MUI Berikan Empat Arahan Terkait Pelaksanaan Ramadan 2020 di Tengah Pandemi Corona

MUI berikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadhan ini yang dijalani umat Muslim dalam masa pandemi corona.


zoom-inlihat foto
salat-di-saat-corona-999212.jpg
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Jemaah menunaikan Salat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). MUI memberikan arahan terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan di saat wabah pandemi corona.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tak terasa bulan suci Ramadhan akan segera datang.

Bulan Ramadhan kali ini akan dijalani umat muslim, khususnya Indonesia di tengah pandemi corona.

Pada bulan Ramadhan yang telah lalu biasanya akan diisi dengan buka bersama, ibadah berjamaah di masjid dan lain sebagainya.

MUI memberikan arahan kepada umat muslim terkait pelaksanaan kegiatan bulan Ramadhan tahun ini terkait adanya Covid-19 yang telah melanda Indonesia.

Asrorun Niam Sholeh, selaku Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), wabah virus corona bukan hambatan untuk beribadah selama Ramadhan.

Asrorun menambahkan, saat pandemi ini bisa menjadi momen meningkatkan ibadah bagi umat Islam.

"Ibadah Ramadhan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan. Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," jelas Asrorun saat konferensi persn di Graha BNPB, Jakarta, pada Senin (13/4) lalu.

Asrorun memberikan arahan terkait tata cara beribadah Ramadhan kali ini.

Baca: Warga Jawa Timur Kini Lebih Mudah Pantau Persebaran Virus Corona Via WhatsApp dari Radar COVID-19

Baca: Ada 70 Vaksin Virus Corona yang Dikembangkan, 3 Diantaranya Telah Diuji pada Manusia

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020)
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020) (Dok. BNPB)

Akan ada sedikit perbedaan saat melaksanakan ibadah sebab harus ttati aturan kesehatan terkait untuk memotong penyebaran virus corona dengan tetap berada di rumah.

"Hanya saja karena adanya kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lakukan di dalam ibadah Ramadhan selama ini, juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu," jelas Asroroun dalam konfernsi tersebut.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat menjalankan ibadah Ramadhan bagi umat Muslim di tengah pandemi ini:

1. Menghindari kerumunan

Sekretaris Komisi Fatwa mengarahkan umat muslim menjauhi kerumunan guna mencegah penularan virus corona.

Satu diantaranya yaitu dengan menghentikan sementara kegiatan shalat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah

Imbauan tersebut bukan berarti membatasi ibadah bagi umat Muslim, jelas Asrorun menambahkan.

Dia berpendapat jika ibadah tetap bisa terlaksana meski tak ada kumpul-kumpul.

"Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena menurut para ahli kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," jelas Asrorun.

Baca: Jelang Ramadan, Arab Saudi Imbau Salat Tarawih di Rumah : Semoga Allah Menerima Ibadah Kita

Baca: Indonesia Corruption Watch Desak Jokowi Pecat Stafsus Andi Taufan atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

2. Rumah sebagai tempat ibadah

Sekretariat MUI tersebut juga menjelaskan jika saat ini umat muslim dihimbau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dari rumah.

"Kita jadikan rumah tangga sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadhan bersama keluarga. Kita jadikan rumah sebagai sentrum kegiatan ibadah," katanya.

Dia juga menjelaskan jika ibadah di rumah tetap dapat dilakukan maksimal.

Mulai dari ibadah shalat tarawih, shalat malam, tadarus Al Quran, sampai merekatkan hubungan antar-anggota keluarga.

"Ibadah tarawih kita bersama-sama dengan keluarga dengan istri dengan anak-anak, yang pada kondisi tertentu kita alpa dan hilang kesempatan itu," kata dia.

Asrorun mengatakan, berdasarkan hadis sahih, sebaik-baik shalat adalah di rumah.

Oleh karena itu, kata Asrorun, bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 bisa dijadikan salah satu cara untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan keagamaan sementara.

"Hikmah Covid-19 menjadikan rumah kita bercahaya dan juga menjadi sentral kegiatan keagamaan," ucap Asrorun.

3. Merubah kebiasaan beribadah

Asrorun juga menambahkan setelah setelah melaksanakan ibadah di rumah.

Ada beberapa hal terkait ibadah saat Ramadhan yang perlu diubah sementara, seperti mengubah kebiasaan bersedekah langsung.

"Kebiasaan sedekah buka puasa bersama dalam bentuk makanan, kita undang tetangga atau kita hadir dengan buka bersama, kita geser dan kita ganti dengan cara mengirimkannya ke rumah oleh petugas ke rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan," kata dia.

"Kebiasaan zakat disalurkan dalam bentuk langsung kita geser menjadi zakat ke lembaga lembaga amil yang terpercaya secara online," imbuhnya.

Asrorun menjelaskan biasanya umat muslim memberikan zakat atau sedekah untuk membangun sarana dan prasarana masjid, ada baiknya sumbangan tersebut terlebih dahulu dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Karena, kata dia, sekarang ini banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan sebab terdampak oleh pandemi corona.

"Kita fokuskan alokasi zakat infak dan sedekah kita untuk pemenuhan APD (alat pelindung diri) membantu saudara-saudara kita," katanya.

Tak hanya sedekah dan zakat, umat Muslim pun diimbau untuk melaksanakan pengajian secara online sebagai pengganti pengajian offline seperti biasa dilakukan di masjid atau majelis taklim.

Juga melaksanakan tadarus shalat Tarawih dan shalat malam di rumah.

Asrorun mengimbuhkan jika smua itu harus ditaati supaya penyebaran virus corona segera berhenti, namun kegiatan beribadah di bulan Ramadhan tetap maksimal.

"Bulan suci Ramadhan kita gunakan untuk secara bersama-sama sebagai wujud peneguhan komitmen hablumminallah dengan meningkatkan aktivitas ibadah menjadikan rumah," tambahnya.

Baca: Tak Hanya Donald Trump, Berbagai Tokoh Pertanyakan Peran WHO dan Sayangkan Kedekatan dengan China

Kementerian Agama juga menerbitkan surat edaran terkait panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.

Edaran yang ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia tersebut diterbitkan Menteri Agama Fachrul Razi pada Senin (6/4/2020).

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Fachrul menjelaskan tak hanya ibadah Ramdhan dan Idul Fitri, surat edaran pun mengatur panduan pengumpulan dan penyaluran zakat.

Setidaknya ada 15 poin yang diatur.

Dari pelaksanaan sahur, tarawih, tadarus, buka puasa, sampai peringatan Nuzulul Qur'an.

Seluruh aktivitas tersebut disarankan untuk diselenggarakan di rumah.

Pun panduan mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri, sampai silaturahmi keliling atau halal bi halal.

"Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi pemerintah pusat untuk seluruh wilayah negeri, atau pemerintah daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19," ujar Fachrul.

4. Tidak mudik

Asrorun juga memberikan umat Muslim untuk tidak mudik, baik menjelang bulan Ramadhan maupun jelang hari raya Idul Fitri.

Asrorun beranggapan jika hal tersebut penting dan perlu ditaati gun memotong penyebaran Covid-19.

"Pemerintah telah menetapkan Jabodetabek sebagai kawasan dengan pembatasan sosial berskala besar. Masuk kategori zona penularan tingkat tertinggi," kata Asrorun.

Asrorun kembali mengatakan, berdasarkan hadis sahih, Nabi Muhammad SAW melarang umatnya yang berada di daerah terkena wabah untuk keluar dari daerah tersebut.

Begitu juga umat yang berada di luar daerah wabah.

Mereka diimbau untuk tak memasuki daerah wabah.

"Kalau anda berada di kawasan Jabodetabek, berada di kawasan merah penyebaran, makan jangan keluar dari kawasan merah itu, yang jika anda keluar akan potensial menularkan kepada saudara-saudara kita," jelasnya.

Dia juga menegaskan jangan sampai niat baik bersilaturahim malah menjadi malapetaka untuk orang lain.

Oleh sebab itulah dia berharap masyarakat, khususnya umat Muslim untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik.

"Jangan sampai niat baik dilakukan dengan cara yang salah berdampak buruk bagi silaturahim. Tujuannya adalah silaturahim, tetapi justru menyebabkan malapetaka, tentu ini akan melahirkan dosa," tandas Asrorun.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "4 Arahan MUI Terkait Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19"





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved