TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi bakal umumkan hasil otopsi jenazah Lina Jubaedah hari ini, berikut perjalanan kasus polemik meninggalnya mantan istri komedian Sule tersebut.
Kepolisian akan mengumumkan hasil otopsi jenazah mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah, di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, hari ini, Jumat (31/1/2020).
Sesuai rencana, hasil otopsi bakal diumumkan pukul 14.00 WIB.
Jelang pengumuman hasil otopsi mendiang Lina, berikut perjalanan kasus yang berawal dari pelaporan anak Lina dan Sule, Rizky Febian, tersebut.
Berikut ringkasannya, dikutip dari Kompas.com :
1. Rizky Febian lapor polisi
Lina mengembuskan napas terakhirnya pada 4 Januari 2020.
Beberapa hari setelah kematian sang ibunda, Rizky Febian melaporkan kejanggalan yang ia temukan kepada polisi.
Namun, pada laporan tersebut, Rizky tidak mencantumkan pihak terlapor.
Rizky Febian membuat laporan karena melihat adanya luka lebam berwarna biru pada tubuh jenazah sang ibunda.
2. Geledah rumah Tedy Pardiyana
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 8 Januari 2020, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah suami Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana.
Setelah dua jam melakukan penggeledahan, Tim Inafis Polrestabes Bandung mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Tedy.
Barang bukti tersebut adalah CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV, dan satu koper.
Polisi juga mengamankan telepon genggam milik Lina untuk diperiksa.
3. Jenazah Lina diotopsi
Sehari berselang, tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar melakukan otopsi terhadap jenazah Lina di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung.
Proses otopsi diawali dengan pembongkaran makam jenazah Lina yang dimulai sejak pukul 10.00.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan otopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih.
Pemeriksaan toksikologi atau adanya kemungkinan racun di tubuh Lina juga dilakukan sebagai bagian dari otopsi.
Makam Lina Jubaedah juga telah dipindahkan ke Ujung Berung.
4. Periksa sejumlah saksi
Sejumlah saksi meninggalnya Lina Jubaedah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Beberapa saksi yang telah diperiksa seperti Tedy, Putri Delina (putri Lina dan Sule), serta perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.
Polisi menjanjikan bakal mengumumkan hasil otopsi setelah 14 hari kerja.
Teddy Tuding Ada KDRT Terhadap Lina
Sebelumnya, Pengacara Rizky Febian, Zaili Dose Hudaya, heran dengan adanya pengakuan yang muncul dari Teddy, suami mendiang Lina.
Pengakuan Tedy tersebut terkait tudingan terjadinya KDRT selama pernikahan Lina dan Sule.
Teddy dalam video berjudul "Selama Ini Dianggap Pebinor, Teddy Suami Almh. Lina Angkat Bicara - Cumicam 05 Januari 2020" menuturkan, salah satu penyebab Lina mengajukan perceraian saat itu adalah KDRT.
"Kalau tahu dari sidang pertama Bunda Lina ngajuin perceraian, kalian simak sendiri,
beliau itu langsung menggugat, ibaratnya karena di situnya ada KDRT, bisa konfirmasi ke pengacaranya," kata Teddy, (5/1/2020).
Pernyataan dari Teddy tersebut ditanggapi santai oleh pengacara Rizky Febian.
Seperti diketahui, Zaili juga sempat mengurus perceraian Lina dan Sule ketika itu.
"Itu kan Teddy yang bilang," kata Zaili dari tayangan Beepdo, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/1/2020).
Dari video berjudul "Pengacara: Sambil Menangis, Sule Pernah Akui Masih Sayang dengan Lina Jubaedah", Zaili membantah tuduhan KDRT itu.
"Dalam persidangan, sama sekali itu enggak ada.
Enggak ada terbukti bahwa Sule KDRT, enggak ada itu.
Saya menyayangkan ada statement seperti itu," ucap Zaili.
Zaili bahkan mempertanyakan pernyataan Teddy yang menyebut ada KDRT dari pernikahan Sule dan Lina.
"Teddy tahunya dari mana? Kalau mau bikin statement kan mestinya, ini kan soal pengadilan, mestinya berdasar fakta hukum yang terungkap di pengadilan seperti apa," tutur Zaili.
Ia menilai Teddy tidak seharusnya hal seperti tu saat ini.
"Sepertinya enggak etis ngomong yang sudah-sudah," kata Zaili.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)