TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pemerkosaan siswi SMK di Deliserdang, Sumatera Utara, terbongkar.
Siswi berinisial D ini melakukan tindakan asusila ini ke Polresta Deliserdang seperti dilansir dari TribunMedan.com, Selasa (31/3/2020).
Siswi tersebut mengaku telah diperkosa oleh 8 orang kakak kelasnya.
Baca: Siswi SMP di Sumut Dibunuh dan Diperkosa Remaja 16 Tahun, Ditemukan Tewas Tak Berbusana Lengkap
Pihak kepolisian baru menangkap 7 orang pelaku.
Masih ada 1 orang pelaku yang masih buron.
Otak pemerkosaan tersebut berinisial JA.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus mengungkap JA yang mengajak kawannya untuk melakukan aksi bejat tersebut.
Selain itu, rupanya mereka sempat merekam kejadian pemerkosaan ini.
Namun, video tersebut telah dihapus oleh para pelaku.
"Seluruh pelaku ada 8 orang. JA ini yang sekarang masih kita kejar. Kalau untuk soal video kayaknya sudah dihapus sama mereka (para pelaku)," kata Muhammad Firdaus.
AKP Muhammad Firdaus menjelaskan sempat menangkap 8 orang atas pengaduan D.
Tujuh diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu orang dari mereka dibebaskan karena statusnya hanya saksi.
"RA statusnya hanya saksi saja. Yang lainnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dari delapan orang yang diamankan itu, tidak ada security. Enggak ada kaitannya sama security kasus ini," ujar Muhammad Firdaus, Rabu (1/4/2020) malam.
Ketujuh orang tersebut berinisial DG, HS, MAT, RDP, YAS, SAH dan RI.
Kasus ini terungkap karena perubahan sikap D, korban pemerkosaan.
Menurut kedua orangtuanya, D menjadi mudah emosi.
Sang kakak membongkar handphone milik D.
Akhirnya terbongkar bahwa D telah diperkosa dan diancam oleh para pelaku.
"Terbongkarnya kemarin lah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah. Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata MI, ayah korban.
Baca: 5 Fakta Mencengangkan Pembunuhan & Pemerkosaan Gadis Baduy Usia 13 Tahun
Kasus pemerkosaan ini terjadi pertama kali pada bulan Desember 2019.
"Saya sempat disuruh satpam untuk ambil gelas kotor di ruang praktik. Tapi rupanya orang itu (pelaku) sudah ada di situ. Ada empat orang mereka," kata D kepada Tribun-Medan.com, Selasa (31/3/2020).
Tindakan asusila tersebut pun terjadi di ruang praktik di mana empat orang tersangka yang melakukannya.
D sempat meminta pertolongan, namun tak ada orang yang mendengarnya.
Selain itu, keempat tersangka tersebut membekap kepala D dengan jaket.
Tak berhenti di situ, perilaku bejat tersebut kembali berlanjut.
Keempat tersangka melakukan pemerkosaan lagi pada Januari 2020.
Mereka membawa 3 orang pelaku lain.
Ketujuh tersangka ini memperkosa D di sebuah rumah kosong.
Baca: Kasus Kepsek Perkosa Siswi Sejak SD, Pakai Foto untuk Ancam Korban, Dihapus Karena Kepergok Istri
Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor 155/III/2020/RESTA DS sudah dipegang oleh keluarga korban.
Kasus ini dilaporkan oleh N (45) ibu korban yang tinggal di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
"Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ujar N usai membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
MI menyebut bahwa D sempat menghilang selama 4 hari. Ia pun sempat melayangkan laporan ke kantor polisi.
"Sempat kami buat laporan kehilangan di Polsek Tanjung Morawa. Karena empat hari juga dia enggak ada di rumah. Kami cariin barulah dia pulang," ujar MI
Pria yang bekerja sebagai pengawas proyek pembuatan taman ini menyebut saat keluar dari rumah itu anaknya itu tinggal di tempat temannya.
Saat itu ia heran mengapa sikap anaknya yang masih duduk di kelas X SMK, berubah jauh.
Sementara itu, D menceritakan kronologi kejadian kelam tersebut saat berada di Polresta Deliserdang.
Didampingi Pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA)
Kini D telah mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang.
LPA yang mendampingi D melapor ke Polresta Delisedang.
Ketua LPA Deliserdang, Junaidi Malik, mengungkap kasus ini adalah runtuhnya ketahanan keluarga.
Hal ini mengakibatkan anak-anak saat ini semakin mengerikan dan menakutkan.
"Harapan saya bagaimana ini akan jadi satu perhatian karena ini bukan perbuatan cabul tapi ini adalah kejahatan pemerkosaan bergerombol. Ada 7 orang anak diduga pelakunya," ujar Junaidi Malik.
Junaidi Malik meminta Polresta Deliserdang untuk lebih memperhatikan kasus ini.
"Jadi saya minta supaya polisi kemudian dalam hal ini Polresta Deliserdang untuk mengatensi kasus ini dengan sungguh sungguh sesuai dengan visi dan misi Kapolri kepolisian yang profesional," tegas Junaidi.
(TribunnewsWiki/cva)