TRIBUNNEWSWIKI.COM – Presiden Joko Widodo mengusulkan mengganti jadwal mudik di hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.
Hal tersebut diusulkan Jokowi saat ratas (rapat terbatas) di Istana Bogor melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).
"Kemudian mengenai arus mudik saya minta disiapkan skenario yang komprehensif, jangan sepotong-sepotong atau satu aspek saja atau sifatnya sektoral, atau kepentingan daerah saja tetapi dilihat secara utuh baik dari hulu di tengah dan hilir," kata Jokowi.
Baca: Gejala-gejalan Covid-19 yang Jarang Diketahui, Bukan Hanya Batuk Kering & Sesak Napas
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Saya melihat ini mungkin untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin alternatif mengganti libur nasional di lain hari untuk hari raya ini mungkin bisa dibicarakan," ujarnya, dilansir oleh Kompas.com.
Lebih lanjut, Jokowi juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.
Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.
"Kemudian yang kedua memberikan fasilitas arus mudik pada hari pengganti tersebut. Kemudian juga bisa di kemudian hari menggratiskan tempat wisata yang dimiliki oleh daerah, saya kira kalau skenario tersebut dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan masyarakat," katanya.
Hingga kini, kepastian soal mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi corona, masih dalam tahap penyelesaian.
Pemerintah saat ini dikabarkan tengah berupaya menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan PP tersebut akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk guna mencegah penyebaran wabah corona.
"PP-nya sedang dirumuskan, mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu. Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers via video conference, Selasa (31/3/2020).
Baca: Berikut Ini Deretan Kebijakan Jokowi Terkait Penetapan Status Darurat Kesehatan Masyarakat
Baca: Meski Tingkat Kematian akibat Corona Tinggi, Ini Alasan Jokowi Tak Terapkan Lockdown di Indonesia
Lebih lanjut Ma'ruf menjelaskan bila dalam anjuran agama Islam saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri atau orang lain, adalah dilarang bahkan cenderung diharamkan.
"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata Ma'ruf yang juga menjelaskan bila saat ini pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudik.
Ma'ruf berharap masyarakat juga memiliki pengertian dan kesadaran sendiri.
Pemerintah pun sudah melakukan tindakan seperti pengurangan transportasi umum hingga tidak ada lagi mudik gratis.
Bahkan Ma'ruf mengatakan bila pemerintah akan menyiapkan bantuan kepada masyarakat yang tida mudik.
Bukan hanya dari pemerintah pusat, tapi juga daerah.
Jokowi akan terbitkan Perpres dan Inpres tentang Mudik 2020