TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fakta baru kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna, huni sel khusus di Polda Metro Jaya, terancam penjara 4 tahun.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta Luna (30) kini memasuki babak baru.
Pihak kepolisian menghadirkan Lucinta dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah fakta pun terungkap.
Mulai dari alasan penggunaan obat psikotropika hingga penetapan status tersangka.
Berikut perkembangan kasus yang menjerat Lucinta Luna, dirangkum dari Kompas.com :
Jadi tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus telah memastikan Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers, Rabu.
Bersama tiga orang lainnya, Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Tetapi, dari hasil tes urine hanya Lucinta Luna yang positif menggunakan psikotropika.
Ancaman hukuman 4 tahun
Ditetapkan sebagai tersangka, Lucinta Luna terancam hukuman hingga empat tahun penjara.
"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," jelas Yusri.
Muncul dari kecurigaan warga
Menurut pihak kepolisian, penyelidikan kepada Lucinta Luna bermula dari kecurigaan masyarakat di sekitar apartemen tersebut.
"Di tower D, berdasarkan informasi masyarakat sering ada kecurigaan masyarakat di tower itu ada pengguna narkotika," ungkap Yusri.
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan langsung menggeledah salah satu kamar dan didapati psikotropika jenis tramadol dan riklona.
Mengaku untuk hilangkan depresi
Kata Yusri, Lucinta mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk menghilangkan depresinya.
"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada.
Makanya periksa ke dokter, khususnya dokter pribadinya dia," ucap Yusri.
Polisi juga berjanji mendalami bagaimana motif atau depresi yang dialami Lucinta sampai harus menggunakan psikotropika.
Tetapi, dikatakan bahwa Lucinta Luna memiliki jadwal minum obat itu.
"Setiap hari, sebelum tidur," ucap Yusri.
Di bawa ke BNN di Lido, bungkam seribu bahasa
Usai konferensi pers, Lucinta dibawa kepolisian menuju Lab BNN di Lido, Bogor, guna menjalani tes darah dan rambut.
Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ada kandungan amfetamin di tubuhnya.
Sayangnya, saat hendak naik mobil Lucinta tak memberikan pernyataan apapun.
Ia diam seribu bahasa.
Begitupun ketika kembali ke Polres Jakarta Barat, Lucinta Luna tetap mengunci mulutnya.
Diperiksa lagi bersama pemasok berinisial IF alias FLO
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami pemasok obat psikotripika untuk Lucinta Luna yang bernisial IF.
"Dia membeli obat itu bersangkutan namanya IF, alias LFO.
Sekarang lagi didalami, lagi diperiksa.
Nanti kita sampaikan bagaimana hasil pendalaman terhadap IF atau FLO ini," jelas Yusri.
Sekembalinya dari Lido, Lucinta kembali diperiksa bersama sang pemasok obat tramadol dan riklona yang dikonsumsinya.
"Masih kita tempatkan di ruang pemeriksaan karena kita sudah amankan orang yang pasok barang ke LL.
Jadi kita butuh pemeriksaan konfrotir antara tersangka LL dan orang yang berikan barang tersebut," jelas Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom.
Tempati sel khusus di Polda
Untuk sementara, Lucinta Luna akan menjadi tahanan dan mendiami sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Ditahan di mana, sel laki apa perempuan?
Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru yang turut hadir di konferensi pers.
Kombes Yusri menambahkan, di dalam KTP Lucinta Luna tertera yang bersangkutan adalah perempuan tetapi paspornya laki-laki.
"Tapi kita punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan.
Hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan.
Putusan pengadilan yang lagi kami tunggu hingga hari ini," jelas Yusri.
Mantan Rekan Duet Bongkar Kebiasaan Lucinta Luna
Kasus narkoba yang melilit Lucinta Luna mendapat perhatian dari mantan rekan duetnya, Ratna Pandita.
Ratna Pandita membocorkan sejumlah perangai buruk Lucinta Luna.
Ia bahkan mengklaim Lucinta Luna memang sudah terjerat narkoba sejak lama.
Ratna Pandira juga secara berani menjelaskan perihal sumber uang yang dimiliki Lucinta Luna untuk membeli narkoba.
Menurut pengakuannya, Lucinta Luna selama ini menjual diri demi bisa membeli narkoba.
Terkait dengan penggunaan narkoba yang dilakukan Lucinta Luna, pihak kepolisian sudah memberikan keterangan.
Bak menambahkan keterangan dari pihak berwajib, Ratna Pandita pun ikut memberikan kesaksian.
Dalam tayangan di akun @eminews.id, Ratna Pandita mengurai tanggapannya soal kasus Lucinta Luna.
Mantan rekan duet Lucinta Luna itu membocorkan perihal kegiatan menjual diri yang dilakukan oleh Lucinta.
Sejak dulu, Ratna Pandita mengaku sudah tahu bahwa Lucinta Luna rela jual diri demi bisa membeli narkoba.
"Dia kan untuk mendapatkan narkoba itu kan hasil jual diri.
Saya tahu dari dulu.
Kan narkoba mahal, kalau enggak jual diri dari mana dia ? Endorse berapa sih ?" ungkap Ratna Pandita dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (12/2/2020).
Berkaca pada masa lalunya, Ratna Pandita pun bernostalgia dengan sosok Lucinta Luna.
Diakui Ratna Pandita, Lucinta Luna memang sudah punya sifat halusinasi akibat menggunakan narkoba.
Bahkan diakuinya pula, Lucinta Luna pernah menawari Ratna Pandita untuk memakai narkoba.
Namun saat itu Ratna Pandita mengaku tidak mau menerima tawaran dari Lucinta Luna tersebut.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Melvina Tionardus)