TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sebanyak 47 TKI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui ‘jalur tikus’ diamankan oleh Badan Keamanan Laut.
Mereka masuk melalui jalur illegal pelabuhan di Perairan Ningsa, Teluk Mata Ikan, Batam, Kepulauan Riau.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurniawan menjelaskan, mereka diamankan petugas sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu (15/4/2020).
“Dini hari tadi Bakamla mengamankan 47 TKI yang mencoba masuk lewat jalur ilegal,” ujar Aan Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).
Aan menjelaskan, 47 TKI dari Malaysia itu tertangkap tengah melewati jalur tikus ketika petugas Balas tengah melaksanakan Operasi Garda Lintas Batas Bakamla.
Baca: Lirik Lagu Demi Raga yang Lain - Yessiel Trivena: Engkau Pahlawan Dunia, Tuhan Yang Kan Membalas
Baca: Polisi Dalami Kasus Pria yang Mengaku Ketua Anarko Sindikalis
Setelah berhasil ditangkap, mereka diamankan sementara di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla, Batam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, puluhan TNI tersrbut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Satu di antaranya adalah warga Lombok, Aceh, hingga Cilacap.
Petugas pun mengecek kondisi kesehatan mereka.
“Dari pendataan kesehatan awal, tidak ada TKI yang bergejala, rata-rata suhu tubuh 35 derajat celcius,” jelasnya.
Nantinya para TKI tersebut akan diserahkan ke petugas kesehatan dan dikarantina daerah.
Hal ini dilakukan guna proses pemeriksaan lanjutan sesuai protokol pemerintah.
Juga sebagai antisipasi pencegahan penyebaran covid-19.
Aan mengatakan, apabila hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan terdapat TKI yang terindikasi ODP, selanjutnya mereka akan menjalani karantina selama 14 hari di daerahnya masing-masing.
Baca: Tak Hanya Donald Trump, Berbagai Tokoh Pertanyakan Peran WHO dan Sayangkan Kedekatan dengan China
Baca: Perizinan PSBB untuk Daerah Terlalu Rumit, Komnas HAM Mengkritik Kebijakan Pemerintah Pusat
Menurutnya, hal itu sesuai dengan antisipasi dari pemerintah Indonesia yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia dalam mengantisipasi gelombang kembalinya TKI ke daerahnya masing-masing.
"Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia yang juga berdampak pada pengurangan jumlah sebaran COVID-19 di seluruh dunia," terang dia.
Ia menambahkan, jika ada TKI yang menunjukkan gejala, mereka akan dikarantina di RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang.
Ditolak masyarakat sekitar
Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla Eko Murwanto menjelaskan kronologi diamankannya 47 TKI dari Malaysia tersebut.
Awalnya ketika petugas melakukan penyisiran di Pantai Ningsa, terlihat sekelompok orang berkumpul di pinggir pantai.
"Saat itulah petugas kemudian mendekati sekelompok orang yang berkumpul tersebut dan diketahuilah bahwa mereka adalah TKI yang baru pulang dari Malaysia melalui jalur tak resmi," kata Eko, Rabu (15/4/2020).
Eko menbatakan, puluhan TKI tersebut terpaksa berkumpul di pinggir pantai dini hari.
Sebab mereka langsung mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar.
Petugas Bakamla pun kemudian mengevakuasi 47 TKI itu ke Pangkalan Armada Bakamla Zona Barat di Jebatan dua Barelang.
Mereka diangkut dengan Kapal Catamaran 508.
(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekelompok Orang Berkumpul Dini Hari di Tepi Pantai, Rupanya TKI yang Masuk Lewat Jalur Tikus dan Ditolak Masyarakat"