Alasan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Gelar Susur Sungai Tanpa Bekali Siswa Alat Pengaman

Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi mengungkapkan alasannya mengadakan kegiatan susur sungai dan tidak membekali alat pengaman untuk siswa.


zoom-inlihat foto
tersangka-susur-sungai.jpg
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka.


TRIBUNNEWSWIKI.COM -  Pembina pramuka SMPN 1 Turi sang tersangka mengungkap alasan mengadakan diadakannya kegiatan susur sungai.

Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan tiga tersangka tragedi susur sungai SMPN 1 Turi.

Setelah IYA yang merupakan pembina pramuka dan guru SMPN 1 Turi ditetapkan sebagai tersangka, polisi kini menetapkan dua guru lain yaitu DDS (58) dan R (58).

Polisi menetapkan dua guru yang juga dianggap lalai dan tak bertanggung jawab dalam peristiwa susur sungai yang menyebabkan ratusan siswa hanyut dan 10 siswa meninggal.

Dikutip dari TribunJogja pada Selasa (25/2/2020), pihak kepolisian menghadirikan tiga tersangka pembina pramuka SMPN 1 Turi.

Pada kesempatan itu, IYA mengakui latihan susur sungai dilaksanakan untuk pengenalan karakter.

"Supaya mereka bisa memahami sungai, kemudian anak sekarang kan jarang yang main di sungai atau menyusuri sungai, jadi kita kenalkan, ini lo sungai," ujarnya.

IYA juga menjelaskan bahwa siswa tidak berjalan di tengah sungai saat melakukan susur sungai.

"Tidak mereka berjalan di pinggir," ujar IYA.

Diketahui saat kegiatan susur sungai, para siswa tidak dibekali dengan alat bantu pengaman.

Baca: 2 Guru Pembina Pramuka Tragedi Susur Sungai Ditetapkan Jadi Tersangka, Lakukan Kesalahan Fatal Ini

Baca: Wawancara dengan Pemancing yang Selamatkan Nyawa Puluhan Siswa SMPN 1 Turi saat Susur Sungai Sempor

Menurut IYA, hal itu lantaran pada saat itu air hanya selutut dan cuaca belum seperti saat kejadian.

"Pukul 13.30 saya berangkatkan cuaca masih belum hujan, saya ikuti saya cek di atas, di jembatan itu air juga tidak deras, kemudian saya kembali ke tempat pemberangkatan,"ujarnya.

Namun, keadaan tidak berjalan semestinya, air pun kemudian datang dari atas dan menerjang para siswa yang berjalan di Sungai Sempor.

Sikap PGRI

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) akan memberikan pendampingan hukum kepada tersangka.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat berkunjung ke SMPN 1 Turi Senin (24/2/2020) menjelaskan bahwa kedatangannya hari itu selain mengungkapkan belasungkawa juga ingin mendengar bagaimana persoalan ini terjadi dan langkah penyelesaiannya.

"Kami berharap tidak ada judgement sepihak bahwa guru melakukan (kesalahan) itu, (kegiatan susur sungai) ini semua terencana dengan baik. Kita tidak dapat perkirakan (jatuh korban). Yang namanya susur sungai niatnya membersihkan ini juga sudah dari 2017," tuturnya.

Ia memaparkan, bahwa peristiwa ini haruslah menjadi refleksi agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka dia adalah IYA, DS, dan R.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka dia adalah IYA, DS, dan R. (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Semua pihak harus memperhitungkan faktor cuaca dan lainnya baik itu kegiatan indoor atau outdoor.

"Yang utama adalah keselamatan dan keamanan anak-anak kita dan para guru," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pengurus Besar (LKBH PB) PGRI Pusat, Akhmad Wahyudi menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran secara prosedural dari hulu ke hilir.

"Setelah kami telusuri secara prosedural, kegiatan ini terencana melalui RKS (Rencana Kegiatan Sekolah) yang sudah di sahkan menjadi APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah). Terdokumentasi dengan baik. Baik anggaran, kegiatan secara prosedur sudah tepat dan benar," ujarnya.

Baca: Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, Guru SMPN 1 Turi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Baca: Pengakuan Korban Selamat Susur Sungai, Dengar Pembina Beri Jawaban Ketus dan Tinggalkan Peserta

Hanya saja, dari sisi lain, kejadian ini dinilainya diluar dari jangkauan dan kemampuan pembina.

Ia menekankan bahwa di balik peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan atau keteledoran dari pihak sekolah karena program sudah terencana dengan baik.

Namun saat disinggung tentang adanya kelalaian, Wahyudi mengatakan bahwa hal tersebut akan diserahkan kepada pihak penyidik.

"Tentang kelalaian ini, yang bisa mengukurnya kan penyidik, kami gak berani karena itu wilayah hukum. Hulu hilirnya tentang prosedurnya, perencanaan administrasinya yang di permukaan sudah benar, termasuk pembina sudah ditunjuk dan diputuskan melalui SK sekolah. Itu sudah benar," paparnya.

10 orang tewas

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo menuturkan, dua siswa yang hanyut akibat kegiatan susur sungai kini telah ditemukan. 

Baca: Terkait Susur Sungai, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi: Jujur Saya Tidak Tahu Ada Kegiatan Itu

Dengan demikian, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 10 orang.

"Pagi ini tim SAR menemukan 2 korban," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2/2020).

Susur Sungai Sempor dilakukan oleh 249 siswa SMP N 1 Turi pada Jumat (21/2/2020) sore.

Suraji (61) ayahanda Yasinta Bunga, siswa SMP N 1 Turi yang ditemukan meninggal dunia lantaran tragedi susur sungai Jumat (21/2/2020) di Sleman, Yogyakarta.
Suraji (61) ayahanda Yasinta Bunga, siswa SMP N 1 Turi yang ditemukan meninggal dunia lantaran tragedi susur sungai Jumat (21/2/2020) di Sleman, Yogyakarta. (Tribunjogja.com/Irvan)

Susur sungai itu merupakan bagian dari kegiatan ekstrakulikuler pramuka.

Saat melakukan susur sungai, para siswa tiba-tiba diterjang oleh arus besar dari arah utara hingga menyebabkan mereka hanyut.

Kejadian ini sangat disayangkan oleh sejumlah pihak lantaran dilakukan pada musim hujan.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (TribunJogja/Santo Ari)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved