TRIBUNNEWSWIKI.COM - Plt Bupati Cianjur Herman Suherman membuat keputusan tegas terkait lima pejabat di lingkungan kantor PDAM Tirta Mukti Cianjur, Jawa Barat.
Kelima pejabat tersebut terancam sanksi karena pelesir ke luar negeri di tengah ekskalasi virus corona secara global, nasional, maupun lokal.
Akan tetapi, Herman sungkan menyebut sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan pada 5 orang tersebut nantinya.
"Tentunya (sanksi). Sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Herman kepada wartawan di Pendopo Bupati, Rabu (18/3/2020) petang.
Baca: Fakta-fakta Pasien Pertama Pembawa Virus Corona di Wuhan, Terjangkit Sejak November 2019
Herman geram dan menunjukkan kekecewaan mengenai tindakan yang dilakukan dua pejabat teras dan tiga pegawai BUMD Pemkab Cianjur tersebut.
"Harusnya punya kepekaan terhadap situasi dan kondisi sekarang ini. Saya selaku kepala daerah sangat-sangat kecewa," terang dia.
Herman mengaku sudah memaksa pulang kelimanya untuk tiba di Tanah Air lebih cepat.
Sedianya, mereka baru akan pulang pada 23 Maret 2020.
“Saya sudah tegur. Saya minta segera pulang, segera,” ujar Herman.
Tak hanya itu saja, tim medis Dinas Kesehatan setempat telah diutus untuk menjemput mereka di bandara.
Disebutkan, langkah tersebut perlu diambil untuk mengetahui dan memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum diperkenankan pulang ke Cianjur.
“Saat nanti tiba di tanah air atau di bandara akan langsung menjalani tes kesehatan. Mengingat, mereka baru saja bepergian dari luar negeri dan dikhawatirkan terpapar Covid-19 selama berlibur di Eropa itu," jelasnya.
“Kita sangat tak ingin, dan harapan kita tentunya jangan sampai mereka pulang bawa 'oleh-oleh' yang kurang baik. Karena itu, wajib diperiksa dulu. Kondisi kesehatan dan keselamatan masyarakat Cianjur kan harus diperhatikan juga,” imbuh Herman.
Baca: Virus Corona Semakin Menyebar, China Nyatakan Siap Bantu Indonesia Lawan Pandemi Covid-19
Sebelumnya diberitakan, lima pejabat di lingkungan PDAM Tirta Mukti Cianjur, Jawa Barat, pergi plesiran ke kawasan Eropa, di tengah merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19.
Informasi yang didapat Kompas.com dari internal BUMD Pemkab Cianjur itu, kelima pejabat dimaksud adalah direktur utama, direktur umum, kepala sub bagian kas, dan kepala bagian produksi bersama seorang staffnya.
Pelaksana harian Dirut PDAM Tirta Mukti Cianjur Syamsul Hadi mengungkapkan, keberangkatan kelima pejabat tersebut pada 10 Maret 2020 untuk urusan pribadi karena sedang mengambil cuti tahunan.
Rencananya, mereka baru akan pulang ke tanah air pada 23 Maret 2020.
Akan tetapi, mereka memutuskan untuk pulang lebih awal.