RSUD Ciawi

RSUD Ciawi adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Bogor.


zoom-inlihat foto
rsud-ciawi.jpg
rsudciawi.bogorkab.go.id
RSUD Ciawi

RSUD Ciawi adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Bogor.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD Ciawi atau Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Ciawi adalah sebuah rumah sakit yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

RSUD Ciawi adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Bogor.

RSUD Ciawi beralamat di Jl. Raya Puncak Gadog No.479, Bendungan, Kecamatan Ciawi, Bogor, Jawa Barat 16720, Indonesia.

  • Sejarah #


Diawali sebagai Rumah Sakit kelas D dengan 40 Tempat Tidur dan pada tahun 1993, Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi resmi sebagai rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor kelas C berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 009D/MENKES /1993 dengan  111 tempat tidur (TT), berkembang menjadi 125 tempat tidur (TT) dan 14 Pelayanan Spesialis, 10 Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis.

Pada tahun 2006 dibangun gedung A berfungsi sebagai IGD, VK, ruang perawatan bayi, perawatan kelas utama dan perawatan kelas VIP.

Gedung ini dioperasionalkan pada pertengahan tahun 2007 dan menunjang pelayanan kepada pasien menjadi semakin baik terutama untuk fasilitas pelayanan kegawat daruratan, rawat inap kelas Utama dan rawat inap kelas VIP.

RSUD Ciawi meningkat statusnya menjadi Rumah Sakit Kelas B non Pendidikan berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor: 1215/ MENKES /SK /XI/2007 tanggal 28 Desember 2007 dengan layanan 174 tempat tidur (TT) dan memiliki peralatan medis yang cukup lengkap dan modern serta SDM yang cukup standar dari jumlah dan kemampuannya.

Tahun 2010 RSUD Ciawi ditetapkan sebagai PPK BLUD RSUD Ciawi dengan SK Bupati Nomor: 445/571/KPTS/Huk/2010 tanggal 25 November 2010 dengan pengakuan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM), Hospital By Law (HBL), dan Standar Akutansi yang tersusun dengan baik.

Sejak bulan September 2011 terjadi perubahan tarif pelayanan yang mengacu kepada Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Kesehatan Kelas III dan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Kesehatan Non Kelas.

Pada Tahun 2012 dengan kekuatan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan kompak, Standard Operating Procedure (SOP) yang terlaksana dan lengkap, serta sarana dan alat medis yang cukup canggih dan sekaligus penyempurnaan mutu pelayanan, RSUD Ciawi berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi 16 pelayanan dan lulus dengan nilai baik, dengan nomor sertifikat KARS-SERT/277/1/2012 pada bulan Januari 2012.

Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi berada diatas tanah seluas 22.008 M² dan 22 jenis bangunan seluas 19680 M² dan salasar seluas 1.550 M². Dengan kekuatan daya listrik 1.100 KVA dan 2 GENSET 950 KVA, sarana jaringan telepon sebanyak 6 nomor telepon, saluran aiphone sebanyak 108 buah dan 1 nomor  faxcimili.

Sarana PDAM dan sumur artesis sebagai sumber air bersih, sedangkan untuk pengelolaan limbah cair infeksius dan berbahaya dilakukan dengan Instalasi Penanggulangan Air Limbah (IPAL). RSUD Ciawi juga memiliki incinerator sebagai pemusnah sampah medis.

Untuk mendukung percepatan kerja dan pelayanan yang optimal kepada pasien RSUD Ciawi juga mempunyai fasilitas kendaraan mobil sebanyak 7 buah untuk manajemen, ambulance rujukan 2 buah, ambulance bencana 1 buah dan ambulance jenazah 1 buah.

RSUd Ciawi.
RSUd Ciawi. (Tribunnews.com)

  • Visi dan Misi #


Visi RSUD Ciawi :

“Menjadi Rumah Sakit Terpercaya Dalam Pelayanan, Pendidikan Dan Penelitian Pilihan Masyarakat”

Misi RSUD Ciawi :

Guna perwujudan visi yang di tetapkan maka langkah tahapan realisasi yang akan di lakukan terkandung dalam Misi Rumah Sakit:

a. Meningkatkan pengelolaan manajemen yang profesional dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi.

b. Meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas pendukung pelayanan rumah sakit yang Ramah Lingkungan.

c. Meningkatkanpotensi layanan kesehatan dengan menggalang kerjasama menuju Rumah Sakit Kelas B Pendidikan.

 d. Meningkatkan kapasitas sumber daya rumah sakit bertaraf Internasional.

Nilai Budaya Kerja RSUD Ciawi :

  • Ramah
  • Peduli
  • Jujur
  • Inovatif
  • Profesionalisme
  • Kerja sama 

  • Tugas dan Fungsi #


RSUD merupakan unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

RSUD Ciawi mempunyai tugas pokok membantu BUpati dalam menyelenggarakan tugas-tugas Pemerintah Daerah di bidang pelayanan kesehatan dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilakukakan secara  serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan  upaya rujukan.

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, RSUD Ciawi mempunyai fungsi :

a. penyelenggaraan kebijakan operasional pelayanan medik;

b. penyelenggaraan kebijakan operasional pelayanan penunjang medik dan non medik;

c. penyelenggaraan kebijakan operasional pelayanan dan asuhan keperawatan;

d. penyelenggaraan kebijakan operasional administrasi umum dan keuangan;

e. penyelenggaraan kebijakan operasional pelayanan rujukan;

f. penyelenggaraan kebijakan operasional pendidikan dan pelatihan; dan

g. penyelenggaraan kebijakan operasional penelitian dan pengembangan.

Dalam pelaksanaan teknis tugas dan fungsi pelayanan kesehatan, RSUD Ciawi mempunyai hubungan koordinatif, kooperatif dan fungsional dengan satuan kerja perangkat daerah lain serta mempunyai hubungan jaringan pelayanan dengan rumah sakit lainnya.

  • Pelayanan #


Pelayanan RSUD Ciawi :

  • Instalasi Gawat Darurat (IGD)
  • Instalasi Rawat Inap
  • Instalasi Rawat Jalan
  • Poliklinik Spesialis Kandungan
  • Poliklinik Penyakit Dalam
  • Poliklinik Syaraf
  • Poliklinik Bedah Umum
  • Poliklinik Anak
  • Poliklinik Bedah Onkologi
  • Poliklinik Bedah Orthopedi
  • Poliklinik Bedah Urologi
  • Poliklinik Bedah Syaraf
  • Poliklinik Bedah Digestif
  •  
  • Poliklinik Paru-Paru
  • Poliklinik Jantung
  • Poliklinik Kesehatan Mata
  • Poliklinik Subspesialis Vitreoretina
  • Poliklinik Kulit dan Kelamin
  • Poliklinik Kosmetik Skin Care
  • Poliklinik THT
  • Poliklinik  Gigi
  • Poliklinik Konservasi Gigi
  • Poliklinik Bedah Mulut
  • Poliklinik Prostodonsia
  • Poliklinik Kedokteran Okupasi
  • Medical Check Up
  • Poliklinik Psikiatri
  • Klinik Edelweis
  • Hemodialisa
  • Radiologi
  • Rehab Medik
  • Anestesi
  • Laboratorium
  • Patologi Anatomi

Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan Umum :

  1. Pasien datang dan mendapatkan nomor antrian untuk Pasien Tunai
  2. Untuk pasien tunai langsung menuju ke loket pendaftaran per poliklinik
  3. Setelah registrasi ke poliklinik yang dituju untuk pasien tunai menuju kasir untuk penyelesaian biaya pelayanan, setelah semua pembayaran selesai selanjutnya pasien menuju poliklinik yang dituju.
  4. Setelah selesai pelayanan di poliklinik, pasien dapat pulang atau jika pasien memerlukan pelayanan rawat inap, pasien dapat ke Central Opname untuk mendaftar sebagai pasien rawat inap. Jika pasien memerlukan pelayanan penunjang, pasien dapat ke tempat pelayanan penunjang seperti laboratorium atau radiologi.

  • Organisasi #


Jajaran Direksi RSUD Ciawi :

Direktur : dr. M Tsani Musyafa, SpOT., M.Kes

Wakil Direktur Pelayanan : dr. Endang Setia Budi, MARS

Wakil Direktur Administrasi: dr. Yukie Meistisia A Satoto, M.H.Kes

Struktur organisasi RSUD Ciawi :

Struktur organisasi RSUD Ciawi.
Struktur organisasi RSUD Ciawi. (rsudciawi.bogorkab.go.id)

(Tribunnewswiki.com/Ris)



Nama RSUD Ciawi
Alamat Jl. Raya Puncak Gadog No.479, Bendungan, Kecamatan Ciawi, Bogor, Jawa Barat 16720, Indonesia
Kontak Tel: 0251-8240736 - 0251-8240797 - 08111104084 (CHAT ME).
Email rsudciawi@gmail.com
Situs rsudciawi.bogorkab.go.id
Direktur dr. M Tsani Musyafa, SpOT., M.Kes


Sumber :


1. rsudciawi.bogorkab.go.id


Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved