"Sudah tiga hari tidak sekolah, setelah kejadian (karena malu)," jelasnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kades Tanjung Serian.
"Ya, sudah tiga hari sejak kejadian itu dia tidak masuk sekolah," ujar Kades Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang, Hendriadi, Senin (20/1/2020).
Ia mengatakan, korban bersama Kakek dan Neneknya, sudah melapor kepadanya.
Setelah dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja, pihaknya membawa masalah tersebut ke Polres Ogan Ilir.
"Sudah dibawa Walinya ke Puskesmas Tanjung Raja," terangnya.
Pihaknya juga sempat mengkonfirmasi ke oknum guru yang bersangkutan, tentang apa yang menimpa warganya.
Namun, ia mengatakan sang guru berkilah telah melakukan kekerasan tersebut kepada siswinya.
"Dikonfirmasi via telfon dia ngeles. Karena tak ada penyelesaian dari guru yang bersangkutan. Jadi kita ke Polres mengadu ke PPA," ucapnya.
Ia sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi pada Pendidikan di Ogan Ilir.
Apalagi, hal itu sampai menyebabkan trauma hingga siswi tersebut ketakutan dan tak ingin pergi ke sekolah.
"Dari wali tadi minimal minta keadilan. Karena dia tidak sekolah dibully kawan-kawan, sudah memojokkan siswi ini. Dan dikeluarkan dari grup WA sekolah," jelasnya.
Pihak Sekolah Membantah
Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak Sekolah melalui Wakil Kesiswaan SMAN 1 Kandis, Muhammad Temmi mengatakan, pihaknya membantah adanya penendangan yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Ia mengatakan, hukuman yang dikenakan kepada siswinya itu dalam batas wajar.
"Kami tidak mungkin membunuh siswa kami, mereka itu anak-anak kami," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon.
Ia mengatakan, saat ini pihak sekolah telah memanggil guru yang bersangkutan untuk menjelaskan kejadian tersebut.
"Sudah kita panggil," jelasnya.
DPRD Ogan Ilir Akan Bertindak
Komisi IV DPRD Ogan Ilir memanggil T (17) siswi SMAN 1 Kandis Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir yang diduga mengalami kekerasan di sekolahnya.