Hasil Autopsi Jenazah Lina Segera Diumumkan, Teddy: Saya Saksi Bukan Tersangka

Teddy mengaku telah mengetahui hasil autopsi Lina terlebih dahulu, ia pun menegaskan bahwa dirinya masih berstatus saksi bukan tersangka.


zoom-inlihat foto
teddy-pardiyana-1.jpg
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Teddy tampak memperlihatkan cctv di rumahnya saat sesi wawancara dengan awak media, Rabu (8/1/2020).(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hasil autopsi jenazah Lina Zubaedah akan diumumkan hari ini, Jumat (31/1/2020).

Rencananya pihak kepolisian akan mengumumkan hasil autopsi jenazah Lina pada pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, Teddy mengaku telah mengetahui hasil autopsi Lina.

Hal itu diungkapkan Teddy dalam video yang diunggah di kanal Youtube Cumicumi pada Kamis (30/1/2020).

"Ditelepon dari pihak rumah sakit juga saya langsung ke sana, hasilnya sudah saya lihat rekam medisnya nanti buka pas sudah hasil autopsi atau visum," ucap Teddy.

Meski telah mengakui mengetahui hasil autopsi Lina, Teddy enggan membocorkan hasil autopsi Lina terlebih dahulu kepada media.

Karena hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak polisi.

Baca: Doa Sule soal Hasil Autopsi Lina, Sebut Tak Memojokkan Siapapun dan Berharap Keadilan

Baca: Polisi Umumkan Hasil Otopsi Lina Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasus Meninggalnya Mantan Istri Sule

Teddy juga menegaskan bahwa dirinya saat ini masih berstatus sebagai saksi, bukan terdakwa atau tersangka.

"Kemarin juga saya masih status masih sebagai saksi, bukan tersangka atau terdakwa," kata Teddy.

Sementara itu, mantan suami mendiang Lina Jubaedah, Sule memberikan tanggapan santai terkait hasil autopsi Lina.

"Besok mau autopsi keluar gimana tanggapannya?" tanya wartawan kepada Sule, pada Kamis (30/1/2020) malam, seperti dilansir dari TribunnewsBogor.com.

"Ya gak kenapa-napa," jawab Sule.

Sule pun berdoa untuk hasil autopsi Lina.

Sule dan Lina.(Instagram @putridelinaa)
Sule dan Lina.(Instagram @putridelinaa) (Instagram @putridelinaa)

Menurut Sule, ia dan keluarga Lina berdoa semoga tidak terjadi hal aneh ataupun butuk kepada jenazah Lina Jubaedah.

"Kita gak berharap yang jelek-jelek, kita tidak berharap yang aneh-aneh.

Yang penting dari pihak keluarga tahu penyebab kematian Lina. Semoga tidak ada apa-apa sih," ujar Sule.

Apabila hasil autopsi Lina mendapatkan hasil yang buruk, Sule mengaku sudah siap menghadapinya.

"(Kalau hasilnya buruk), ya harus siap," ujar Sule.

Sule mengaku bahwa pihak Rizky Febian dan keluarga Lina tidak ada maksud untuk menuduh siapapun.

"Karena tujuannya kita bukan menuduh siapapun, tapi kepengen tahuan. Karena kalau yang dilakukan tidak harus sama orang yang ada disitu," ujarnya lagi.

Baca: Video Detik-detik Kematian Lina Terekam CCTV, Teddy Sempat Emosi dan Lakukan Hal Ini

Kemudian, Sule kembali menegaskan dirinya tidak ingin hasil buruk menimpa mantan istri terkait hasil autopsi Lina.

"Saya tidak berharap sesuatu hal buruk apapun terjadi," ucap Sule.

Menurut Sule, kini dirinya hanya bisa mengamati, mendukung dan berdoa
Laporan Kematian Lina Pakai Pasal Pembunuhan

Laporan Rizky Febian

Penyanyi Rizky Febian melaporkan kematian ibunya, Lina Jubaedah, pada 6 Januari 2020.

Rizky membuat laporan karena menduga ada kejanggalan terhadap meninggal sang ibunda.

Kuasa hukumnya, Dose Hudaya, mengatakan bahwa sebelum melapor, Rizky berdiskusi terlebih dahulu kepada keluarga mendiang Lina.

Baca: Terungkap Alasan Hubungan Sule & Putri Delina Renggang, Pengacara Sebut Karena Hal Ini

Baca: Tak Jadi Diumumkan Hari Ini, Polisi Beberkan Penyebab Penundaan Pengumuman Hasil Autopsi Lina

"Ya (berdiskusi), sebelum Iky melangkah (buat laporan) musyawarah dulu dengan keluarga almarhum (Lina)," kata Dose kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Setelah itu, Rizky berdiskusi dengan tim kuasa hukum Sule.

"Baru diskusi dengan kami," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, suami mendiang Lina, Tedy Pardiyana, terkejut dan merasa tertuduh dengan laporan yang dibuat oleh Rizky Febian, putra komedian Sule dan Lina.

Tedy mengungkapkannya kepada Abdurrahman T Pratomo, kuasa hukum Lina dikutip Kompas.com, Rabu (29/1/2020) dari video Intens Investigasi berjudul "Mengejutkan! Rizky Febian Gunakan Pasal Pembunuhan Terkait Kematian Ibunda | Intens Investigasi".

"Tedy yang menyodorkan ini (laporan), 'Pak, saya walaupun tidak ada namanya (dalam laporan Rizky), tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, ini kan indikasinya mengarah ke saya'. Dia (Tedy) bilang seperti itu," kata Abdurrahman.

Abdurrahman lalu mencoba menenangkan Tedy dengan menyebut dalam laporan tersebut tidak ada nama siapa pun.

Baca: Hasil Autopsi Lina Diundur Lagi, Teddy Kembali Dipanggil Polisi: ‘Ingin Cepat Tahu Hasilnya’

Sementara itu, Rizky dalam pernyataannya beberapa waktu lalu tetap menegaskan bahwa tujuannya membuat laporan karena ingin mendapat kejelasan tentang penyebab kematian ibunya.

Rizky tak ingin menuduh siapa pun. Tedy yang awalnya terkejut atas adanya pasal pembunuhan berencana dalam laporan Rizky, akhirnya mencoba memaklumi laporan yang dibuat Rizky Febian.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (TribunnewsBogor/Vivi Febrianti/Uyun)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved