Pemuda Pembawa Bendera Mengaku Disiksa Oknum Polisi, Ananda Badudu Cerita Sempat Alami Hal yang Sama

Lutfi Alfiandi, Pemuda pembawa bendera viral mengaku disiksa oknum polisi saat dimintai keterangan, Ananda Badudu akui sempat alami hal yang sama.


zoom-inlihat foto
ananda-badudu-lutfi-alfiandi.jpg
Kolase Instagram.com/@bandaneira_official/Kompas.com/GARRY LOTULUNG
Lutfi Alfiandi mengaku disiksa oknum polisi saat dimintai keterangan, Ananda Badudu akui sempat alami hal yang sama


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemuda pembawa bendera yang viral, Lutfi Alfiandi akui mengalami penganiayaan yang ketika dimintai keterangan terkait kerusuhan demo pelajar STM September 2019 lalu.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin (20/1/2020), Lutfi mengaku di depan hakim bahwa ia disiksa, disetrum hingga dijepit telinganya oleh oknum polisi dipaksa mengaku.

Lutfi merasa sangat tertekan, ia dipaksa mengakui hal yang tidak dilakukannya.

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan hal yang tidak ia perbuat.

Baca: Ananda Badudu

Baca: Pemuda Membawa Bendera Viral, Lutfi Alfiandi Akui Disetrum dan Dianiaya Oknum Polisi Agar Mengaku

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.

Cerita Lutfi Alfiandi tersebut ikut ditanggapi jurnalis sekaligus musisi eks personil grup Banda Neira, Ananda Badudu yang juga sempat ditahan polisi saat demo tolak RKUHP dan UU KPK pada September lalu.

Baca: Polisi Bantah Pernyataan Ananda Badudu soal Pemeriksaan Mahasiswa Secara Tidak Etis

Baca: Kabar Terkini Sosok Pembawa Bendera Merah Putih saat Aksi Demo, Ibu: Nak Jangan Tinggalkan Sholat

Seolah sepakat dengan Lutfi, Ananda Badudu mengakui dirinya juga mengalami hal yang sama saat berada di kantor polisi untuk diperiksa.

Hal itu dungkapkannya lewat cuitan di twitter pada Selasa (21/1/2020) siang.

"Mumpung lg rame ngomongin penyiksaan saat penyidikan, mau flashback dikit

Pas sy dibawa ke Polda dl sy pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang, dan dikeplak berkali2," tulis Ananda.

Ananda pun tidak bisa buka suara karena diancam dengan pidana baru dan akan disomasi.

Ananda Badudu setelah dipulangkan oleh polisi.
Ananda Badudu setelah dipulangkan oleh polisi. (Twitter @anandabadudu)
Terlebih lagi, setelah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan itu  terlebih lagi dirinya diperiksa sebagai saksi.

"Yg lebih aneh lg setelah mendapat semua perlakuan itu, saya keluar sebagai saksi. Wtf. Sejak kapan saksi dijemput subuh2 dan diperlakukan spt itu?" cuitnya.

Ananda juga menceritakan, sama seperti Lutfi, kekerasan yang ia terima mulai mereda dan dirinya diperlakukan lebih baik saat hari mulai beranjak siang dan berita mengenai penangkapan dirinya mulai beredar.

"Mirip seperti Lutfi, makin siang sy diperlakukan lebih baik, mungkin krn di luar berita ttg sy waktu itu viral,"

 

Lutfi mengaku disiksa untuk mengaku

Dikutip dari Kompas.com, ketika dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat, Lutfi mengaku dirinya terus diminta untuk mengaku telah melemparbatu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.

Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.

Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca: Mengenal Ananda Badudu, Musisi yang Sempat Ditangkap Polisi karena Galang Dana untuk Demo Mahasiswa

Baca: Lakukan Galang Dana Pada Sebuah Platform, Mantan Personel Banda Neira Ananda Badudu Dijemput Polisi

Ananda Badudu dijemput saat subuh

Musisi sekaligus eks wartawan Tempo Ananda Badudu diamankan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari sekitar pukul 04.28 WIB.

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana yang mengetahui peristiwa tersebut mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya.

(Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat pagi.

Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya.

Mereka dipimpinan oleh polisi bernama Eko.

Eko sempat menujukkan kartu dan lencana polisi.

Sedangkan, tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas.

Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/ MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

"Jam 04.55 WIB, tim yang terdiri empat orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Avanza putih didampingi kawan," ujar Puri.

Puri menyebutkan, peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.

Hingga pukul 07.07 WIB, Ananda diketahui masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

"BAP belum berlangsung, polisi masih apel.

Tim kuasa hukum sudah standby," kata Puri.

Sebelumnya, kabar penangkapan Ananda dibenarkan oleh Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma yang mendampingi Ananda ketika penangkapan.

Feri mengatakan, Ananda ditangkap terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa menentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) lalu.

Seperti diketahu, Ananda menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa tersebut melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Ananda yang merupaka mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi//Putradi Pamungkas, Kompas.com/Ardito Ramadhan)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved