TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, tiga orang lainnya dengan inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22) masih menjadi saksi.
Terkait kasus yang menjeratnya, Lucinta Luna dijerat dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com.
Yusri juga menegaskan soal penempatan di sel mana Lucinta Luna.
"Kalau ditanya di sel mana? Kami masih menunggu pengacara soal putusan pengadilan," kata Yusri.
Baca: Diringkus Bareng Lucinta Luna, Identitas Abash Jadi Sorotan, Polisi: Itu Apa ya Istrinya ya?
Baca: Mantan Rekan Duet Bongkar Kebiasaan Lucinta Luna, Akui Pernah Ditawari Konsumsi Narkoba
Menurut Yusri, KTP nya menunjukkan jenis kelamin perempuan.
Lucinta Luna pun dikatakan akan ditempatkan di ruangan khusus di Polda.
Namun, ada perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.
"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri Yunus, dikutip dari TribunJakarta.com.
Barang Bukti
Saat diperiksa, terdapat barang bukti diduga ekstasi yang ditemukan di tempat sampah.
Serta barang bukti lain yang ditemukan di tas Lucinta.
“Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi. Kemudian di tas LL ditemukan ada obat penenang, panadol ama riklona,” kata Yusri.
Saat ini, barang bukti yang diduga ekstasi akan dicek di Labkrim terlebih dahulu.
Baca: Lucinta Luna Diciduk Polisi Karena Narkoba, Hotman Paris Terkejut : Aduh Temanku!
Sementara itu, hasil tes urine Lucinta diketahui positif benzo. Yusri juga mengatakan hasil pemeriksaan urine 3 orang yang diamankan bersamanya negatif.
“(Urine) LLnya positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” kata Yusri.
Kondisi Terkini
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengungkapkan kondisi terkini kliennya setelah diamankan polisi.
Hal itu diketahui dari tayangan YouTube KH Infotainment yang dipublikasikan (12/2/2020).
Usai mendatangi kantor Polres Jakarta Barat, Kevin mengungkapkan bagaimana kondisi Lucinta Luna di dalam Polres.
Mulanya saat Kevin Situmeang keluar dari kantor Polres Jakarta Barat, ia seolah bungkam seribu bahasa.
Meski dikerubungi sejumlah awak media, Kevin tampak tak mau berhenti dan terus berjalan.
Bahkan ketika awak media mengikutinya hingga ke tepi jalan raya, Kevin masih tetap bungkam.
Baca: Lucinta Luna Diciduk Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba, Hasil Tes Urinnya Positif Konsumsi Ini
Namun setelah berjalan cukup jauh, Kevin akhirnya mau buka suara.
Kepada awak media, Kevin mengungkapkan kondisi Lucinta Luna setelah diamankan polisi.
Menurutnya, kondisi Lucinta Luna saat ini baik-baik saja.
Kevin mengungkapkan Lucinta Luna masih harus menjalani pemeriksaan.
"Keadaannya baik-baik aja," ujar Kevin.
Kevin mengatakan saat ini dirinya belum bisa memberikan banyak pernyaaan.
Sebab masih menunggu hasi pemeriksaan dari polisi terkait Lucinta Luna.
"Cuma kita belum bisa ngeluarin statement apa-apa karena belum bertemu sama Kanit-nya," kata Kevin.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (TribunJakarta/Elga Hikari Putra/Kompas.com/Melvina Tionardus)