Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD dr.Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar merupakan rumah sakit Kelas B Pendidikan berdasarkan SK Kementrian Kesehatan RI, No. HK.30.05/I/1735/2012.
RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar menjadi rumah sakit rujukan bagi daerah kabupaten/kota di sekitarnya.
Hal ini tentunya menuntut RSUD dr. Djasamen Saragih untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mantap.
Salah satu langkah perubahannya tercipta pada status RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar yang telah menjadi rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan SK Walikota Pematangsiantar nomor 445/632/VII/WK-2014, tanggal 16 agustus 2014.
Perkembangan sosial ekonomi dan kesehatan di Propinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Pematangsiantar berlangsung dengan cepat, hal ini disebabkan semakin pesatnya pembangunan infrastruktur kesehatan dan pengadaan alat-alat kesehatan yang semakin canggih.
Hal tersebut juga disebabkan tingkat kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap masalah kesehatan, sehingga kebutuhan untuk peningkatan pelayanan kesehatan semakin meningkat pula baik jenis maupun mutunya.
Pelaksanaan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan pada sektor pembangunan kesehatan melalui rencana kerja (renja) tahunan maupun lima tahun kedepan sebagai salah satu faktor penunjang pembangunan nasional melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu ditingkatkan dan disusun secara sistematis.
Masyarakat dan pemerintah selalu mengharapkan agar pelayanan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta mampu memberikan pelayanan yang dapat memberikan kepuasan optimal bagi setiap penggunanya.
Dalam persaingan yang semakin ketat dan dalam lingkungan politik, ekonomi dan sosial yang serba tidak menentu saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk menentukan perkembangannya di masa mendatang.
Sejarah #
Didirikan oleh pemerintah kolonial belanda tahun 1911 dengan nama siantar dokter fond. S
Tahun 1958, pemerintah belanda meyerahkan pengelolaan rumah sakit kepada Negara Republik Indonesia (Provinsi Sumatera Utara) dan dinamakan menjadi Rumah Sakit Umum Pematangsiantar
Tahun 1992, ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas B
Tahun 2001, pengelolaan rumah sakit diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Pemerintah Kota Pematangsiantar
Tahun 2007, berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih (RSUD Dr. Djasamen Saragih)
Tahun 2012, ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas B Pendidikan.
Tahun 2013, ditetapkan sebagai Rumah Sakit PPK – BLUD
Visi dan Misi #
VISI
Terwujudnya Rumah Sakit Rujukan Regional dab Rumah Sakit Pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing Tahun 2020
MISI
- Menyelenggarakan Pelayanan Kesahatan Paripurna yang bermutu Profesional komprehensif dan terakreditasi sesuai Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
- Menyelenggarakan Rumah Sakit Pendidikan sesuai standar rumah sakit pendidikan sebagai upaya peningkatan SDM yang berkualitas dan berintegritras
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan di semua bidang secara berkesinambungan
Sarana dan Prasarana #
Perumahan
- Rumah Direktur / Staf : 1 Unit / 50 Unit
- Rumah Dokter Spesialis : 4 Unit
- Asrama Pegawai / Mahasiswa : 2 Unit
Mobil Dinas
- Ambulance : 5 Unit
Sumber Air Bersih
- PAM : Ada (PDAM Tirtauli)
- Sumur BOR : ada
Alat Penerangan
- PLN : ada
- Genset : ada
Cara Pembuangan Limbah
- Incenerator : 1 Unit
- Water Treatment : 1 Unit
Sumber Dana
Sumber dana di Rumah Sakit Umum berasal dari:
- Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi
- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota
- Anggaran Pendapatan Belanja Layanan Umum Daerah (BLUD)
- Sumber-sumber lain (hibah)
Alat Kesehatan
Alat Kesehatan diperoleh dari:
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
- Pemerintah Provinsi
- Pemerintah Kota
- Bantuan Swasta Lainnya (Corporate Social Responsibility CSR)
Layanan #
Rawat Jalan
Instalasi Rawat Jalan berdasarkan Klinik Spesialisasi RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar Tahun 2017
- Klinik Bedah
- Klinik Penyakit Dalam I
- Klinik Penyakit Dalam II
- Klinik Penyakit III
- Klinik Anak
- Klinik Ibu Hamil
- Klinik Ginekologi
- Klinik Keluarga Berencana
- Klinik Telinga Hidung Dan Tenggorokan
- Klinik Kulit dan Kelamin
- Klinik Neurologi (Saraf)
- Klinik Kesehatan Jiwa
- Klinik Mata
- Klinik Paru Sub Divisi Penyakit Paru Klinis
- Klinik Paru Sub Divisi Penyekit Paru dan Obstruksi lainnya
- Klinik Gigi dan Mulut
- Klinik VCT/CST
- Klinik Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
- Klinik Metadon
- Klinik PTRM
- Klinik Umum
Rawat Inap
Instalasi Rawat Inap dan Kapasitas Tempat Tidur (TT) RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar Tahun 2017
- Kelas Utama /VIP Akasia 7 (tempat tidu)
- Paviliun A (Kelas I) Anyelir 14
- Paviliun B (Kelas II) Aster 20
- Paviliun C (Kelas III) Bougenville 12
- Paviliun Kebidanan (Kelas I) Teratai 12
- Paviliun Anak Cempaka 23
- Ruang Internis Wanita (R12) Lavender 18
- Ruang Internis Pria (R17) Rosella 15
- Ruang Rawat Paru (R16) Mawar 10
- Ruang Bedah Laki-laki I (C1) Dahlia 12
- Ruang Bedah Laki-laki II (C2) Kenanga 14
- Ruang Bedah Wanita (C3) Krisan 19
- Kebidanan (POR/Nipas) Tulip 14
- Neonati Seroja 5
- ICU Edelweiss 5
Instalasi Penunjang
Instalasi Penunjang Medis dan Peunjang Diagnostik RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar Tahun 2017
- Instalasi Farmasi
- Instalasi Radiologi
- Instalasi Rehabilitasi Medik
- Instalasi Gizi
- Instalasi Patologi Klinik
- Instalasi Patologi Anatomi
- Instalasi Pemulasaran Jenazah
- Instalasi Haemodialisis
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
| Informasi |
|---|
| Nama Rumah Sakit | Rumah Sakit Umum Daerah dr. Djasamen Saragih |
|---|
| Alamat | Jalan Sutomo No. 230 Kota Pematangsiantar |
|---|
| Telepon | (0622) 23823-23824-22959 |
|---|
| RsudDjasamenSaragih@gmail.com |
| Situs Resmi | https://rsuddjasamensaragih.id/ |
|---|