan satu orang meninggal.

Negara yang dipimpin Presiden Rodrigo Duterte itu menjadi yang pertama melaporkan kasus kematian di luar China sebagai asal wabah.

Korban merupakan warga China berusia 40 tahun, di mana dia sempat mengalami pneumonia tatkala mendapat perawatan di rumah sakit.

Wali Kota Leonardia mengatakan, tujuannya tetap menggelar pesta sakral di tengah wabah Covid-19, nama resmi corona, adalah jika keluarga kuat, maka kotanya juga akan kuat.

Menggelar acara pernikahan massal terbilang umum, di mana selain Filipina, sejumlah negara di Asia Tenggara juga melakukannya.

Adapun di Korea Selatan, sebanyak 30.000 pasangan dilaporkan menghadiri event tersebut pada Februari ini.

Adapun lebih dari 2.200 orang dilaporkan meninggal di seluruh China akibat Covid-19 yang pertama kali mewabah pada Desember 2019 tersebut.

Adapun di luar China, virus yang diyakini berasal dari Pasar Seafood Huanan itu menjangkiti 30 negara, dengan korban meninggal mencapai 15 orang.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berciuman di Tengah Social Distancing Covid-19, Pasangan Ini Didenda Rp 3,2 Juta" dan Menikah Massal di Tengah Virus Corona, Pasangan Ini Berciuman Pakai Masker





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved