TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan mengeluarkan data pengawasan virus corona di Indonesia.
Hingga saat ini Indonesia masih mengklaim bahwa belum ada pasien positif virus corona di Indonesia.
Virus Corona masih menjadi wabah virus besar yang saat ini telah menyebar di sejumlah negara.
Kabar terbarunya sebanyak 85.176 kasus virus corona telah dikonfirmasi pada Sabtu (29/2/2020).
Sekiranya terdapat 2.919 orang yang meninggal akibat wabah virus corona.
Sementara itu, terdapat 39.431 orang dinyatakan sembuh dari virus corona.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan telah ditemukan 136 orang pasien dalam pengawasan virus corona.
Pasien dalam pengawasan tertinggi sebanyak 35 orang ada di Jakarta.
Baca: Viral Perempuan asal Indonesia Positif Terkena Virus Corona, Nekat Main Tik Tok di Rumah Sakit
Baca: Virus Corona Menggila, Beberapa Negara Hentikan Kompetisi Sepak bola
Sementara untuk di Kepri sebanyak 11 orang pengawasan negatif corona hasil dari observasi.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan pasien dalam pengawasan novel corona virus per 27 Februari 2020.
Sebelumnya, pasien dalam pengawasan ini tersebar di 44 rumah sakit yang ada di 22 Provinsi di Indonesia.
Diantaranya DKI Jakarta 35 orang, Bali 21 orang, Jateng 13 Orang, Kepri 11 orang, Jabar 9 orang, Jatim 10 orang, Banten 5 oang, Sulut 6 orang, Jogya 6 orang, Kaltim 3 orang, Sulsel 2 orang, Jambi 1 orang, Papua Barat 1 orang, NTB 2 orang, Bengkulu1 orang, Kalbar 1 orang, Kalteng 1 orang, Sultra 1 orang, Maluku 1 Orang, Sumbar 1 orang, Babel 1 orang, Sumsel 2 orang.
Berdasarkan hasil observasi menyatakan pasien negatif virus corona.
Diketahui, pasien dalam pengawasan ini memiliki gejala dan riwayat tertentu.
Seperti demam tinggi dan suhu badan mencapai 38 derajat.
Selain itu, pasien dalam pengawasan ini berada dalam kondisi batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan.
Baca: Update Krisis Corona di Italia, Satu Pesepak Bola Klub Serie C Positif Tertular
Pneumonia ringan hingga berat berdasarkan gejala klinis dan gambaran radiologis.
Pasien dalam pengawasan ini juga diperiksa terkait riwayat perjalanan ke China atau wilayah negara yang terjangkit dalam waktu 14 hari sebelum gejala timbul.
Serta memiliki riwayat kontak, bekerja, dan mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien positif virus corona atau wilayah negara yang terjangkit.
Kemenkes Klaim Belum Menyebar di Indonesia