TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berdasarkan update per Selasa (24/3/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai angka 686 kasus.
Angka tersebut mengalami peningkatan 107 kasus dari informasi yang dirilis pada Senin, (23/3/2020).
Diketahui hingga artikel ini diunggah, jumlah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh adalah sebanyak 30 orang.
Sedangkan 55 pasien lainnya dikabarkan telah meninggal dunia.
Para pasien yang terinfeksi virus corona di Indonesia memiliki gejala yang beragam.
Bahkan banyak diantaranya yang memiliki gejala ringan hingga tak merasakan gejala Covid-19 sama sekali.
Baca: Karena Virus Corona, Tanggal Rilis Perdana Film Scoob! Terpaksa Ditunda Juga
Baca: Rumah Sakit Darurat Virus Corona - Wisma Atlet Kemayoran
Pasien Covid-19 dengan gejala sedang-ringan bisa lakukan isolasi di rumah
Seperti yang diberitakan Kompas.com, jubir pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto memberikan informasi terkait kondisi pasien.
Dikatakan Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa, (24/3/2020) 80 persen pasien Covid-19 memiliki gejala sedang hingga ringan.
Bahkan Yuri mengungkapkan ada pasien Covid-19 yang tidak mengalami gejala sama sekali.
Oleh karena itu, Yuri menerangkan para pasien tersebut bisa melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Tentunya untuk kasus yang dengan keluhan ringan atau tanpa keluhan, ini sebenarnya adalah hampir 80 persen dari kasus positif yang ada secara statistik berada dalam keluhan dalam posisi gejala yang ringan, atau ringan sampai sedang," kata Yuri seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Yuri mengatakan, pasien Covid-19 yang memiliki gejala sedang bisa melakukan isolasi diri di rumah.
Hal tersebut juga bisa menjadi alternatif agar tidak menjadi beban layanan rumah sakit.
Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 bisa menjadi rujukan awal
Menurut Yuri, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit adalah mereka yang tidak mungkin mengisolasi diri di rumah serta membutuhkan monitoring dari tenaga medis.
Sehingga, dikatakan oleh Yuri, kehadiran Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 lebih ditujukan sebagai tahap awal untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan Covid-19.
"Pada kasus-kasus dengan kondisi sedang dan berat yang membutuhkan layanan rawatan spesifik dan intensif ini bisa dilaksanakan rumah sakit yang sudah kita tentukan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19," kata Yuri.
71 pasien dirawat di Wisma Atlet dalam kondisi sakit ringan dan sedang
Dalam kesempatan yang sama, Yuri mengungkapkan, saat ini ada 71 pasien yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19.
Semua pasien yang kini dirawat di Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat tersebut berada dalam kondisi sakit ringan dan sedang.
"Secara umum, kondisi mereka adalah dalam kondisi sakit ringan, sedang," ujar Yuri.
Berdasarkan data, RS Darurat Covid-19 telah menerima 102 pasien hingga Selasa (24/3/2020) siang.
Setelah menjalani pemeriksaan, petugas kemudian memulangkan 31 pasien karena dianggap tidak perlu mendapat perawatan.
Sedangkan dari 71 pasien yang menjalani perawatan, dua pasien di antaranya akan dipindah ke rumah sakit rujukan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Ada dua yang kita lihat, ada faktor komorbid yang memengaruhi. Oleh karena itu, kita rujuk menuju rumah sakit rujukan adalah RSPAD yang waktu itu kita tempatkan," kata Yuri.
Rapid test untuk golongan prioritas
Pemerintah memastikan telah mendistribusikan 125.000 rapid test kit tahap pertama ke 34 provinsi di Indonesia.
Yuri mengatakan, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya penggunaan rapid test kit tersbut kepada pemerintah daerah.
Kelompok prioritas pertama adalah mereka yang berdasarkan penelusuran alias contact tracing pernah kontak dekat dengan pasien positif virus corona.
Sedangkan prioritas kedia adalah untuk para tenaga medis yang terlibat langsung dalam pelayanan penananganan pasien Covid-19.
Ia menambahkan, distribusi rapid test kit tahap pertama ini akan berbeda dengan distribusi selanjutnya.
Distribusi rapid test kit tahap selanjutnya akan mempertimbangkan provinsi mana yang kasus pasien positif Covid-19 paling signifikan.
"Pada pengiriman berikutnya, dalam jumlah yang lebih besar, akan berbasis pada daerah mana kasus ini (Covid-19) ditemukan dan kemudian daerah yang berpotensi munculnya penularan," lanjut Yuri.
Yuri melanjutkan, pemeriksaan rapid test yang dilakukan pemerintah saat ini adalah cara cepat untuk melakukan pemeriksaan terhadap antibodi yang ada dalam tubuh.
Ia mengatakan, rapid test tersebut diharapkan dapat menyaring secara cepat keberadaan kasus positif Covid-19.
"Oleh karena itu, yang kita periksa, untuk cara cepat ini adalah melakukan pemeriksaan antibodinya yang ada di dalam darah, sehingga spesimen yang diambil adalah darah, bukan apusan tenggorokan," kata Yuri.
Yuri mengatakan, apabila hasil pemeriksaan rapid test seseorang dinyatakan negatif Covid-19 tak menjamin orang tersebut tidak terinfeksi virus corona.
Menurut Yuri, butuh waktu 6-7 hari hingga antibodi tubuh terbentuk dan bisa mengidentifikasi seseorang positif atau negatif Covid-19.
"Oleh karena itu, harus dilakukan mana kala pemeriksaan pertama negatif, adalah mengulang kembali rapid test," ujarnya.
Yuri juga mengatakan, pasien yang hasil pemeriksaan rapid test-nya dinyatakan negatif harus kembali diperiksa setelah 10 hari.
"Kalau hasilnya positif maka kita yakini sedang terinfeksi virus, tetapi kalau hasilnya negatif, maka kita bisa meyakini tidak terinfeksi virus, tetapi juga dimaknai tidak ada antibodi di dalam tubuhnya," ucap Yuri.
Baca: Update Pasien Virus Corona 25 Maret 2020 : 108.578 Sembuh,18.916 Meninggal, Total 422.989 Kasus
Baca: Cegah Virus Corona, Pemerintah Bakal Evaluasi Efektivitas Kebijakan Work From Home Selama 14 Hari
Baca: Ramalan Zodiak Karier Kamis 26 Maret 2020: Pisces Butuh Istirahat, Cancer Fokuskan Pikiran Kalian!
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 24 Maret: 686 Pasien Positif Covid-19, 80 Persen Alami Gejala Ringan"