TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ratusan siswa SMPN 1 Turi tersert arus ketika tengah melakukan kegiatan susur Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020) lalu.
Kini, semua korban berhasil ditemukan.
Namun 10 di antara korban tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian hanyutnya siwa-siswi SMP ini diketahui oleh Darwanto (37).
Ia adalah warga Kembangarum Wetan Kali, Donotirto.
Saat itu, pria yang akrab disapa Kodir ini hendak memancing dikagetkan dengan teriakan siswi-siswi SMPN 1 Turi yang hanyut terbawa arus Sungai Sempor.
Baca: Terkait Susur Sungai, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi: Jujur Saya Tidak Tahu Ada Kegiatan Itu
Baca: Menteri Sosial Janjikan Santunan Rp 15 Juta Pada Keluarga Siswa SMP Turi Korban Tragedi Susur Sungai
Dirinya melihat puluhan anak berseragam pramuka yang menjerit ketakutan.
Beberapa anak ada yang berpegangan batu, kayu atau apapun agar tubuhnya tidak terbawa arus.
Tak berpikir panjang lagi, Kodir langsung melempar alat pancingnya dan melompat ke dalam sungai.
"Sore itu, saat akan memancing bersama adik saya sekitar pukul 14.30 WIB, saya mendengar teriakan bocah-bocah dari arah sungai.
Saya spontan membuang joran, lalu berlari ke sumber suara.
Dari tebing saya melihat puluhan anak berada di dasar sungai.
Sebagian berada di pinggir sambil memegang tebing, sebagian lagi berada di tengah sungai sambil memegangi batu.
Kondisi air masih sangat deras," keterangan Kodir saat wawancara dengan wartawan TribunJogja.com.
Pria berusia 37 tahun ini berhasil meraih satu per satu anak dan membawanya ke pinggir sungai.
"Setelah nyebur di air, saya segera mengevakuasi anak-anak yang memegangi batu di tengah sungai.
Saya bawa mereka satu per satu ke pinggiran yang bisa dinaiki.
Ada yang saya bawa ke kiri sungai, ada yang ke kanan sungai. Saya bawa mereka naik."
Kodir mengungkapkan pada waktu itu adiknya turut mengevakuasi.
Ia fokus untuk menyelamatkan siswa yang ada di tengah, sementara adiknya mengevakuasi yang ada di pinggir siswa.
Menurut pengakuannya, Kodir tak melihat ada siswa maupun siswi yang hanyut terbawa arus.
Total, Kodir mengatakan dirinya mengevakuasi 20 anak.
Sementara itu dirinya juga melihat warga lain mengevakuasi siswa yang berada di pinggir sungai.
Baca: Cerita Salma, Siswa Selamat dari Susur Sungai: Ingin Selamatkan Diri Malah Terseret Arus
Baca: Hamengku Buwono X Tuntut Tanggung Jawab, Kepala Sekolah SMP Turi Tak Tahu Ada Kegiatan Susur Sungai
Data Korban
Total siswa: 249 (Kelas 7: 124 Siswa & Kelas 8: 125 Siswa)
Konfirmasi Selamat : 216 Siswa
Konfirmasi Luka : 23 Siswa
Meninggal Dunia: 10 Siswa
Identitas Korban Tewas
Sepuluh orang siswa yang ikut dalam kegiatan susu sungai dialiran Sungai Sempor ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Korban yang berhasil ditemukan itu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berikut ini idetitas korban meninggal dunia:
1. Nur Azizah (15)
2. Latifah Zulfa (15)
3. Sovie Aulia (15)
4. Arisma Rahmawati (13)
5. Khoirunnissa Nurcahyani Sukmania (14)
6. Evieta Putri Larasati (13)
7. Fanesha Dida (13)
8. Nadine Fadila Khasanah (13)
Ditemukan Minggu (23/2/2020) pagi:
1. Yasinta Bunga (7b/Perempuan/13 tahun) alamat Dadapan Rt.5 Rw.27, Donokerto, Turi.
ciri-ciri: pipi ada tahi lalat, tinggi ±150cm, 40kg, kulit putih, rambut agak keriting sepinggang.
2. Zahra Imelda (7D/Perempuan/12) alamat Kenteng, Wonokerto, Turi.
Ciri-ciri: hitam manis, tinggi 140 cm, rambut sebahu bergelombang, agak kurus.
Guru jadi Tersangka
Seorang guru ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai yang dilakukan ratusan siswa SMP hingga berujung maut tersebut.
Polisi menetapkan satu orang berinisial IYA yang merupakan pembuna pramuka sekaligus guru di SMPN 2 Turi.
"Sampai dengan saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada paling tidak ada 13 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020) mengutip Kompas.com.
Yuliyanto menyampaikan, ada tiga kelompok dari 13 orang yang menjalani pemeriksaan.
Kelompok pertama adalah pembina Pramuka yang berjumlah tujuh orang.
"Tujuh orang ini, enam orang ikut ke lokasi, satu orang tinggal di sekolah karena menunggu barang-barang anak-anak itu," kata Yuliyanto.
Kemudian, enam orang pembina ikut mengantar peserta ke sungai.
Lalu, empat orang ikut turun ke dalam sungai.
"Satu, begitu sampai di lokasi, pergi meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Satu lagi menunggu di titik finish-nya. Jarak kira-kira dari start ke finish direncanakan panjang 1 kilometer," kata Yuliyanto.
Kelompok kedua yang dilakukan pemeriksaan adalah Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman.
Ada tiga orang yang dilakukan pemeriksaan.
"Kenapa diperiksa, karena kita ingin tahu bagaimana aturan-aturan yang ada di kepramukaan berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka," ucap dia.
Kelompok ketiga yang dilakukan pemeriksaan adalah warga yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi pun telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Sehingga, polisi telah menetapkan salah satu dari para saksi itu menjadi tersangka.
"Kita telah menaikan salah satu dari saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, BAP sebagai tersangka," kata Yuliyanto.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka- luka.
Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Iya pembina. Dia juga sebagai guru di smp itu. Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik," ucap Yuliyanto.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (TribunJogja.com/TribunBogor.com)