Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD Bendan atau Rumah Sakit Umum Daerah Bendan adalah sebuah rumah sakit umum yang terletak di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
RSUD Bendan adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kota Pekalongan.
RSUD Bendan beralamat di Jl. Sriwijaya No.2, Bendan, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51119, Indonesia.
Sejarah #
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) “Bendan” Kota Pekalongan adalah Lembaga Teknis Daerah yang didirikan berdasarkan Perda Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2008, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ”Bendan” Kota Pekalongan.
Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mulai tahun 2009, RSUD Bendan Kota Pekalongan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat.
Kebutuhan untuk segera dapat memiliki sebuah Rumah Sakit Umum Pemerintah sendiri dirasakan menjadi sesuatu hal yang cukup penting. Hal ini sejalan dengan salah satu Misi yang diemban oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Peride Jabatan 2005 – 2010 di bidang kesehatan yaitu Meningkatkan mutu dan jangkauan Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Pekalongan. Kota Pekalongan merupakan salah satu Daerah di Jawa Tengah yang belum memiliki RSUD.
Dalam menentukan lokasi mengalami beberapa pembahasan yang cukup panjang. Beberapa lokasi yang diusulkan antara lain SMP 13, bekas terminal, Puskesmas Bendan dan terakhir di BLK dengan menempati tanah yang masih kosong.
Lokasi ini dianggap cukup strategis, namun terdapat beberapa kendala antara lain : tanahnya kurang luas; ada beberapa bangunan di sebelah barat yang menghadap Jl. Sriwijaya yang sebenarnya lebih cocok untuk dijadikan sebagai muka/depan bangunan RSUD.
Atas tekad dan niat serta iktikad tulus yang kuat dari Walikota dan Wakil Walikota, maka maksud tersebut diajukan kepada DPRD Kota Pekalongan.
Beberapa pertemuan dilaksanakan baik secara internal maupun mengundang masyarakat untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat tentang rencana Pemerintah membangun RSUD. Dan dari pertemuan tersebut dihasilkan kesimpulan bahwa masyarakat mendukung upaya Pemerintah Kota Pekalongan untuk membangun RSUD.
Atas dasar hal tersebut pihak DPRD menyetujui rencana tersebut dan dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan Nomor 08/DPRD/IV/2007 tanggal 11 April 2007 tentang Persetujuan Surat Walikota Pekalongan Nomor 050/0198 Tanggal 17 Januari 2007 Perihal Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Peningkatan Puskesmas Bendan (Pembangunan RSUD) Kota Pekalongan.
Dan untuk merealisasikan lebih lanjut dari Rencana Pembangunan RSUD tersebut, maka telah disepakati bersama bahwa pembangunannya akan dilaksanakan secara Multiyears selama 3 (tiga) tahun dimulai pada tahun 2007, 2008 dan 2009
Lokasi Pembangunan RSUD Kota Pekalongan menempati lahan kosong UPTD BLK yang luasnya ± 1 Ha ditambah dengan tanah yang sekarang ditempati Kantor Kelurahan Bendan, Gedung Golkar, Balai Pertemuan dan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan, sehingga luas keseluruhan ± 1,35 Ha terletak di Jalan Sriwijaya No. 2 Pekalongan yang termasuk dalam wilayah Kelurahan Bendan Kecamatan Pekalongan Barat dan berjarak 300 m dari Pemerintah Kota Pekalongan.
Baca: RSUD Kraton (Kabupaten Pekalongan)
Visi dan Misi #
Visi RSUD Bendan :
“Rumah Sakit unggulan dalam pelayanan di wilayah pantura barat Jawa Tengah”
Misi RSUD Bendan :
"Memberikan pelayanan kesehatan rujukan yang bermutu dan terjangkau sesuai standar profesi"
Strategi RSUD Bendan :
- Mengembangkan organisasi menjadi pusat rujukan dengan menjalin jaringan (networking pasien ) dengan Puskesmas dan sarana pelayanan kesehatan lainnya serta mengembangkan jejaring pendidikan / transfer of knowledge
- Mengembangkan produk sesuai permintaan pasar
- Mengoptimalkan pengembangan SDM agar dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional
- Mengembangkan pelayanan yang berbeda
- Dengan kelebihan bangunan yang representatif dan peralatan yang lengkap serta penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, RSUD Bendan siap bekerja keras agar bisa bersaing memenangkan pasar dengan strategi pelayanan yang berbeda .
- Dengan pelayanan yang tidak biasa-biasa saja, RSUD Bendan akan merubah image mutu pelayanan rumah sakit pemerintah yang tercipta selama ini, antara lain dengan pelayanan yang cepat, ramah, menyenangkan, sesuai standart, sehingga pelanggan akan selalu mengingat pelayanan di RSUD Bendan.
- Tarip dengan “Cost Leadership “ yaitu pengenaan tarip yang memperhitungkan efisiensi dan daya beli masyarakat. Tarip ditentukan dengan Peraturan Walikota, sehingga dapat dilakukan perubahan dengan cepat, dapat menyesuaikan dengan kondisi keuangan maupun perubahan harga.
- Pelayanan yang berbeda / Deferensiasi : memberikan pelayanan yang berbeda, lebih cepat, lebih baik, lebih ramah, menyenangkan, SAKPORE serta mengembangkan produk yang di butuhkan masyarakat.
- Pelayanan yang berbeda / Deferensiasi :
- Semua SDM menjadi agen marketing
- Semua SDM terlatih pelayanan prima
- Pelayanan cepat dan ramah dimulai dari tukang parkir dan Satpam, dokter, perawat, petugas laboratorium, petugas radiologi, apotik, dan kasir.
- Tamu / pasien yang datang di terima resepsionis yang ramah, siap melayani, memberi informasi dan menangani keluhan pelanggan ;
- Penerima telpon terlatih dalam bahasa komunikasi yang sopan dan efisien;
- Dokter, perawat dan bidan ramah, senyum dan empati, memberikan pelayanan yang menyenangkan , sesuai standar;
- Pelayanan laboratorium : 1 jam jadi;
- Pelayanan Radiologi : kurang dari 3 jam
- Wellcome drink untuk pasien rawat inap, tas paket mini peralatan mandi untuk pasien VIP dan perlengkapan bayi untuk ibu bersalin;
- Pelayanan rawat di rumah termasuk fisioterapi;
- Seragam : Pakaian seragam untuk tenaga medis, para medis, juga tenaga resepsionis di disain berbeda, tidak seperti seragam rumah sakit pemerintah.
- Warna sprei bukan putih, tetapi di sesuaikan dengan warna dinding Lantai 1 warna krem, lantai 2 warna hijau muda, lantai 3 warna pink muda. Hal ini bertujuan agar suasana di rumah sakit membuat pasien kerasan, dan selalu ingin kembali ke RSUD bendan jika menderita sakit lagi.
- Ruangan selalu bersih dan rapi.
Tugas dan Fungsi #
Berdasarkan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2011 tentang Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kota Pekalongan, RSUD Bendan Kota Pekalongan mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 179 ayat (2), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menyelenggarakan fungsi :
perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan rumah sakit;
- penyelenggaraan pelayanan penunjang dalam penyelenggaraan pemerintah daerah;
- pengendalian manajemen rumah sakit;
- perumusan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang upaya kesehatan Perorangan;
- penyelenggaraan pelayanan dan rekam medis
- penyelenggaraan pelayanan keperawatan
- penyelenggaraan pengembangan dan penunjang pelayanan medis dan non medis
- penyelenggaraan pelayanan rujukan
- penyelenggaraan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan
- penyelenggaraan pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat;
- penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan akuntansi;
- penyelenggaraan pengelolaan urusan kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat organisasi dan tatalaksana, serta rumah tangga, perlengkapan dan umum;
- pengkoordinasian, pengendalian, pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan kegiatan;
- pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Baca: RSUD Cilacap
Pelayanan #
Pelayanan RSUD Bendan :
- Pelayanan IGD
- Pelayanan IGD PONEK
- Pelayanan Instalasi Rawat Jalan
- Pelayanan Instalasi Rawat Inap
- Pelayanan Persalinan dan kamar bayi
- Pelayanan Instalasi Bedah Sentral (IBS)
- Pelayanan ICU
- Pelayanan Unit Pemulasaraan Jenazah
- Pelayanan Unit Ambulance
- Pelayanan Instalasi Farmasi
- Pelayanan Instalasi Rehabilitasi Medik
- Pelayanan Instalasi Hemodialisa
- Pelayanan Instalasi Laboratorium
- Pelayanan Instalasi Radiologi
- Pelayanan Unit Bank Darah Rumah Sakit
- Pelayanan Instalasi Gizi
- Pelayanan Unit Keluhan Pelanggan
- Pelayanan Instalasi Rekam Medik
- PPI
- Pelayanan Pengelolaan Limbah
- Pelayanan Administrasi dan Manajemen
- IPSRS
- Pelayanan CSSD/ Laundry
- Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
- Spesialis Bedah Mulut
- Spesialis Bedah Tulang
- Spesialis Bedah Syaraf
Alur Pendaftaran Pasien RSUD Bendan :
- Alur pendaftaran pasien rawat jalan
- Alur pendaftaran pasien baru
Organisasi #
Jajaran Direksi RSUD Bendan :
- Direktur : dr. Junaedi Wibawa, M.Si Med, Sp. PK
- Kabag Tata Usaha : Dwi Yuniastuti, SKM
- Kasubbag Umum dan Kepegawaian : Anik Susilowati, S.SIT
- Kasubbag Keuangan : Mukhsin Hadi, SE, M.Si
- Kasubbag Renval : Desi Testiyanto, SKM
- Kabid Keperawatan : dr. Megawati Hartono, M.Kes
- Kasi Pelayanan Keperawatan : Himawati, S,Kep, Ns
- Kasi Asuhan dan Etika Keperawatan : Mahmudah, SKM
- Kabid Pengembangan Penunjang Pelayanan : dr. Rikza Dini
- Kasi PMPD : Ahmad Arofik, Ssi.Apt
- Kasi Sarana dan Prasarana : Andri Wibowo, S.Farm, Apt
- Kabid Pelayanan Medis : dr. Budi Santoso
- Kasi Pengembangan Pelayanan : dr. Rini Handayani
- Kasi Pelayanan dan Rekam Medis : dr. Difayana
Struktur Organisasi RSUD Bendan :
(Tribunnewswiki.com/Ris)
| Nama | RSUD Bendan |
|---|
| Alamat | Jl. Sriwijaya No.2, Bendan, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51119, Indonesia |
|---|
| Kontak | Telp/Fax : (0285) 437222 |
|---|
| rsudbendan@yahoo.com |
| Situs | rsudbendan.pekalongankota.go.id |
|---|
| Direktur | dr. Junaedi Wibawa, M.Si Med, Sp. PK |
|---|
Sumber :
1. rsudbendan.pekalongankota.go.id