TRIBUNNEWSWIKI.COM - Persidangan kasus video bau ikan asin kembali digelar.
Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Ketiga terdakwa trio bau ikan asin, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar hadir dalam persidangan.
Suasana persidangan kali ini berbeda dari sebelumnya.
Jaksa penuntut umum menghadirkan Fairuz A Rafiq sebagai saksi.
Fairuz A Rafiq datang ke PN Jakarta bersama dengan suami, Sonny Septian dan kuasa hukumnya, Minola Sembayang.
Kasus ikan asin merupakan buntut panjang vlog Pablo Benua, Rey Utami, & Galih Ginanjar.
Galih Ginanjar menyinggung masalah intim mantan istrinya yang disamakan dengan bau ikan asin.
Putri penyanyi dangdut A. Rafiq ini merasa tersinggung dengan sikap Galih Ginanjar.
Fairuz A Rafiq lantas melaporkan trio ikan asin ke kepolisian.
Melansir Kompas.com, berikut 5 fakta Fairuz A Rafiq jadi saksi kasus ikan asin:
1. Menyapa Wartawan Sebelum Sidang
Sebelum memasuki persidangan, Fairuz A Rafiq sempat menemui wartawan yang hadir.
Ibu 2 anak ini meminta doa kepada pewarta untuk kelancaran sidang.
“Iya siap mudah-mudahan prosesnya semua lancar dikasih kelancaran sama Allah SWT,” ucap Fairuz.
2. Emosional
Saat menghadapi pengacara trio ikan asin, Fairuz A Rafiq cukup emosional.
Dia menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya merasa terpukul.
“Kalau Bapak nonton video full, dia menyebut nama Fairuz bahkan (nama) anak saya di saat dia video call,” kata Fairuz kepada penasehat hukum pihak terdakwa.
Fairuz mengaku martabatnya sebagai seorang wanita dipermalukan.
Baca: Memanfaatkan Skandal Bau Ikan Asin, Barbie Kumalasari Dapat Doa dari Suami Fairuz A Rafiq