Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) merupakan badan yang bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.


zoom-inlihat foto
badan-keamanan-laut-republik-indonesia.jpg
Tribunnewswiki.com
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) merupakan badan yang bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) merupakan badan yang bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Bakamla merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebelumnya Bakamla adalah lembaga nonstruktural yang bernama Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakorkamla).

  • Sejarah #


Badan Koordinasi Keamanan Laut pada awalnya telah dibentuk tahun 1972 melalui Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung, Nomor: KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.

Adanya perubahan tata pemerintahan dan perkembangan lingkungan strategis dewasa ini, Badan Koordinasi Keamanan Laut memerlukan pengaturan kembali dalam rangka meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut.

Pemikiran tentang perlunya pengaturan kembali Badan Koordinasi Keamanan Laut sebagai penganti Badan yang telah dibentuk sebelumnya (1972), pada tahun 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.

Melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, maka pada tanggal 29 Desember 2005, maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Bakorkamla resmi berganti nama menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Kedudukan Bakamla kemudian diperkuat lagi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut.

  • Tugas dan Fungsi #


Tugas

Melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Fungsi

  • Menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;
  • Menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;
  • Melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;
  • Menyinergikan dan memonitor pelaksanaaan patroli perairan oleh instansi terkait;
  • Memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait;
  • Memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;
  • Melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.

  • Visi dan Misi #


Visi Bakamla 2015 – 2019

Terwujudnya Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia Yang Aman, Berdaulat, dan Sejahtera

Misi Bakamla 2015 – 2019

  • Meningkatkan Penjagaan, Pengawasan, Pencegahan, Dan Penindakan Pelanggaran Hukum Di Wilayah Perairan Indonesia Dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia;
  • Menguatkan Kebijakan Nasional Di Bidang Keamanan Dan Keselamatan Di Wilayah Perairan Indonesia Dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia;
  • Mewujudkan Sistem Informasi / Sistem Peringatan Dini Keamanan Dan Keselamatan Di Wilayah Perairan Indonesia Dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia

MAKNA SIMBOL

  • Bahasa Indonesia : Badan Keamanan Laut (BAKAMLA)
  • Bahasa Inggris : Indonesian Maritime Security Board (IMSB) or Indonesia Coast Guard

SIMBOL

  • Garuda : Lambang Negara
  • Pancasila : Dasar Negara
  • Bola Dunia : Melambangkan pelaksanaan tugas – tugas, baik Nasional maupun Internasional
  • Jangkar : Melambangkan lingkup kerja di laut
  • Tombak bermata Tiga : Merupakan Senjata Dewa Neptunus (Dewa Laut Bangsa Romawi) melambangkan kekuatan dan kemampuan untuk mewujudkan keselamatan, keamanan dan tegaknya hukum di wilayah perairan Indonesia
  • Tambang : Melambangkan Persatuan dan Kesatuan
  • Bintang : Merupakan cerminan semangat pengabdian dan kehormatan bangsa dan negara

  • Susunan Organisasi #


Bakamla terdiri dari:

  • Kepala
  • Sekretariat Utama
  • Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi
  • Deputi Bidang Operasi dan Latihan
  • Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama

  • Kepala #


Kepala Bakorkamla

Laksamana Madya TNI Djoko Sumaryono
2006–2008

Laksamana Madya TNI Budhi Hardjo
2008–2009

Laksamana Madya TNI Yosaphat Didik Heru Purnomo
2009–2012

Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto
2012–2014

Laksamana Madya TNI Dr. Desi Albert Mamahit M.Sc.
2014–2015

Kepala Bakamla 

Laksamana Madya TNI Dr. Desi Albert Mamahit M.Sc.
2015–2016

Laksamana Madya TNI Arie Soedewo S.E., M.H.
2016–2018

Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman S.E.
2018–2019

Laksamana Madya TNI Aan Kurnia S.Sos., M.M.
2020–sekarang

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)



Informasi
Nama Lembaga Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014
Nomenklatur Badan Koordinasi Keamanan Laut
Bidang Tugas Melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia
Kantor Pusat Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi, No.56, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat 10320
Situs Resmi bakamla.go.id


Sumber :


1. bakamla.go.id


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved