Informasi #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Mohammad Hoesin adalah rumah sakit umum milik pemerintah di kota Palembang, Indonesia.
RSUP dr. Mohammad Hoesin melayani berbagai pelayanan kesehatan (rawat inap, rawat jalan, rawat darurat, graha spesialis dan penunjang medis), memiliki 661 tempat tidur dengan karyawan mencapai 1.700 pegawai medis dan nonmedis.
Pada pertengahan tahun 2005, RSUP dr. Mohammad Hoesin berstatus BLU (Badan Layanan Umum) yang sebelumnya merupakan Perusahaan Jawatan.
RSUP dr. Mohammad Hoesin berafiliasi dengan Fakultas Kedokteran, Universitas Sriwijaya, Palembang.
Sejarah #
RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang didirikan pada tahun 1953 atas prakarsa Menteri Kesehatan RI dr. Mohammad Ali (Dr. Lee kiat Teng) dengan biaya pemerintah pusat pada tanggal 03 Januari 1957 rumah sakit ini dimulai operasional yang dapat melayani masyarakat se-Sumbagsel di mana saat itu meliputi provinsi se-Sumatra Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung.
RSUP dr. Moh. Hoesin Palembang baru memiliki pelayanan rawat jalan dan rawat inap (fasilitas78 tempat tidur) beberapa waktu kemudian memiliki pelayanan Laboratorium, Apotek, Radiologi, Emergency dan peralatan penunjang lainnya.
Seiring dengan perkembangan waktu, rumah sakit ini semakin berkembang.
Baik fasilitas, sarana dan prasarana Sumber daya manusianya tersedia para spesialis lengkap dan beberapa sub spesialis sehinga mengubah tipenya dari kelas C menjadi Rumah Sakit Umum Pusat tipe B dan menjadi rumah sakit terbesar dan sebagai pusat rujukan layanan kesehatan se-Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung.
Tahun 1993–1994 RSUP Palembang mengubah status dari RS Vertikal (RS Penerima Negara Bukan Pajak) menjadi RS Swadana sesuai SK. Menkes RI No.1279/Menkes/SK/XI/1997 RSUP Palembang resmi bernama RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang.
Dengan UU No. 20/1997 menjadi Rumah Sakit Instansi Pengguna PNBP, dimana rumah sakit dapat memanfaatkan dana dari hasil pendapatan sesuai dengan anggaran yang diproyeksikan rumah sakit dan diselaraskan dengan pendapatan melalui prosedur KPKN disamping itu subsidi Pemerintah tetap seperti sediakala.
Tahun 2000 dengan PP No 122/2000, RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang ditetapkan menjadi salah satu dari 13 Rumah Sakit Pemerintah menjadi Rumah Sakit Perusahaan Jawatan di Indonesia dan operasionalnya dimulai tanggal 01 Januari 2002
Sebagai Rumah Sakit Perjan ( perusahaan jawatan ) secara operasional RSMH Palembang masih tetap melaksanakan fungsi pelayanan sosialnya bagi masyarakat ekonomi kurang mampu melalui Program ASKESKIN.
Kemudian tahun 2005 berdasarkan PP 23/2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umun dengan SK Menkes RI No: 1243/ Menkes/SK/VIII/2005, tanggal 11 Agustus 2005 tentang Penetapan 13 eks Rumah Sakit Perjan statusnya menjadi Unit Pelaksan Teknis Depkes RI dengan menerapkan pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang dilaksanakan pada Januari 2006.
Layanan #
Pelayanan Gawat Darurat
Instalasi Gawat Darurat (IGD) memberikan pelayanan medis selama 24 jam, dari berbagai macam penyakit kegawat daruratan, secara cepat, tepat dan terpadu. Pasien akan ditangani oleh tenaga kesehatan dari berbagai disiplin ilmu kedokteran secara professional, fasilitas yang memadai / lengkap dan peralatan yang canggih.
Lokasi yang strategis karena dapat dijangkau dari berbagai arah dan adanya jalan khusus masuk pasien untuk mempercepat pelayanan bagi pasien yang mengalami keadaan gawat darurat.
Fasilitas dan Pelayanan Gawat Darurat
- Menerapkan Sistem TRIAGE (sistem seleksi penderita). Pasien dikategorikan sesuai tingkat kegawatan dan prioritas penanganannya dengan pemberian kode warna merah, oranye, kuning dan hijau.
- Tim Emergency (dokter dan perawat jaga, dokter spesialis - subspesialis onsite) yang profesional, terdidik dan terlatih khusus untuk menangani pasien gawat darurat.
- Sarana peralatan medis yang lengkap dan modern, termasuk laboratorium, radiologi dan farmasi yang beroperasi 24 jam sehari.
- Ruang tunggu yang luas dan nyaman.
- Dukungan General Intensive Care Unit serta kamar operasi yang siap beroperasi selama 24 jam sehari menjamin pelayanan pasien gawat darurat secara paripurna dan berkesinambungan.
Pelayanan Rawat Jalan
Pelayanan Rawat Jalan adalah pelayanan medis kepada seorang pasien untuk tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya, tanpa mengharuskan pasien tersebut dirawat inap. Keuntungannya, pasien tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menginap.
Pelayanan Rawat Jalan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang meliputi :
- Pelayanan Poliklinik Umum, Meliputi :
- Poliklinilinik Penyakit Dalam
- Polklinik Bedah
- Poliklinik Anak
- Poliklinik Kandungan dan Kebidanan
- Poliklinik Mata
- Polkilinik THT
- Poliklinik Syaraf
- Poliklinik Kulit dan Kelamin
- Poliklinik Psikiatrik/Psikologi
- Poliklinik Rehabilitasi Medik
- Poliklinik Geriatrik
- Poliklinik Gigi dan Mulut
- Klinik Gizi
- Klinik VCT
- Klinik DOTS
- Graha Eksekutif
- Pusat Pelayanan Penyakit Jantung dan Syaraf Terpadu (BHC)
Pelayanan Rawat Inap
Fasilitas rawat inap di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang berkapasitas 969 tempat tidur
Dokumen yang perlu disiapkan
- Kartu berobat rumah sakit (pasien lama)
- Kartu asuransi kesehatan
- Tanda pengenal (seperti SIM atau KTP)
- dll
Barang yang Perlu dibawa Saat Rawat Inap
- Sebaiknya Anda hanya membawa barang-barang yang dibutuhkan, seperti baju tidur dan peralatan mandi.
- Jangan membawa uang dalam jumlah besar, perhiasan, dan barang-barang berharga lainnya. Pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab bila terjadi kehilangan atau kerusakan barang-barang yang berada dalam pengawasan pribadi Anda.
Pelayanan Penunjang #
Pelayanan penunjang medik di RSMH merupakan unit penting yang mendukung terciptanya pelayanan yang prima dan paripurna.
Berbagai jenis pelayanan radiologi RSHS memiliki peralatan yang mutakhir, meliputi pelayanan pemeriksaan USG 4 Dimensi, USG Color Doppler, X-Ray, CT Scan Single Slices, CT Scan Multi Slices dan pemeriksaan MRI.
Salah satu yang terbaru adalah MSCT 128 Slices Dual Sources yang merupakan teknologi pencitraan radiologi diagnostik paling mutakhir.
Pelayanan radioterapi di RSMH juga memberikan pelayanan yang tak kalah canggih dengan telah dimilikinya pesawat Linac dan Cobalt 60.
Radioterapi menggunakan peralatan yang memancarkan sinar radiasi sangat besar (1 MV-10 MV) yang dapat mengionisasi sel kanker sehingga dapat mematikan sel kanker.
Pelayanan Radioterapi di RSHS memiliki fasilitas pesawat radiasi eksternal dan internal.
Radiasi eksternal meliputi sinar X dan elektron (Linac), dan sinar g (Cobalt-60). Sedangkan radiasi internal (brakhiterapi) meliputi Microselectron HDR dan Curietron MDR.
Adapun pelayanan penunjang nonmedik diantaranya pelayanan Gizi, Laundry, CSSD, IPSRS, Pengolah air limbah padat, cair dan gas, dan Pemulasaran Jenazah.
Kegiatan pelayanan gizi yang dilakukan Instalasi Gizi meliputi asuhan gizi rawat inap yang mencakup asuhan gizi standar, asuhan gizi kompleks, asuhan gizi khusus.
Sementara asuhan gizi rawat jalan mencakup asuhan gizi tanpa komplikasi, asuhan gizi dengan komplikasi.
Sementara kegiatan Laundy dilaksanakan oleh instalasi binatu meliputi pencucian linen, produksi linen dan stok linen standar.
Pelayanan lain yaitu kegiatan pemeliharaan sarana, prasarana dan alat, yang dilaksanakan oleh Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) yang meliputi pemeliharaan fisik, peralatan medis, pemeliharaan peralatan nonmedis, dan lain sebagainya.
IPSRS juga melakukan pengelolaan sumber daya seperi daya listrik PLN dan generator, sumber BBM/Solar, Air PDAM, dll.
Terkait pelaksanaan kegiatan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dilakukan oleh Instalasi Kesehatan Lingkungan (Kesling).
Kegiatan Kesling meliputi pengawasan terhadap pemeliharaan, kebersihan, pemeriksaan kualitas fisik lingkungan, pemeriksaan kualitas air bersih, dan lain sebagainya. Adapun pelaksanaan pelayanan forensik dilakukan oleh SMF forensik & medikolegal.
Kegiatan pelayanan forensik meliputi Perawatan jenazah yang dikirim dari rawat inap/ruangan dan gawat darurat, Pengawetan Jenazah, Otopsi Klinis, Tes DNA, dan Otopsi Forensik.
Pelayanan lain yang tersedia di RSHS tentu saja farmasi yang dielola oleh Instalasi Farmasi. Pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan kesehatan meliputi pengkajian resep, dispensing, pemantauan dan pelaporan efek samping obat, pelayanan informasi obat, konseling, pemantauan kadar obat dalam darah, dan Ronde/Visite pasien.
Daftar Layanan Penunjang RSMH:
- Radiologi
- Radioterapi
- Patologi Anatomi
- Patologi Klinik
- Farmakologi
- Rekam Medis
- Farmasi
- CSSD
- Gizi
- Laundry
- Promkes & Pemasaran
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit
- Sistem Informasi Rumah Sakit
- Performa, Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan (Kesling)
Layanan Unggulan
- Onkologi Terpadu
- Bedah Invasive Minimal
- Pelayanan Jantung dan Syaraf
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
| Nama Rumah Sakit | RSUP Dr. Mohammad Hoesin |
|---|
| Alamat | Jl. Jenderal Sudirman Km 3,5 Kode Pos 30126, Palembang |
|---|
| Tipe | Rumah Sakit Tipe-A |
|---|
| humas.rsmh@gmail.com |
| Telepon | +62-711-354088 |
|---|
| Situs Resmi | rsmh.co.id/home |
|---|