TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fakta terbaru keberadaan Sunda Empire di Aceh Utara, Klaim Miliki Ratusan Anggota, Bupati Minta Penertiban.
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, mengimbau seluruh masyarakat di kabupaten itu jangan terkecoh dengan organisasi Sunda Empire.
Belum lama ini, organisasi tersebut mengklaim membawahi sejumlah negara.
Mereka juga mengaku memiliki pendanaan yang mencukupi tersimpan di Bank Swiss.
Organisasi itu kini berada di Aceh.
“Janganlah terkecoh, tertipu dan percaya pada hal-hal yang tidak jelas.
Pastikan dulu organisasinya legal, sah secara hukum negara dan terpenting masuk akal.
Gunakan akal sehat untuk menganalisa kegiatan organisasi tertentu," ujar pria yang akrab disapa Cek Mad itu, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/1/2020).
Menurutnya, sejauh ini Sunda Empire tidak terdaftar di Kesbangpol Aceh Utara.
Sehingga, belum bisa dinyatakan sebagai organisasi yang sah secara undang-undang.
“Saya minta masyarakat jangan sembarangan percaya, periksa kebenarannya.
Tanya kiri-kanan pada orang lebih paham, jangan asal masuk organisasi saja,” katanya.
Dia meminta Kesbangpol Aceh Utara bekerja keras untuk menertibkan organisasi yang tidak terdaftar di lembaga itu.
“Patuhi hukum yang ada.
Silakan berorganisasi asal sesuai hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sunda Empire berpusat di Bandung mengembangkan sayap hingga ke Provinsi Aceh.
Organisasi ini telah menggelar sosialisasi pada Agustus 2019 di salah satu warung kopi di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Kepada polisi, pengurus Sunda Empire mengklaim memiliki ratusan anggota di Kabupaten Aceh Utara.
Sunda Empire Aceh Klaim Miliki Ratusan Anggota
Tim Polres Lhokseumawe sudah bertemu dengan pengurus Sunda Empire Provinsi Aceh di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Kepada polisi, pengurus Sunda Empire mengklaim memiliki ratusan anggota di Kabupaten Aceh Utara.
Wakil Kepala Polisi Resor Lhokseumawe, Kompol Ahzan menyebutkan, timnya sudah bertemu dengan pengurus Sunda Empire.
“Sejauh ini mereka baru tahap rekrutmen anggota organisasi itu.
Mereka menyatakan bergerak di bidang sosial dan ekonomi masyarakat.
Belum ada kegiatan nyata di lapangan.
Baru sebatas rekrutmen anggota saja,’ kata Ahzan, dikutip dari Kompas.com.
Dia menyatakan, polisi sudah mengingatkan agar pengurus Sunda Empire mengurus kelengkapan organisasi sesuai hukum yang ada, salah satunya dengan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Utara.
“Kami bilang silakan berorganisasi, terpenting jangan melanggar hukum, tindak pidana atau meresahkan masyarakat.
Lengkapi dokumen perizinan dan lain sebagainya.
Itu sudah kita tegaskan ke mereka,” sebut Ahzan.
Sejauh ini, sambung Ahzan, belum ada kegiatan yang melanggar hukum sehingga polisi tidak bisa bertindak.
Mereka, sambung Ahzan, tetap bersikukuh memiliki dana di Bank Swiss untuk menjalankan organisasi dan membantu masyarakat miskin di Aceh.
“Belum ada tindakan mereka yang menjurus ke pidana.
Video yang beredar itu, memang bulan Agustus 2019 di salah satu warung kopi.
Saat itu mereka mensosialisasikan organisasi dan rancangan programnya pada anggotanya,” kata Ahzan.
Sebelumnya diberitakan, Sunda Empire berpusat di Bandung dan mengembangkan sayap hingga ke Provinsi Aceh.
Organisasi ini telah menggelar sosialisasi pada Agustus 2019 di salah satu warung kopi di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Masriadi)