TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penangkapan Lucinta Luna, polisi sebut sang pedangdut sudah konsumsi narkoba selama enam bulan, ekstasi ditemukan di keranjang sampah.
Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, menjelaskan bahwa Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.
"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.
Namun, terkait alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya.
"Mungkin ada permasalahanlah," ucap Maulana.
Maulana menambahkan, penangkapan Lucinta bermula dari informasi yang berasal dari masyarakat.
Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.
Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya.
Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.
Temukan Ekstasi di Keranjang Sampah Lucinta Luna, Polisi: Seperti Akan Dibuang
Selasa (11/2/2020), penyanyi Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di sebuah apartemen kawasan Tharim, Jakarta Pusat.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang saat itu bersama Lucinta luna.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di dalam keranjang sampah.
Kapolres Metro Jakarta Barat kombes Pol Audie S Latuheru menduga ekstasi tersebut sengaja dibuang.
"Ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi dan itu ditemukan di dalam tong sampah
seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," ungkap Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selain ekstasi, polisi juga mengamankan obat penenang berjenis tramadol dan riklona yang ada di dalam tas Lucinta Luna.
"Kemudian ada lagi lima butir riklona dan tujuh butir tramadol," ungkapnya.
Terkait hal ini, kata Audie, pihaknya telah melakukan tes urine kepada Lucinta Luna.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan
sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urin dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," katanya.
Lucinta Luna Dinyatakan Positif Benzo
Tadi pagi, Selasa (11/2/2020), penyanyi Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Diamankannya Lucinta Luna lantaran dugaan narkoba.
Lebih lanjut, berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif benzo.
Hal itu langsung disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.
“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo.
Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika,” ucap Yusri, dikutip dari Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lain yakni staf dan pasangannya di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat dengan inisial H, D dan N.
“Pagi tadi satnarkoba Polres Jakbar telah mengamankan 4 orang diduga.
Ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat kemudian dari petugas melakukan survey illance pembututan ke yang bersangkutan,” tutur Yusri.
“Kemudian pagi tadi di apartemen Thamrin City berhasil amankan 4 orang dengan inisial pertama LL, ada inisial H, d dan N,” sambungnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan untuk Lucinta Luna.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Revi C. Rantung)