Sopir TransJakarta Tabrak Mobil Istri Petinggi Polri, Langsung Jadi Tersangka, Korban Luka Ringan

Sopir TransJakarta yang tabrak mobil istri petinggi Polri langsung jadi tersangka, korban alami luka ringan.


zoom-inlihat foto
sopir-transjakarta-yang-tabrak-mobil-istri-petinggi-polri-langsung-jadi-tersangka.jpg
ISTIMEWA via TribunJakarta
Sopir TransJakarta yang tabrak mobil istri petinggi Polri langsung jadi tersangka, korban alami luka ringan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sopir TransJakarta yang tabrak mobil istri petinggi Polri langsung jadi tersangka, korban alami luka ringan.

Sopir yang mengemudikan TransJakarta menabrak mobil seorang istri petinggi Polri.

Polisi kemudian langsung menetapkan sopir bus transjakarta tersebut sebagai tersangka.

Diketahui bahwa sopir bus TransJakarta tersebut menabrak mobil milik istri Irjen Pol Boy Rafli di sekitar Halte Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, sopir bus transjakarta itu saat ini tidak ditahan polisi.

"Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dikarena ancaman pidana penjaranya hanya satu tahun dan bukan pasal pengecualian yang dapat dilakukan penanahanan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020) dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com.

Baca: Pria Ini Lampiaskan Kemarahan Karena Ditolak Wanita dengan Tabrakkan Mobil, Tewaskan 10 Orang

Baca: Siswi SMA Pengemudi Mobil Range Rover Tabrak Driver Ojol di Yogyakarta, Korban Alami Patah Kaki

Fahri mengatakan kondisi dari korban yang ditabrak oleh sopir tersebut hanya mengalami luka ringan dan kerusakan pada mobil.

Oleh karena itu polisi menyangkakan sopir tersebut dengan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang LLAJ.

"Pengemudi ranmor yang karena kelalaiannya mengakibatkan laka lantas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan," ucap Fahri.

Namun, saat ini polisi masih menunggu hasil visum istri jendral polisi tersebut dari pihak rumah sakit yang diperkirakan keluar dalam dua hari ke depan.

Mobil Pajero yang diduga dinaiki oleh istri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Selasa (3/10/2020). (ISTIMEWA)
Mobil Pajero yang diduga dinaiki oleh istri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Selasa (3/10/2020). (ISTIMEWA) 

Sebelumnya diberitakan, istri Boy Rafli terlibat kecelakaan mobil karena tertabrak bus transjakarta kemarin.

Istri dari Boy Rafli diketahui sedang berada di dalam mobil SUV berjenis Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam.

Mobil tersebut rusak di bagian belakang.

Saat ini, istri dari mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, bus telah diamankan Kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi pun menyelidiki peristiwa kecelakaan yang terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu.

Polisi Selidiki CCTV

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan mengecek CCTV di sekitar jalur busway untuk memastikan kronologi kecelakaan.

"Nanti kita liat di TransJakarta ada CCTV-nya, kita akan ambil CCTV untuk tahu seperti apa kejadiannya," ucap Sambodo saat dihubungi, Selasa.

"Masih pengecekan. Cuma kronologinya mobil Pajero mau belok ke kanan ke Pakubuwono, lalu bus TJ dari halte itu mau lurus, dari halte tiba-tiba melaju menabrak si Pajero itu," tambah Sambodo.

Transjakarta: bus melaju sendiri

Kecelakaan menimpa istri dari Irjen Pol Boy Rafli Amar Selasa (10/3/2020) pukul 10.45 WIB di bawah flyover Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat itu, mobil Pajero Sport berkelir hitam yang ditumpangi oleh istri dari Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri itu diseruduk oleh bus Transjakarta hingga ringsek.

Baca: Ketakutan saat Dirazia Polisi karena Bawa Sabu, Pria di Aceh Kabur dan Tinggalkan Istri di Mobil

Baca: Kecanduan Gim Playstation Grand Theft Auto (GTA), Bocah 11 Tahun Disuruh Keluarganya Setir Mobil

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com, Nadia menyebut, kecelakaan itu melibatkan bus TJ 659 rute 8C Tanah Abang - Kebayoran Lama.

Saat kejadian, bus tersebut baru tiba di Halte Kebayoran Lama arah Tanah Abang.

Kemudian, sang sopir pun mengambil posisi untuk menaikan dan menurunkan penumpang di halte tersebut.

"Pengemudi memajukan bus untuk melakukan penaikan dan penurunan pelanggan," ucapnya, Selasa (10/3/2020).

Namun, bukannya berhenti untuk menaikan dan menurunkan penumpang, bus itu malah melaju kencang hingga menabrak kendaraan lain.

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga (kiri) dan Wakil Kepala Lemdiklat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (23/10/2019). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga (kiri) dan Wakil Kepala Lemdiklat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (23/10/2019). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim) 

"Pada saat bersamaan ada pelanggan yang naik dan pengemudi buka pintu. Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi," ujarnya.

Nadia pun menyebut, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Hasil investigasi kami serahkan kepada pihak yang berwajib dan Transjakarta sangat menyayangkan kejadian ini," tuturnya.

Baca: Pengemis Cilik Ini Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil saat Minta-minta, Langsung Ditangkap Polisi

Baca: VIRAL Pengemudi Mobil Pribadi di Bintaro Hadang Ambulans yang Bawa Pasien Lalu Pukul Sopir

(Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)(TribunJakarta/Annas/Dionsius)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Al Farid)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved