TRIBUNNEWSWIKI.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai menerapkan sitem tilang elektronik atau Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor pada awal Februari 2020.
Dilansir oleh Kompas.com, sebanyak 57 kamera pengawas akan disebar di lokasi yang telah ditentutkan untuk penindakan pengendara motor.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran yang akan tertangkap kamera ETLE untuk pengendara motor sama dengan pelanggaran pengendara mobil.
Bentuk pelanggaran yang akan kena tilang elektronik adalah sebagai berikut:
1. Pelanggaran rambu
2. Pelanggaran marka jalan
3. Pelanggaran penggunaan helm
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, terdapat tambahan fitur kamera ETLE untuk pengendara motor.
"Nanti pada Februari ini, kita sosialisasikan seminggu lah, baru penindakan," kata Fahri, Selasa (21/1/2020).
Baca: Kades Berseragam di Magelang Ditilang Polisi setelah Pelantikan, Ternyata Gegara Masalah Sepele
Baca: Tilang Elektronik untuk Motor Mulai Diberlakukan pada 2020
Fahri juga menjelaskan, sistem penilangannya juga akan sama dengan sistem penilangan untuk pengendara mobil.
Kamera ETLE akan mengidentifikasi nomor pelat sepeda motor dan selanjutnya polisi akan mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik sepeda motor.
Untuk sementara, kamera ETLE hanya akan mengidentifikasi pengendara motor yang menggunakan pelat nomor Jakarta.
"Data kendaraannya yang diambil kan ada data pemiliknya, baru nanti dikonfirmasi pemiliknya," ujar Fahri.
Lokasi tilang elektronik bagi pengendara motor
Dikutip dari Kompas.com, lokasi kamera ETLE untuk pengendara motor berada di dua titik.
Pertama, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Kemudian, di jalur Transjakarta koridor 6 rute Ragunan-Monas, tepatnya di depan kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
"(Lokasinya) di (Jalan Jenderal) Sudirman hingga Jalan Thamrin dan koridor 6 Imigrasi, Jakarta Selatan," ujar Fahri.
Fahri mengatakan, alasan kamera ETLE dipasang di jalur transjakarta karena masih banyak pengendara motor yang nekat menerobos jalur tersebut.
"Kita memasang aja di situ (jalur transjakarta koridor 6) karena beberapa ruas jalan sering digunakan sepeda motor untuk masuk," ungkap Fahri.