Virus Corona Meluas, Universitas Indonesia Antisipasi dengan Pembelajaran Jarak Jauh Mulai 18 Maret

UI menerapkan langkah antisipasi penyebaran virus corona di lingkungan kampus dengan mengganti sistem KBM menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).


zoom-inlihat foto
jialyka-m.jpg
Instagram/jialyka.maharani
Dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Rektor Universitas Indonesia (UI), Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan kampus diganti dengan Perkuliahan Jarak Jauh (PJJ).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bertambahnya kasus penyebaran virus corona di Indonesia yang naik menjadi dua kali lipat, Universitas Indonesia (UI) menerapkan sistem kuliah jarak jauh.

Kegiatan perkuliahan akan dirubah menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di UI mulai Rabu (18/3/2020) hingga semester genap tahun ajaran 2019/2020 berakhir.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan atau antisipasi penyebaran virus corona yang nantinya akan semakin meluas.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia yang sudah ditandatangani oleh Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro.

Surat edaran tersebut resmi diterbitkan pada Jumat (13/3/2020) lalu.

Pengumuman diubahnya sistem Kegiatan Belajar Mengajar di UI melalui surat edaran tersebut dibenarkan oleh Kepala Humas dan KIP, Amelita Lusia.

"Betul. Surat Edaran tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)," kata Amelita saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Baca: Kirim Surat, WHO Minta Jokowi Deklarasikan Virus Corona sebagai Darurat Nasional

Baca: Dampak Virus Corona, Liga Champions dan Liga Europa Resmi Dihentikan

Pihak Rektorat UI pun meminta Pimpinan Fakultas dan Program Studi untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ.

Kemudian dalam kegiatan praktikum, UI tetap menyelenggarakan KBM dalam bentuk praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri maupun praktik di berbagai instansi yang lebih dulu memastikan bahwa termpat-tempat tersebut menerapkan kegiatan pencegahan penularan Covid-19.

“Pimpinan Fakultas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan,” tertulis dalam surat edaran.

Bentuk praktik lapangan di masyarakat seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktik Belajar Lapangan dihimbau untuk menundah, mengubah jadwal, atau menggantinya dengan metode pembelajaran lain.

“Dalam hal praktik lapangan di masyarakat tidak dapat dijadwal ulang dan tidak dapat diganti dengan metode lain, maka penyelenggaraan praktik lapangan di masyarakat harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 yang sebaik mungkin,” tertulis di dalam surat edaran.

Pimpinan UI juga sangat menganjurkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk tidak datang ke Kampus UI selama masa pandemi infeksi virus corona.

Mereka pun juga diminta untuk mengurangi kegaitan yang bersifat datang ke kampus apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar.

Baca: Turki Positif 2 Kasus Corona, Semua Universitas Diliburkan 3 Minggu dan Beri 3 GB Internet Gratis

Baca: BREAKING NEWS: Total Kasus Virus Corona di Indonesia Bertambah Jadi 69 Kasus, 4 Meninggal Dunia

Sejalan dengan larangan yang tertuang di dalam surat edaran, Pimpinan UI akan melakukan diskresi apabila Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan Peraturan Akademik mengenai kehadiran kuliah.

Surat edaran dan langkah mengurangi kegiatan civitas akademika di UI dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan UI.

Tindakan tersebut juga berfungsi sebagai antisipasi berbagai keadaan setelah World Health Organization (WHO) mengubah status virus corona ini dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi.

Langkah-langkah yang tertuang di dalam surat edaran tersebut dibentuk sebagai komitmen UI untuk melindungi keselamatan dan kesehatan warganya dalam pengendalian infeksi Covid-19.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved