RSUD RA Kartini (Jepara)

RSUD RA. Kartini adalah sebuah rumah sakit umum yang terletak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.


zoom-inlihat foto
rsud-kartini.jpg
rsudkartini.jepara.go.id
RSUdD RA Kartini

RSUD RA. Kartini adalah sebuah rumah sakit umum yang terletak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD RA. Kartini atau Rumah Sakit Umum Daerah RA. Kartini adalah sebuah rumah sakit umum yang terletak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

RSUD RA. Kartini adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Jepara.

RSUD RA. Kartini beralamat di Jl. Wahid Hasyim No.175, Rw. V, Bapangan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59413, Indonesia.

  • Sejarah #


Keberadaan rumah sakit di Jepara berawal dari sebuah Balai Pengobatan kecil yang memfungsikan bangunan sekolah untuk anak-anak Belanda, ningrat,dan priyayi termasuk RA. Kartini, RA. Kardinah, dan RA. Rukmini.

Bangunan yang terletak di sebelah timur alun-alun Jepara tersebut kosong karena telah terbangun gedung sekolah baru di sebelah barat alun-alun (sekarang SMP Negeri 1 Jepara) karena Balai Pengobatan tersebut merupakan satu-satunya lembaga pelayanan kesehatan di Jepara, sehingga banyak pengunjungnya, terutama penderita malaria, maka Balai Pengobatan tersebut ditingkatkan menjadi Consultatie Buereau atau sejenis rumah sakit.

Pada awalnya rumah sakit dipimpin oleh dokter asing (Belanda, India, dan Italia), kemudian dipercayakan pada dr. Soeleman, lalu dr. Soenardi hingga awal kemerdekaan pada tahun 1962 rumah sakit dipimpin oleh putra daerah yaitu dr. Hamidun yang harus kerja keras karena dengan peralatan yang sangat sederhana dan hanya dibantu oleh petugas non medis yang sangat kurang.

Kemudian kepemimpinan gilir berganti dengan direktur dr. Ang Swie Giem, dr. Budiman, dr. Suyudi, dr. Kuncoro, dr. Sri Murtanto, dan dr. Agustinus Subandijo. Pada tahun 1978 rumah sakit dipindahkan ke lokasi baru yang lebih prospektif di Jl. Wahid Hasyim Kelurahan Bapangan Jepara. Semula rumah sakitini hanya bernama Rumah Sakit Umum Daerah Tingkat II.

Sejak peringatan satu abad hari lahirnya RA.Kartini, yaitu tanggal 21 April 1979, berubah menjadi Rumah Sakit Umum RA. Kartini Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara. Awal pemberian nama dari RSUD menjadi RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara muncul dari pihak rumah sakit sendiri dengan alasan untuk mengenang jasa Pahlawan Nasional Wanita asal Jepara Raden Ajeng Kartini sekaligus meneruskan perjuangannya Rumah Sakit Umum Daerah RA. Kartini Kabupaten Jepara adalah Rumah Sakit Umum Daerah tipe B non Pendidikan ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 499/MENKES/SK/III/2000 tanggal 30 Maret 2000. RSUD RA.

Kartini Kabupaten Jepara didirikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008, kemudian diperbaharui dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010 tanggal 6 Agustus 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara dan Peraturan Bupati Jepara Nomor 58 Tahun 2010 tanggal 5 Oktober 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara.

Status BLUD RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, serta dengan Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 267 Tahun 2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Penetapan RSU Kartini Jepara sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PK-BLUD).

Baca: RSUD RAA Soewondo (Pati)

RSUD RA. Kartini, Kabupaten Jepara.
RSUD RA. Kartini, Kabupaten Jepara. (rsudkartini.jepara.go.id)

  • Visi dan Misi #


Visi RSUD RA. Kartini :

Terwujudnya Rumah Sakit Pendidikan dan Pelayanan Rujukan Utama

Misi RSUD RA. Kartini :

  • Menyelenggarakan pelayanan prima;
  • Mengembangkan profesionalisme Sumber Daya Manusia;
  • Mengembangkan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat;
  • Melengkapi sarana prasarana sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  • Meningkatkan kerjasama lintas sektor.

Moto: “Mitra Anda Menjadi Sehat”

Nilai-nilai RSUD RA. Kartini :

  • Ketaqwaan;
  • Etos Kerja;
  • Kebersamaan;
  • Kejujuran;
  • Keterbukaan;
  • Akuntabilitas;
  • Efisien dan Efektivitas;
  • Profesionalisme;
  • Pelayanan Prima.

Baca: RSUD RAA Soewondo (Pati)

  • Tugas dan Fungsi #


Tugas RSUD RA. Kartini :

Rumah Sakit Umum Daerah RA. Kartini mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Fungsi RSUD RA. Kartini :

  1. Menyelenggarakan pelayanan medis;
  2. Menyelenggarakan pelayanan penunjang medis dan non medis;
  3. Menyelenggarakan pelayanan dan asuhan keperawatan;
  4. Menyelenggarakan pelayanan rujukan;
  5. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan;
  6. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan;
  7. Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan.

  • Pelayanan #


Pelayanan RSUD RA. Kartini :

  • Instalasi Gawat Darurat (IGD)
  • Rawat Jalan
  • Rawat Inap
  • Hemodialisa
  • Medical Check Up
  • Fisioterapi
  • Radiologi
  • Laboratorium
  • Farmasi

Baca: RSUD KRT. Setjonegoro (Wonosobo)

  • Organisasi #


Jajaran Direksi RSUD RA. Kartini :

1.  Nama     : dr. Dwi Susilowati, M. Kes

     Jabatan : Direktur

2. Nama     :  Muh Ali, S.Kep, M.Kes

    Jabatan: Wakil Direktur Umum dan Keuangan

3. Nama   :  dr. Bambang Dwipo Suwignyo, M.Kes

    Jabatan: Wakil Direktur Pelayanan

Struktur organisasi RSUD RA. Kartini :

Struktur organisasi RSUD RA. Kartini.
Struktur organisasi RSUD RA. Kartini. (rsudkartini.jepara.go.id)

(Tribunnewswiki.com/Ris)



Nama RSUD RA. Kartini
Alamat Jl. Wahid Hasyim No.175, Rw. V, Bapangan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59413, Indonesia
Kontak Telepon : (0291) 591175, 593286 / Faximile : (0291) 591145
Email rsud.kartini@jepara.go.id
Situs rsudkartini.jepara.go.id
Direktur dr. Dwi Susilowati, M. Kes


Sumber :


1. rsudkartini.jepara.go.id


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved