TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kronologi Aktor Sinetron Anak Jalanan Aulia Farhan Ditangkap Polisi, Diciduk Saat Tunggu Pesanan Sabu.
Aktor Aulia Farhan atau Farhan Petterson ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Farhan diamankan oleh Satuan Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2020), pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan Farhan yang juga pemain sinetron Anak Jalanan dan Anak Langit itu diamankan bersama satu orang lainnya.
Keduanya ditangkap di lobi sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.
"Mengamankan dua orang pelaku yang sekarang kami tangani yang pertama inisial G dan Satu lagi inisial AF atau FP," ucap Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Cucu Habibie Kuatkan BCL yang Ditinggal Ashraf : Seperti Eyang, Unge Bisa Ceritakan Cinta Itu Ada
Ketika ditangkap, kata Yusri, pelaku berinisial G tengah membawa satu paket plastik berisi sabu-sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut hendak dikirimkan oleh G kepada Farhan.
"Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga sama di hotel tersebut kemudian ditemukan padanya (Farhan Petterson) ada alat-alat seperti bong untuk mengisap sabu dan beberapa barang bukti lain, ada tiga handphone," ucap Yusri.
Saat ini, kata Yusri, kedua pelaku yang sudah berstatus tersangka tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Farhan juga telah menjalani tes urine dan hasilnya menyatakan, ia positif mengonsumsi narkoba.
"Untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi (tersangka)," ucapnya.
Baca: Union of European Football Associations (UEFA)
Yusri berjanji akan menyampaikan informasi tambahan berkait tersangka Farhan, apakah hanya sebagai pengguna atau punya peran lain.
"Karena keterangan awal dia cuma pemakai, tapi ini masih kami kejar terus (penyuplai) barang tersebut," ujarnya.
Jalani Pemeriksaan
Seorang figur publik kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini giliran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.
Kabar penangkapan Farhan dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes
.
"Benar, Aulia Farhan ditangkap karena narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (20/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, pemain sinetron Anak Jalanan itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Yusri belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Farhan.
Ditangkap Saat Menunggu Pesanan Sabu
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis peran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut Yusri, awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu kepada Farhan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu paket plastik kosong diduga berisi sabu yang telah dikonsumsi.
"Kalau G ini kita tangkap, ada barang bukti, katanya akan mengantar berdasarkan pesanan dari AF (Aulia Farhan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Selanjutnya, polisi menangkap Farhan dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel.
Baca: Chord Gitar dan Lirik Lagu Bunga Citra Lestari - Karena Ku Cinta Kau, Tuhan yang Tahu Ku Cinta Kau
Saat ini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Farhan.
"Yang bersangkutan sekarang sudah kita lakukan pendalaman di Polda Metro Jaya.
Kita lakukan pemeriksaan untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi," ujar Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Yusri, Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.
"Keterangan awal, dia cuma pemakai tapi ini masih kita kejar terus.
Tunggu saja nanti gimana hasil pemeriksaanya, nanti saya akan sampaikan lagi," ungkap Yusri.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Andika Aditia/Rindi Nuris Velarosdela)