Setelah Menuduh Pemulung Menculik, Kini Gita Mandasari Malah Laporkan Nenek Irawati Penganiayaan

Gita Mandari, wanita 35 tahun di Sawah Brebes laporkan pemulung yang dituduhnya melakukan penculikan atas kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.


zoom-inlihat foto
viral-seorang-pemulung-yang-dituduh-warga-sebagai-seorang-penculik-anak.jpg
Facebook Cha Andini
viral seorang pemulung yang dituduh warga sebagai seorang penculik anak, mantan majikan ungkap sosoknya


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beberapa waktu lalu, viral video nenek pemulung dituduh melakukan penculikan anak oleh ibu muda bernama Gita Mandasari.

Sang pemulung yang akrab disapa nenek Irawati dituduh telah menculik anak kecil dan memasukkannya ke dalam karung.

Video yang memperlihatkan Gita menuduh sang nenek pemulung itu viral setelah dibagikan oleh akun Facebook, Cha Andini.

Walaupun begitu, ternyata setelah dilaporkan dan diperiksa polisi, pemulung tua itu dinyatakan tidak bersalah.

Karung yang dibawanya bukan berisi anak kecil melainkan pakaian, alat masak, dan barang rongsokan yang ia kumpulkan.

Dari hasil pemeriksaan, tuduhan yang ditujukan kepada Irawati tidak terbukti.

Namun, setelah menuduh dugaan kasus penculikan yang dilakukan oleh nenek Irawati, nampaknya Gita Mandasari tidak berniat untuk meminta maaf.

Ia malah melaporkan kembali sang nenek atas dugaan kasus penganiayaan terhadap dirinya.

Baca: Kisah Pilu Nenek Lessi, 15 Tahun Jadi Pemulung hingga Diusir Menantu : Tidak Dendam Tapi Sakit

Sebelumnya, nenek pemulung itu menggugat Gita Mandasari karena telah mencemarkan nama baik dan membuatnya depresi karena bulan-bulanan warga.

Setelah ia mencabut laporannya kepada Gita dan mencoba berdamai, ia malah digugat balik oleh ibu muda asal Sawah Brebes itu.

Ia digugat atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Gita Mandasari.

"Dia (Irawati) yang mencakar tangan saya duluan. Karung yang isinya besi, juga dikibaskan ke kaki saya," ujar Gita, usai memberikan keterangan di Unit PPA Polresta Bandar Lampung.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku telah diludasi oleh sang nenek.

Dilansir dari Tribunstyle.com, wanita berusia 35 tahun itu juga siap mendatangkan 3 orang saksi atas penyerangan yang dilakukan sang pemulung.

Ia mengatakan bahwa ia juga berniat baik kepada Irawati, namun tanggapannya kepada Gita berbeda.

"Sudah (upaya mediasi), kami datang ke kuasa hukum Irawati Jumat (28/2/2020) kemarin secara kekeluargaan. Tapi ada beberapa hal yang intinya mereka menolak upaya ini," terang kuasa hukum Berly Yidiansah dan partner.

Kemudian, Gita memilih untuk melanjutkan kasus ini melalui jalur hukum.

Baca: VIRAL Pemulung di Bandar Lampung Dituduh sebagai Penculik Anak, Mantan Majikan Ungkap Sosoknya

Seorang pengguna twitter bernama @kopiour kemudian mengunggah keresahannya terhadap ibu muda Gita Mandasari pada 25 Februari 2020.

Ia merasa kecewa lantaran wanita 35 tahun itu harus melaporkan sang nenek atas kasus penganiayaan.

Padahal sebelumnya, Gita lah yang salah sudah menuduh orang sembarangan.

"Gemes banget sama ibu Gita Mandasari ini, dia udah nuduh nenek ini penculik dan main hakim sendiri, nampar sampe ngebuka kerudung dan ternyata terbukti nggak bersalah, nenek itu cuma pemulung. Dapat info si nenek udah cabut laporan dan sekarang Gita ini laporin balik nenek dengan penganiayaan," katanya seperti yang dikutip TribunnewsWiki dari akun twitter pribadinya.

Beberapa netizen pun berkomentar terhadap keputusan Gita Mandasari.

"bionya aja hormatilah orang tua, tapi kok sama ibu-ibu pemulung berani nampar," kata akun @idmnbundakm.

"Inilah alasan kita ga boleh main hakim sendiri sebelum ada pembuktian oleh kepolisian atau pengadilan. Jangan langsung percaya dengan omongan orang di jalanan, belum tentu benar. Harus bijak dalam menghadapi masalah seperti ini," tegas @alfanmabar.

Penculikan

Dari video yang tersebar, Irawati dituduh melakukan penculikan anak kecil di Kampung Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Ia dituduh dan dikerumuni warga, serta diintimidasi salah satu warga karena membantah semua tuduhan tersebut.

"Untuk apa saya culik anak orang, hidup saya sendiri saja susah," tutur Irawati saat itu.

Ia kemudian diamankan di Mapolsek TKT agar tidak menjadi korban main hakim sendiri yang dilakukan oleh para warga serta untuk dimintai keterangan.

Setelah diperiksa, ternyata tuduhan terhadapnya salah, ia memang hanya pemulung biasa yang baru saja tinggal di kota Bandar Lampung selama 6 bulan.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunStyle.com/Tsania Fadhillah)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved