TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seluruh negara di dunia menghadapi ancaman yang sama dari pandemi virus corona.
Dengan terus meningkatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan beberpa kebijakan tegas.
Satu diantaranya adalah imbauan untuk tidak melakukan pulang kampung atau mudik lebaran 2020.
Terutama bagi mereka yang sebelumnya berdomisili atau bekerja di zona merah Covid-19 seperti DKI Jakarta.
Baca: Izinkan Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Virus Corona, Kebijakan Presiden Jokowi Disorot Media Asing
Baca: Meski Tak Melarang, Pemerintah Tetap Imbau Masyarakat Agar Tak Mudik Status Langsung ODP
Meski demikian, pemerintah tidak secara gamblang melarang pemudik untuk pulang ke kampung halaman.
Sehingga hal tersebut tidak menyurutkan niat 8 pemuda asal Kabupaten Aceh Besar untuk pulang ke rumah.
Uniknya, 8 pemuda tersebut berinisiatif untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di hutan Desa Jain, Janthoe, Aceh Besar.
Informasi ini dibenarkan oleh Husaini BA, Camat Kota Janthoe, Aceh Besar.
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, 8 pemuda tersebut memutuskan mudik lantaran tempat kerja mereka di Jakarta telah ditutup sementara.
Penutupan tempat kerja mereka dilatarbelakangi oleh adanya pandemi virus corona.
“Mereka pulang dari Jakarta Tanggal 30 Maret 2020, karena tempat kerja mereka di Jakarta telah ditutup sementara,” kata Husaini saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020).
Baca: Waspada! Meski Tak Keluar Rumah,Ternyata Virus Corona Tetap Bisa Dibawa ke Rumah Lewat 3 Hal Ini
Dikatakan Husaini, 8 pemuda tersebut akan mengisolasi diri di hutan selama 14 hari.
Lebih lanjut, Husaini menerangkan, para orangtua 8 pemuda tersebut telah melakukan koordinasi dengan para tokoh setempat.
Ada orangtua dari pemudik yang merupakan perangkat desa, telah berkonsultasi dengan Muspika setempat.
Konsultasi berupa penyediaan lokasi khusus untuk ke-8 pemuda yang berstatus ODP untuk dilakukan dikarantina.
Awalnya, para pemuda tersebut akan dikarantina di sebuah rumah penduduk.
Namun karena kondisi rumah yang kurang memadai, lokasi dipindahkan ke hutan dekat dengan sungai.
“Awalnya diusulkan ada rumah yang jauh dari pemukiman penduduk untuk dijadikan tempat karantina mandiri," kata Husaini.
"Tapi karena kondisi rumah sudah lama tak digunakan sehingga tidak jadi di rumah dan mereka pindah ke lokasi (hutan) yang dekat dengan sungai,” lanjutnya.
Dapat fasilitas memadai dan dijaga bergantian