TRIBUNNEWSWIKI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta pembelian sejumlah bahan kebutuhan pokok dibatasi.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga ketersediaan pangan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Bahan pangan yang dibatasi yaitu beras, gula, minyak goreng, dan mie instan.
Masyarakat dibatasi membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng empat liter, mie instan maksimal dua dus.
Dilansir oleh Kompas.com, hal tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.
“Tadi malam kami keluarkan surat itu agar tidak ada yang memanfaatkan situasi,” kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Lebih lanjut, Daniel menjelaskan jika ketentuan tersebut berlaku mulai Selasa (17/3/2020) hingga situasinya mulai membaik.
“Tadi malam sudah ada kesepakatan dengan semua pedagang retail modern dan pasar.
Berlaku mulai hari ini,” ujarnya.
Baca: Panik dan Tak Tenang Hadapi Corona? Hati-hati Pengaruhi Imunitas Tubuh, Ini Penjelasan Dokter
Baca: Jika Rumah Sakit Tak Cukup Tampung Pasien Corona, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Isolasi
Ia mengatakan, adanya masyarakat yang melakukan panic buying di tengah menyebarnya meluasnya virus corona menjadi akar dari naiknya sejumlah harga bahan pokok tersebut.
Meski begitu, sejauh ini Satgas Pangan belum menemukan indikasi permainan harga bahan pokok.
“Bahan-bahan pokok itu bukan melonjak, naik saja, karena permintaannya nambah.
Karena kita lihat ibu-ibu yang belanja itu sepertinya panik, jadi akhirnya penawaran pasar naikin, tapi belum tentu melonjak, “ ujarnya.
Untuk itu, Daniel pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying.
Ia pun memastikan bahwa stok bahan pokok mencukupi.
Tanggapan pihak retail
Dewan Penasehat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta menganggap baik langkah tersebut.
Munurutnya, intervensi dari pemerintah dengan mengeluarkan pembatasan pembelian membuat pengusaha ritel memiliki landasan untuk melarang konsumennya membeli dalam jumlah banyak, namun hanya untuk kebutuhan pribadi.
"Secara aturan untuk situasi yang mendesak itu sangat baik supaya tidak ada perselisihan antara si pemilik toko dengan si pembeli. Memang dalam keadaan tertentu, diperlukan orang tengah atau dalam hal ini pemerintah," kata Tutum kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Baca: Ibu Ini Borong 18 Gulung Tisu Akibat Panic-Buying Corona, Terkejut Semuanya Dibuang oleh Anak
Baca: Wabah Virus Corona, Facebook Berikan Bonus Rp 15 Juta untuk Semua Karyawannya di Dunia
Tutum melanjutkan, dengan adanya aturan tersebut membuat pengusaha tak takut lagi menjelaskan kepada pembeli yang terkadang marah ketika dilarang membeli dalam jumlah banyak.
"Kami memang menjual barang. Sekarang orang mau beli kami larang marah juga. 'Kan saya beli bukan minta," terangnya.
“Dalam situasi tertentu pemerintah dapat mengimbau demikian, sehingga kami tidak takut lagi menjelaskan kepada si pengunjung bahwa sudah ada ketentuan,"lanjutnya.
Adapun untuk mencegah panic buying akibat virus corona tidak terjadi lagi, Tutum meminta pemerintah dan stakeholder terkait menenangkan masyarakat untuk tidak panik.
Pasalnya, peritel siap memenuhi kebutuhan saat corona masih mewabah.
"Kita tenangkan kepada masyarakat tidak usah panik, seluruh kebutuhan Anda tercukupi. Belilah dalam jumlah sesuai kebutuhan. Karena pemerintah tidak me-lockdown dan menutup pusat perbelanjaan. Itu dulu, itu untuk membuat orang tenang," pungkasnya.
Stok 11 bahan pokok aman
Sementara itu, sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan, stok 11 bahan pangan pokok aman.
Sehingga, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dengan menipisnya stok bahan pangan.
Menurut penghitungannya, Syahrul menyatakan stok bahan pokok aman hingga Agustus 2020.
"Kementan mengawal dengan ketat pasokan dan stok (bahan) pangan. Masyarakat mohon agar tenang dan tidak perlu resah. Pasokan dan stoknya ada. Hitungan kami hingga Agustus masih cukup," kata Syahrul dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (16/3/2020).
Syahrul mengungkapkan ada 11 bahan pokok yang dikawal pasokannya oleh pemerintah, antara lain beras, jagung, bawang merah, bawang putih, dan cabai merah besar.
Kemudian, cabai rawit, daging sapi atau daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng.
menurut Syahrul, memang ada sejumlah bahan pokok yang stoknya terpaksa didatangkan dari luar negeri karena produksi dalam negeri yang memang belum mencukupi.
"Keadaannya tidak terhindarkan mengingat pemerintah ingin pastikan tidak ada kelangkaan menjelang puasa dan Lebaran," tambahnya.
Syahrul pun meminta para pelaku usaha bidang pangan pun untuk turut berkontribusi dan berperan serta dalam menjaga stok dan harga stabil.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk tidak mengambil keuntungan dari keadaan abnormal akibat wabah virus corona.
"Produsen hingga pedagang juga punya tanggung jawab sosial dan patriot bagi negeri ini. Pemerintah dan masyarakat harus bersama. Insya Allah kejadian akibat bencana corona ini dapat kita lewati, dan rakyat kecil tidak makin berat beban hidupnya," tegasnya.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)