TRIBUNNEWSWIKI.COM - Candaan berakibat fatal terjadi pada seorang siswi kelas IX SMPN 4 Sintang, Kalimantan Barat.
Ketika hendak duduk, kursi korban ditarik oleh kawannya di sekolah.
Akobatnya korban jatuh terduduk dan tak bisa berjalan.
Oleh kawan-kawannya, korban kemudian dibawa ke kantor guru sebelum dilarikan ke puskesmas terdekat.
Korban yang diketahui bernama Opi, kini dikabarkan masih dirawat di RSUDS Ade Muhammad Djoen Sintang.
Meskipun demikian Opi rencananya akan dibawa ke rumah sakit lebih besar di Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Baca: Gara-gara Virus Corona, Remaja Keturunan China di Australia Dibully dan Diusir dari Sekolah
Baca: Seorang Guru di NTT Paksa Muridnya Minum Air Kotor Bau Pesing, Sekolah Anggap Sebagai Hal Sepele
Kronologi kejadian
Dikutip dari TribunPontianak.com, berikut kronologi kejadian Opi terjatuh lantaran kursinya ditarik oleh kawan-kawannya.
Sebelum kejadian, Opi dan kawan kelompoknya mempresentasikan hasil belajar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di depan kelas.
Seusai presentasi tugas, Opi dan kelompoknya kembali ke tempat duduk mereka masing-masing.
Bermaksud jahul, kawan sekelasnya menarik kursi tempat duduk Opi.
Perbuatan tersebut diperkirakan dilakukan sesaat sebelum Opi duduk di kursinya.
Sehingga tanpa mengetahui kursi telah ditarik, Opi jatuh terduduk dan dikabarkan tak bisa berjalan setelahnya.
Mengetahui Opi cedera, kawan sekelasnya kemudian membawa Opi ke ruang kantor guru.
"Gurunya pas keluar. Di kelas ada diskusi. Pas selesai, anak itu mundur mau duduk, kursinya ditarik sama kawannya. Langsung jatuh, kemudian dibawa ke kantor. Setelah jatuh, korban ndak bisa jalan," ujar Marhadi, Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) SMPN 4 Sintang, Senin (17/2/2020).
Klarifikasi kepala sekolah SMPN 4 Sintang
Kepala SMPN 4 Sintang, Sarbaini membenarkan kejadian tersebut.
Sarbaini juga mengatakan ketika kejadian berlangsung, dirinya berada di sekolah dan sempat memberi pertolongan pada Opi pascajatuh.
Sarbaini memberikan keterangan bahwa Opi mengeluh sakit dibagian pinggul dan paha sebelah kanan.
Opi kemudian dibimbing untuk dilakukan penanganan pertama di Unit Kesehatan Siswa (UKS) sekolah.
Setelah itu pihak sekolah membawa Opi ke puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Pihak sekolah juga langsung memanggil AG, siswa yang menarik kursi Opi, dan orangtua AG.
Diselesaikan secara musyawarah
Gurauan menarik kursi berujung petaka yang terjadi SMPN 4 Sintang diinformasikan telah diselesaikan secara musyawarah oleh pihak Opi dan AG.
Menurut Sarbaini, musyawarah dapat dilakukan karena AG hanya berniat bercanda.
Namun diluar rencana, candaan AG berakibat fatal.
"Intinya begini, kita punya tanggungjawab. Walaupun itu kecelakaan, anak anak juga tidak menginginkan kejadian tersebut," ujar Sarbaini.
Musyawarah tersebut bisa dilaksanakan karena adanya inisiasi dari pihak sekolah SMPN 4 Sintang.
Hingga akhirnya orangtua AG menyatakan akan bertanggung jawab dan membantu biaya pengobatan Opi.
"Yang penting ada niat untuk tanggungjawab," jelas Sarbaini.
Sarbaini juga memberikan imbauan pada para siswa agar tidak melakukan hal serupa AG yang menyebabkan Opi mengalami cedera.
"Gurau boleh, tapi kalau seperti itu guraunya bisa berakibat fatal dampaknya. Saya menekankan kepada guru bahwa pembinaan karakter itu penting. Korban saat ini masih di rumah sakit, rencananya oleh orangtuanya akan dibawa ke Pontianak," kata Sarbaini.
Akibat fatal dari candaan menarik kursi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menjelaskan mengenai akibat fatal dari candaan menarik kursi.
Menurut Sinto, candaan menarik kursi orang yang akan duduk dapat mencederai tulang ekor korban.
Jika tulang ekor patah, korban bisa mengalami kecacatan permanen.
“Begitu dia jatuh, tulang ekornya jatuh ke lantai keras, patah tulang ekor dan punggung. Di situ ada ribuan saraf dan pembuluh darah, berbahaya,” terang Sinto ketika ditemui TribunPontianak.com, Senin (17/2/2020).
Sinto juga menyayangkan ada kejadian candaan tarik kursi yang dilakukan oleh seorang pelajar di Sintang.
Menurutnya, candaan yang dapat menyebabkan kecelakaan dan berakibat fatal sebaiknya tidak dilakukan.
“Itu sangat tidak bijaksana untuk dilakukan,” tegasnya.
Baca: 3 Siswa SMP Pelaku Bullying Terhadap Seorang Siswi Terancam Hukuman 3,6 Tahun
Baca: 5 Tahun Tak Ada Perkembangan, Rektor Minta Misteri Kematian Mahasiswa UI di Danau Fakultas Diungkap
Baca: Siswi SMP Korban Bullying di Purworejo: Anak Berkebutuhan Khusus dan Mengaku Sering Ditendangi Teman
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto)