TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hingga kini kasus virus corona yang terkonfirmasi di Indonesia sudah 96 kasus dengan daftar 8 orang sembuh dan 4 orang meninggal.
Diketahui merebaknya virus corona di Indonesia pertama kali dilaporkan pada 2 Maret 2020 dengan 2 kasus pertama di daerah Depok.
Kemudian, masyarakat diminta tidak panik dan mulai menjaga kesehatan agar tidak mudah tertular.
Salah satu pencegahan penyebaran virus corona antara lain yaitu dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kesehatan tubuh, dan makan makanan bergizi dengan teratur.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta mengkonsumsi air putih yang cukup dan menghindari keramaian.
Pencegahan lain yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan tes uji virus corona untuk mendeteksi apakah kita positif atau negatif dari virus Covid-19.
Berikut beberapa fakta tes uji kasus virus corona kepada masyarakat yang ingin melakukannya di Indonesia.
Butuh Waktu Sehari
Masyarakat yang ingin melakukan tes harus menunggu selama kurang lebih satu hari untuk menunggu hasilnya keluar.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Dr. dr. Vivi Setiawaty, M.Biomed mengungkapkan pemeriksaan sampel tes uji virus corona memerlukan waktu sehari.
Ia menerangkan, sejak sampel diterima, masyarakat yang melakukan tes bisa menunggu dalam waktu sehari untuk mengetahui hasil pemeriksaannya.
"Satu hari atau 1x24 jam sejak sampel diterima di Litbang," kata Vivi pada Senin (9/3/2020).
Baca: Tak Hanya Menhub Budi Karya Sumadi, Ini Pejabat Negara di Dunia yang Positif Virus Corona
Baca: Tiap Hari Minum Air Putih 25 Liter, Pria asal China Ini Bisa Sembuh dari Virus Corona dalam 25 Hari
Tes di Lab Litbangkes
Prosedur pemeriksaan spesimen dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Kementerian Kesehatan.
Alat dan kemampuan di lab Balitbangkes Kemenkes diungkapkan sudah terstandar Organisasi Kesehatan Dunai (WHO).
Alur Tes Uji Corona
Mulanya, masyarakat yang ingin melakukan tes uji corona dapat melakukannya di rumah sakit rujukan terkait kasus virus corona.
Prosedur pemeriksaan dimulai dengan pengambilan spesimen di rumah sakit rujukan, baru setelah itu di uji di lab Balitbangkes.
Setelah itu, alurnya yaitu penerimaan spesimen, pemeriksaan spesimen, dan pelaporan.
Spesimen kemudian dikirim ke lab Balitbangkes.
Kemudian, spesimen yang diterima tidak hanya satu, namun minimal diambil tiga spesimen dari 1 pasien.
Pemeriksaan Spesimen
Selanjutnya yaitu spesimen yang diterima oleh lab Balitbangkes akan diuji dan di-ekstrasi untuk diambil RNA-nya.
RNA merupakan senyawa kompleks dengan berat molekul tinggi yang berfungsi dalam sintesis protein seluler dan berfungsi menggantikan DNA sebagai pembawa kode genetik yang terdapat di beberapa virus.
Setelah itu, spesimen kemudian dicampur dengan Reagen untuk pemeriksaan dengan metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (PCR).
PCR adalah pemeriksaan dengan teknologi amplifikasi asam nukleat virus untuk mengetahui ada tidaknya virus atau DNA virus dan untuk mengetahui genotip virus.
Baca: Awalnya Tifus dan Asma, Ini Kronologi Budi Karya Sumadi Dirawat Hingga Positif Terinfeksi Corona
Baca: Pengakuan Pasien Virus Corona yang Telah Sembuh: Bisa Sembuh Sendiri, Kita Harus Tenang
Genotip virus dapat diketahui dengan melakukan sekuensing DNA.
Terakhir, genotip virus dimasukkan ke mesin yang berfungsi untuk memperbanyak RNA supaya bisa dibaca oleh spektrofotometer.
Hasil Tes dari Lab
Setelah selesai dengan rangkaian diatas, maka akan muncul tanda positif atau negatif virus corona.
Tanda positif corona akan diilustrasikan dengan kurva sigmoid, sedangkan untuk negatif tidak akan terbentuk kurva (data).
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)