Warga Sewakul Minta Maaf Penolakan Pemakaman Perawat : Kami Juga Takut Sakit Tak Ada yang Mau Rawat

Salah seorang warga Sewakul bernama Soleh menjelaskan, sebenarnya tidak semua warga menolak pemakaman tersebut


zoom-inlihat foto
karangan-bunga-berderet-di-pintu-masuk-tpu-siwarak-sewakul.jpg
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Karangan bunga berderet di pintu masuk TPU Siwarak, Sewakul


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus Penolakan Pemakaman Perawat, Warga Sewakul: Kami Minta Maaf, Itu Dilakukan oleh Oknum, Kami Juga Takut Bila Sakit Tak Ada yang Mau Merawat.

Pasca-adanya kasus penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP Kariadi, di tempat pemakaman umum (TPU) Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab, warga pun menyampaikan permintaan maaf.

Salah seorang warga Sewakul bernama Soleh menjelaskan, sebenarnya tidak semua warga menolak pemakaman tersebut.

"Kami jujur minta maaf atas kejadian tersebut kepada para perawat di seluruh Indonesia. Jangan semua disamakan, karena penolakan itu dilakukan oleh oknum," ujar Soleh di TPU Siwarak, Sewakul, Minggu (12/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Akibat penolakan tersebut, nama Sewakul menjadi tercoreng.

"Padahal yang menolak itu hanya oknum yang mengaku perwakilan warga," ungkapnya.

Ilustrasi wabah Covid-19
Ilustrasi wabah Covid-19 (pixabay.com)

Ia khawatir, bila suatu saat ada yang membutuhkan layanan kesehatan dan melihat KTP sebagai warga Sewakul, petugas medis tidak mau melayaninya.

"Kami takut juga bila sakit tidak ada yang mau merawat atau saat berobat ditolak," ujarnya.

Baca: Chord Kunci Gitar Rhoma Irama - Sebujur Bangkai, Terbujurlah Sendirian Diri Terbungkus Kain Kafan

Baca: Dibebaskan, Para Napi Ini Kembali Berulah, Curi Uang dan Rokok di Warung hingga Jadi Kurir Ganja

Dirinya pun berharap kepada seluruh perawat agar tidak memiliki pandang yang sama tentang perilaku warga.

Sementara itu, Ketua RW 08 Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, keluarga almarhum Nuria Kurniasih sudah meminta izin kepada dirinya yang juga menjabat sebagai ketua TPU.

"Sudah diizinkan, kami juga mengajak pengurus makam mengajak penggali liang kubur," jelasnya.

Bahkan, dirinya juga sudah mengirim pesan kepada ketua RT di RW 08 untuk menginformasikan adanya pemakaman tersebut.

Namun, katanya, tiba-tiba ada sekelompok orang menolak pemakaman tersebut.

Alasannya, banyak mobil dan orang yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Saya sudah menjelaskan jenazah ini punya hak yang sama untuk dimakamkan di sini. Apalagi ayah dan pakdenya juga dimakamkan di sini. Tapi perwakilan masyarakat ini tiba-tiba menolak," jelasnya.

3 Terduga Provokator yang Ditangkap karena Tolak Pemakaman Jenazah Perawat Merupakan Tokoh Masyarakat Setempat

Tiga provokator yang ditangkap aparat kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah terkait penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meniggal karena positif corona merupakan tokoh masyarakat setempat, di Desa Sewakul, Unggaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Ketiganya berinisial, THP (31), BSS (54), dan S (40). Mereka ditangkap pada Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Mereka ditangkap, diduga telah memprovokasi 10 warga untuk memblokade jalan masuk menuju ke pemakaman.

Akibat perbuatan mereka, petugas pemakaman yang hendak melaksanakan tugasnya merasa ketakutan dan membatalkan pemakaman di area tersebut.

"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi-halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Chord Kunci Gitar Superman Is Dead - Muka Tebal, Kau Muka Tebal Memang Tak Punya Malu

Baca: 56 Persen Pasien Positif Virus Corona di Vietnam Sembuh, Belum Tercatat Korban Meninggal, Kok Bisa?

Budi berharap warga tidak bertindak melawan hukum atau kebijakan yang sudah diatur pemerintah soal penanganan atau prosedur pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona.

Saat ini, sambungnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka.

Selain itu, juga memanggil tujuh orang saksi untuk dimintain keterangan terkait kasus penolakan pemakaman itu.

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan (Daily Hive Vancouver)

Atas perbuatannya, tiga pelaku diduga melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Sebelumnya diberitakan, seorang perawat di RSUP Kariadi yang positif Covid-19 meninggal dunia, pada Kamis (9/4/2020).

Rencananya, jenazah perawat itu akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Namun, karena ditolak warga di sekitar lokasi pemakaman itu, akhirnya dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.

Adanya peristiwa itu, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah membawa kejadian penolakan pemakaman perawat di Kabupaten Semarang ke ranah hukum.

Ketua DPW PPNI Jateng Edy Wuryanto mengatakan, kejadian penolakan tersebut tidak akan terjadi kalau tidak ada provokator.

"Itu nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukan. Kami hanya mengumpulkan bukti dan segala yang diperlukan, lalu kami ambil langkah selanjutnya," katanya di KAntor DPW PPNI Jateng, Jumat (10/4/2020).

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Dian Ade Permana/Riska Farasonalia)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasca-penolakan Pemakaman Perawat, Warga Sewakul: Kami Minta Maaf, Itu Dilakukan oleh Oknum"





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved