Buka Praktik Pengobatan Alternatif, Pria Pasuruan Ngaku Bisa Gandakan Uang: Dibawa Bunda Ratu

Pria berinisial EDS mengaku bisa gandakan uang, buka praktik dengan kedok pengobatan alternatif. Ini Pengakuannya


zoom-inlihat foto
tersangka-kasus-penggandaan-uang-3844736.jpg
SURYA/GALIH LINTARTIKA
EDS (baju biru) warga Dusun Sukorejo, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan masih bersikukuh tidak bersalah dalam kasus penggandaan uang berkedok pengobatan alternatif.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polres Pasuruan menangkap seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang dan membuka prakteknya dengan kedok sebagai ahli pengobatan alternatif.

Pria berinisial EDS tersebut merupakan warga Dusun Sukorejo, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, jawa Timur.

EDS ditangkap setelah polisi mendapat laporan mengenai tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku pada 28 November 2019.

Dikutip dari TribunJatim.com, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, dari laporan korban lengkap dengan kronologis kejadian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Adrian mengatakan, pihaknya melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi dan juga barang bukti.

“Kami mengumpulkan saksi dan barang bukti serta melakukan gelar perkara,” kata dia.

Baca: Seputar Kartu Pra Kerja, Pendaftaran Awal April 2020, Peserta Bakal Dapat Rp 650 Ribu

Setelah menemukan bukti kuat, pihaknya melakukan penangkapan pada tersangka di rumahnya.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Adrian mensinyalir terdapat korban lain yang belum terungkap.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan ini, sejumlah barang bukti berhasil disita.

Seperti perhiasan yang terdiri dari emas dan berlian palsu, keris, tongkat, kain warna-warni hingga lukisan.

Tak cuma itu polisi juga mengamankan telepon genggam milik pelaku, tas dan juga timbangan elektrik. 

pria pengganda uang 5423752
Dengan cara ritual ke Bunda Ratu, pria Pasuruan ini menggaku bisa menggandakan uang dan emas hingga berlipat-lipat, sehingga mudah dapat ratusan juta. Pelaku saat ditangkap Polres Pasuruan, Kamis (19/3/2020).

Baca: Update Corona - 20 Maret 2020: Total 246.275 Kasus, 86.035 Pasien Sembuh, 10.038 Orang Meninggal

Pengakuan tersangka

Meski begitu EDS masih bersikukuh mengaku tak bersalah dalam kasus penggandaan uang berkedok pengobatan alernatif.

EDS mengaku sudah menyampaikan dirinya tidak bisa menggandakan uang ataupun emas.

“Saya sudah sampaikan ke dia (korban) kalau saya hanya bisa memijat saja, pengobatan alternatif. Tapi , dia yang memaksa saya untuk membantunya menggandakan uang itu,” kata EDS, dikutip dari sumber yang sama.

Dia menyampaikan, sebenarnya yang bersangkutan tidak ingin menggandakan emas dan uangnya.

Kata dia, yang bersangkutan hanya ingin sakti saja dan dia meminta bantuannya untuk mewujudkannya.

Penjual nasi kuning ini menyebut, korban ini memiliki guru spiritual.

Dan guru spiritualnya ini yang membimbingnya untuk bisa mewujudkan itu semua, termasuk menyarankan untuk menyiapkan tiga elemen itu.

Baca: Lampaui China, Italia Jadi Negara dengan Total Kematian Akibat Virus Corona Terbanyak di Dunia





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved