TRIBUNNEWSWIKI.COM - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman pun menjawab surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Fadjroel Rachman menyebut tidak ada yang luar biasa terkait surat dari WHO tentang penanganan virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Fadjroel Rachman saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/3/2020) pagi.
"Surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan presiden Joko Widodo," kata Fadjroel, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Fadjroel, pemerintah RI telah melakukan sejumlah rekomendasi yang disampaikan WHO dalam surat tersebut.
Ia menyebut pemerintah telah meningkatkan penanganan dengan menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Penerbitan Keppres tersebut bertujuan untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani Covid-19.
Selain itu, ada juga Surat Edaran Menkes No HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan Covid-19 yang berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Baca: Kirim Surat, WHO Minta Jokowi Deklarasikan Virus Corona sebagai Darurat Nasional
Baca: Wali Kota Solo Tetapkan KLB Corona, Sekolah Diliburkan 14 Hari hingga Tak Ada Car Free Day
"Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini," kata Fadjroel.
Meski demikian, Fadjroel tidak menjawab lebih jauh ketika ditanya terkait sejumlah hal yang belum dijalankan.
Sejumlah hal yang belum dijalankan di antaranya penetapan darurat nasional dan mengetes semua orang yang memiliki gejala.
Seperti diketahui, Organisasi Kesehatan dunia (WHO) menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona atau Covid-19.
Baca: Total Kasus Corona di Indonesia Menjadi 69, Dua Diantaranya Adalah Balita Berusia 2 dan 3 Tahun
Baca: Daftar Kecamatan di DKI Jakarta yang Positif Terpapar Virus Corona, Anies: Hampir Semua Kecamatan
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.
Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.
"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Jumat (13/3/2020).
Dalam surat itu, Tedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.
Ia menyebut, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus corona.
Tedros meminta pemerintah RI untuk melakukan deteksi kepada orang dengan influenza dan gangguan pernapasan.
"Pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak dengan pasien positif corona, tetapi semua orang dengan influenza dan gangguan pernapasan," kata Tedros dalam suratnya.