Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo atau Perusahaan Umum Perikanan Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas dan tanggung jawab mengelola aset Negara guna menyelenggarakan pengusahaan dan pelayanan barang jasa dan memupuk keuntungan serta pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan yaitu nelayan pada khususnya dan masyarakat perikanan pada umumnya.
Lini usaha yang diselenggarakan Perum Perikanan Indonesia mulai dari hulu sampai hilir, antara lain pengelolaan pelabuhan perikanan, produksi bibit ikan dan pakan ikan, budidaya, penangkapan ikan, perdagangan dan pengolahan hasil perikanan. Termasuk juga produksi air bersih, es, dan usaha pemasaran bahan bakar minyak dan listrik.
Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yang sebelumnya bernama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1990, yang diatur kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000. Selanjutnya, diubah kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013, yang antara lain mengatur perubahan nama perusahaan dan tugas dan tanggung jawab.
Perum Perikanan Indonesia beralamat kantor pusat di Jl. Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara, 14440.
Sejarah #
Perusahaan Umum Perikanan Indonesia merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1990 yang terbit tanggal 20 Januari 1990 dengan nama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS). Lalu, diatur kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000.
Tahun 2013 terbit PP Nomor 9 yang antara lain mencantumkan perubahan nama perusahaan, menjadi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau disingkat sebagai Perum Perindo.
Berdasarkan PP Nomor 9/2013 itu, Perum Perindo memiliki tugas dan tanggung mengelola aset negara dengan menyelenggarakan pengusahaan dan pelayanan barang jasa dan pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan yaitu nelayan pada khususnya dan masyarakat perikanan pada umumnya serta memupuk keuntungan.
Pengusahaan dan pelayanan tersebut di laksanakan di enam pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta di Jakarta, Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan di Belawan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan di Pekalongan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong di Brondong; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat di Pemangkat, dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi di Prigi.
Perum Perindo juga dimungkinkan melakukan pengusahaan dan pelayanan barang jasa di pelabuhan perikanan maupun wilayah kerja lain berdasarkan penugasan dari Menteri Teknis.
Sarana prasaraan yang dimiliki dan dikelola di enam pelabuhan perikanan tersebut di atas ditambah di tiga pelabuhan lagi (yaitu Pelabuhan Perikanan Lampulo di Banda Aceh, Pelabuhan Perikanan Tarakan dan Pelabuhan Perikanan Banjarmasin) merupakan modal Perum Perindo saat didirikan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 759/KMK/ 0.13/1992 dengan nilai Rp. 24,50 milyar.
Berturut-turut Perum Perikanan Indonesia mendapat tambahan penyertaan modal negara (PMN), berupa uang tunai Rp. 4,40 milyar berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 1995; sarana prasarana dengan nilai Rp.12,53 milyar berdasarkan PP Nomor 66 Tahun 2012; serta uang tunai Rp 300 milyar berdasarkan PP Nomor 89 Tahun 2015. Sehingga, seluruh Modal Perusahaan pada saat ini sebesar Rp.341,43 milyar.
Setelah 29 tahun beroperasi, Perum Perikanan Indonesia terus berkembang menjadi salah satu perusahaan perikanan terkemuka dengan fokus pada tiga lini usaha. Yaitu, jasa pelabuhan (sewa lahan dan bangunan; tambat labuh; jasa docking dan perbaikan kapal; sewa cold storage; produksi es; penjuala BBM, air bersih dan perbekalan kapal lainnya); budidaya (ikan dan udang, termasuk produksi pakan ikan dan udang) serta perdagangan dan pengolahan ikan dan hasil laut, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun ekspor.
Selain di sembilan lokasi pelabuhan di atas, Perum Perikanan Indonesia mengembangkan operasinya 29 wilayah. Kini wilayah kerja meliputi seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh sampai Papua.
Seiring dengn pengembangan wilayah kerja dan lini usaha, kinerja perusahaan juga terus mengalami peningkatan. Dari capaian pendapatan di kisaran Rp 100 milyar-an (sampai defngan tahun 2013), menjadi Rp 200 milyar-an (sampai dengan tahun 2016), pada akhir tahun 2018 tumbuh menjadi Rp 1 trilyun. Pengembangan usaha dan wilayah kerja tersebut juga memberi dampak terhadap dua stake holder utama perusahaan: nelayan dan petambak.
Tercatat, Perum Perikanan Indonesia berkontribusi terhadap usaha tidak kurang dari 25.000 nelayan dan petambak, baik lewat pembelian hasil tangkap nelayan maupun budidaya petambak; penjualan alat produksi yang diperlukan petambak seperti pakan dan sarana prasarana produksi lainnya; kerjasama pengoperasian kapal dan alat produksi lain milik nelayan dan petambak; serta dukungan modal kerja lewat program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) baik dengan dana dari Perum Perindo sendiri maupun hasil kerjasama dengan BUMN lainnya.
Baca: Perum Perhutani
Baca: PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
Visi, Misi dan Budaya #
Perum Perikanan Indonesia merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mempunyai peranan dan posisi yang sangat strategis dalam upaya mendukung visi dan misi Pemerintah khususnya kementerian BUMN untuk peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntable; mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional serta pendapatan negara dan pembangunan nasional melalui pembangunan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan.
Visi Perum Perikanan Indonesia :
“Menjadi Perusahaan Perikanan Yang Tangguh, Terpercaya Dan Penggerak Pertumbuhan Ekonomi”
Misi Perum Perikanan Indonesia :
- Berperan aktif dalam pembangunan perekonomian nasional di sektor perikanan dan kelautan.
- Menyediakan fasilitas barang dan jasa guna mendukung pelayanan prima.
- Mengembangkan sistem bisnis perikanan.
- Memiliki sumber daya manusia (SDM) yang profesional
- Mengelola perusahaan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Budaya Perum Perikanan Indonesia :
- INTEGRITAS
Selalu menjaga kesesuaian antara pikiran, ucapan dan perbuatan.
- SEMANGAT
Selalu bersungguh-sungguh dalam melaksanakan setiap pekerjaan untuk mencapai suatu tujuan.
- KEBERSAMAAN
Saling menghargai, saling percaya dengan membangun sinergi dan menjujung tinggi kebersamaan
- PROFESIONAL
Melaksanakan tugas sesuai keahlian, komitmen, tanggungjawab dan dapat diandalkan untuk memberikan hasil yang terbaik untuk perusahaan
- VISIONER
Memiliki pendangan yang jauh kedepan untuk menyelesaikan masalah dan antisipasinya dan membuat ide baru serta melakukan perbaikan terus menerus
Struktur Organisasi #
Dewan Pengawas Perum Perikanan Indonesia :
Ketua Dewan Pengawas
Prof. Ir. Sjarief Widjaja, Ph.D., F.RINA
Anggota
Dr. Ir. Agus Indarjo, M.Phil.
Luizah
Dewan Direksi Perum Perikanan Indonesia :
Direktur Utama
Farida Mokodompit
Direktur Keuangan
Mukhamad Taufiq
Direktur Operasional
Arief Goentoro
Struktur organisasi Perum Perikanan Indonesia :
(Tribunnewswiki.com/Haris)
| Nama | Perum Perikanan Indonesia |
|---|
| Alamat (pusat) | Jl. Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara, 14440 |
|---|
| Kontak | Tlp: (021) 6694822 / Fax: (021) 6690523 |
|---|
| info@perumperindo.co.id |
| Jenis | Perusahaan umum |
|---|
| Bidang/industri | Perikanan |
|---|
| Situs | perumperindo.co.id |
|---|
| Direktur utama | Farida Mokodompit |
|---|