RSUD Brebes

RSUD Brebes adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Brebes.


zoom-inlihat foto
rsud-berehes.jpg
rsud.brebeskab.go.id
RSUD Brebes

RSUD Brebes adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Brebes.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD Brebes atau Rumah Sakit Umum Daerah Brebes adalah sebuah rumah sakit umum yang terletak di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

RSUD Brebes adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Brebes.

RSUD Brebes beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.181, Pangembon, Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52212, Indonesia.

Baca: RSUD dr. M. Ashari

  • Sejarah #


Rumah Sakit Umum Daerah Brebes adalah rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang merupakan daerah perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat dan didirikan pada tahun 1954.

RSUD Brebes memiliki luas lahan 3,99 Ha atau 39.900 m2, dengan luas bangunan 14.114 m2.

Pada awal berdirinya hanya memiliki 2 bangsal yaitu bangsal umum dan bangsal bersalin, dimana didalamnya terdapat 25 tempat tidur.

Selain 2 bangsal RSUD Brebes waktu itu dilengkapi dengan poliklinik dan ruang obat.

Berdasarkan Keputusan Bupati Kepala Daerah Brebes No : 061/02611/1983 tentang susunan organisasi dan tata kerja RSUD Brebes termasuk dalam kategori Rumah Sakit type D.

Seiring peningkatan kinerja layanan, kurun waktu sepuluh tahun kemudian  berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tanggal 9 Januari 1993 No: 009-H/SKI/1993. RSUD Kabupaten Brebes telah memenuhi syarat menjadi RSUD kelas C, dan pada tahun 1998 memperoleh sertifikat akreditasi penuh dari Departemen Kesehatan RI. 

Sebagai rumah sakit tipe C, RSUD Brebes mempunyai fasilitas dan jenis pelayanan sebagai berikut : 1) Pelayanan purna waktu untuk 4 spesialis dasar (penyakit dalam, bedah, anak, kebidanan dan kandungan), 2) 4 spesialis lain (THT, mata, kulit kelamin dan syaraf) dan ditambah fasilitas ICU.

Dengan demikian terdapat 8 pelayanan spesialis untuk rawat jalan dan rawat inap.

Di samping itu terdapat pelayanan penunjang (farmasi, laboratorium klinik, radiologi, fisioterapi, bank darah), serta pelayanan penunjang lain (gizi, IPSRS, laundry, kesling, kantin, koperasi, satpam, informasi, parkir dan ambulance).

Pada tahun 2001 RSUD Brebes memperoleh sertifikat akreditasi lanjutan 12 pelayanan.

RSUD Kabupaten Brebes memiliki komitmen untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan, utamanya dalam rangka menghadapi era persaingan pasar global.

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan memenangkan persaingan tersebut, RSUD Kabupaten Brebes harus mampu mengurangi hambatan birokrasi dalam memberikan pelayanan dengan jalan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

Sesuai PP 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan BLU dan Permendagri 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, disebutkan bahwa tujuan BLU adalah memberikan pelayanan kepada  masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan, dan dalam melaksanakan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Sebagai tindak lanjutnya RSUD Brebes telah ditetapkan menjadi SKPD yang menerapkan PPK-BLUD berdasarkan SK Bupati No 445/473, tgl 21 Desember tahun 2010, dengan harapan akan menjadi lembaga yang lebih profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan sehingga kepuasan pelanggan tetap terjaga.

Sebagai rumah sakit pemerintah, RSUD Kabupaten Brebes harus tetap menjaga dan meningkatkan kualitas jasa pelayanan agar tetap survive di tengah-tengah perkembangan rumah sakit swasta yang pesat di wilayah Kabupaten Brebes dan daerah sekitarnya. Berdasarkan data profil Kesehatan tahun 2011 terdapat 5 unit RSU kepemilikan Pemerintah Kabupaten Brebes maupun swasta, termasuk RSUD Kabupaten Brebes.

Keberadaan RSUD Kabupaten Brebes selama ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Brebes dan sekitarnya. Sejak lima tahun terakhir ini, sampai sekarang ditandai dengan adanya peningkatan jumlah kunjungannya pasien secara bermakna.

Di sisi lain ketersediaan sumber daya manusia dan fasilitas yang ada sudah seharusnya dikelola dengan sistem manajemen kontemporer dengan kapasitas dan kualitas yang lebih memadai.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengelolaan manajemen yang lebih optimal, maka pihak manajemen RSUD Brebes berkomitmen untuk melakukan akselerasi upaya peningkatan status rumah sakit dari tipe C ke Tipe B.

Pada bulan Februari tahun 2012 lalu, sertifikat akreditasi tingkat lengkap untuk 16 bidang pelayanan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Depkes RI telah berhasil diraih oleh RSUD Kabupaten Brebes dengan nomor sertifikat KARS/-SERT/432/II/2012 tangga 24 Februari 2012 dan harus diperbahari lagi pada sebelum tanggal 24 Februari 2015.

Langkah selanjutnya RSUD mengajukan peningkatan kelas RS dari kelas C menjadi kelas B sesuai dengan predikat akreditasi yang telah ditetapkan kepada Kemenkes RI, dan sesuai dengan surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.03.05/I/2231/12 tanggal 10 September 2012, RSUD Kabupaten Brebes telah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum kelas B.

Dengan meningkat dan berkembangnya layanan kesehatan, RSUD Kabupaten Brebes juga ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan RI sebagai Sarana Kesehatan untuk Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang akan bekerja di Luar Negeri dengan nomor HK.03.05/I/1733/2012 tanggal 10 September 2012.

Dampak lain dari meningkatnya kelas rumah sakit tersebut maka organisasi RSUD juga mengalami perubahan dan perkembangan dan telah ditetapkan organisasi RSUD dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain Kabupaten Brebes.

rsud brebes
Gedung RSUD Brebes.

  • Visi dan Misi #


Visi RSUD Brebes :

“Menjadi Rumah Sakit Rujukan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Brebes Dan Sekitarnya Yang Bermutu, Memuaskan Dan Mandiri.”

Misi RSUD Brebes :

  • Meningkatkan kapabilitas dan loyalitas sumber daya manusia.
  • Menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas, aman dan   terjangkau  oleh masyarakat luas.
  • Mengembangkan sistem layanan medis, penunjang dan administrasi melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat, efektif dan efisien.
  • Meningkatkan kepuasan dan kepercayaan pelanggan.
  • Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan karyawati.
  • Mengembangkan organisasi menuju kemandirian dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance.
  • Dengan menjadikan  Good Governance sebagai pedoman kerja, maka diharapkan akan melahirkan cakrawala baru  yaitu : bermutu (high quality), memuaskan (satisfaction), dan mandiri (independen)

  • Tugas dan Fungsi #


Tugas RSUD Brebes :

Tugas Pokok RSUD adalah melaksanakan upaya pelayanan kesehatan RSUD, pembinaan perencanaan program kesehatan dan pengembangan mutu Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan medis dan keperawatan, pelayanan penunjang non medis dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Fungsi RSUD Brebes :

Untuk menjalankan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), RSUD mempunyai fungsi:

a. Perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan RSUD;

b. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang pelayanan kesehatan RSUD;

c. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan kesehatan RSUD;

d. Pelaksanaan penyusunan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan kesehatan RSUD;

e. Pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi di bidang pelayanan kesehatan RSUD;

f. Penyelenggaraan pelayanan rujukan;

g. Penyelenggaraan pengembangan mutu dan Sumber Daya Manusia (SDM);

h. Penyelenggaraan dan pengelolaan urusan administrasi umum, kepegawaian kerumahtanggaan dan keuangan;

i. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati yang berkaitan lingkup tugas di bidang pelayanan kesehatan RSUD.

Motto RSUD Brebes :

“Mitra Untuk Sehat”

  • Pelayanan #


Pelayanan RSUD Brebes :

  • Instalasi Rawat Inap
  • Poliklinik Gigi Dan Mulut
  • Poliklinik Penyakit Dalam
  • Poliklinik Anak
  • Poliklinik Saraf
  • Poliklinik Mata
  • Poliklinik Jantung
  • Poliklinik Paru
  • Poliklinik Kebidanan Dan Kandungan
  • Poliklinik Orthopedy
  • Poliklinik Bedah
  • Poliklinik Tht-Kl
  • Poliklinik Jiwa
  • Poliklinik Kulit Dan Kelamin
  • Instalasi Radiologi
  • Instalasi Laboratorium
  • Konsultasi Gizi
  • Bank Darah
  • Fisioterapi Dan Rehabilitasi Medik
  • Haemodialisa (Hd)
  • Instalasi Farmasi
  • Instalasi Gawat Darurat (Igd)
  • Mobil Ambulance Dan Jenazah
  • Icu/Picu/Nicu
  • Peristi (Perinatal Resiko Tinggi)

  • Organisasi #


Jajaran Direksi RSUD Brebes :

Direktur

Nama               : drg. Oo Suprana, M.Kes

NIP                   : 196104031989011001

TTL                   : Kuningan, 3 April 1961

Pendidikan     : Dokter Gigi, S-2 M.Kes

Wakil Direktur Pelayanan

Nama              : dr. Khaerudin Bakhri, M.H.Kes

NIP                   : 196706152002121004

TTL                   : Tegal, 15 Juni 1967

Pendidikan     : Dokter Umum, S-2 Hukum Kesehatan

Wakil Direktur Umum & Keuangan

Nama               : Dra. Triwulan Purnamaningsih

NIP                   : 196203231988032003

TTL                   : Semarang, 23 Maret 1962 

Pendidikan     : S-1 Ilmu Sosial dan Politik

Bidang Medis

Nama               : dr. Sri Niti, M.Kes

NIP                   : 196604172002122002

TTL                   : Brebes, 17 April 1966

Pendidikan      : S-1 Kedokteran Umum, S-2 M.Kes

Bidang Keperawatan

Nama               : Ineke Tri Sulistyowaty, S.KM, M.Kes

NIP                   : 197102141995032001

TTL                   : Wonogiri, 14 Februari 1971

Pendidikan      : S-1 S.KM, S-2 M.Kes

Bidang Penunjang

Nama               : Kambali, S.KM, M.Kes

NIP                   : 197611022000031001

TTL                   : Brebes, 2 November 1976

Pendidikan      : S-1 S.KM, S-2 M.Kes

Bagian Keuangan

Nama              : Cholisoh, SE, M.Si

NIP                   : 196412011992032006

TTL                   : Brebes, 1 Desember 1964

Pendidikan     : D-3 Akuntansi, S-2 M.Si

Bagian Tata Usaha & Program

Nama               : Ananto Heri Wibowo, SH, M.Si

NIP                   : 197008081997031006

TTL                   : Brebes, 8 Agustus 1970

Pendidikan      : S-1 Hukum, S-2 M.Si

Bagian Umum

Nama              : Sri Limbarwati, S.E, M.M

NIP                   : 196208041993032002

TTL                   : Brebes, 4 Agustus 1962

Pendidikan     : S-1 Ekonomi, S-2 MM

Struktur organisasi RSUD dr. M. Ashari :

strukturbrebess
RSUD Brebes.

(Tribunnewswiki.com/Ris)



Nama RSUD Brebes
Alamat Jl. Jenderal Sudirman No.181, Pangembon, Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52212, Indonesia
Kontak (0283) 6172312 Fax. (0283) 671095
Email rsud.brebes@yahoo.co.id
Situs rsud.brebeskab.go.id
Direktur drg. Oo Suprana, M.Kes
Hari buka Senin - Sabtu: 07:00 Hingga 16:00 WIB


Sumber :


1. rsud.brebeskab.go.id


Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved