Helmy Yahya Resmi Dipecat dari Jabatan Direktur Utama TVRI, Ia Adakan Konferensi Pers

Jadi trending di twitter, Helmy Yahya resmi diberhentikan sebagai direktur utama TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI.


zoom-inlihat foto
helmy-yahya-dipecat.jpg
wartakota.tribunnews.com
Helmy Yahya resmi diberhentikan sebagai direktur utama TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI.


Helmy Yahya mengatakan, Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 Tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Non Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2022 adalah cacat hukum dan tidak mendasar.

"Sehingga kami menyatakan bahwa SK itu tidak berlaku,” kata Helmy dalam salinan tanggapannya terhadap Surat Dewan Pengawas yang diterima awak media Kamis (5/12/2019).

Helmy menegaskan ia tidak memenuhi satu pun poin yang menjadi penyebab anggota dewan direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya.

Selain itu, Helmy menegaskan bahwa istilah PENONAKTIFAN tidak pernah ada dalam PP Nomor 13 Tahun 2015.

“Kalaupun misalnya ada pelanggaran terhadap pasal 24 ayat (4) PP 13 Tahun 2005, maka telah diatur dalam Pasal 24 ayat (5), ayat (6), dan ayat (7),” tambahnya.

Terakhir, Helmy menegaskan dia masih tetap menjadi Direktur Utana LPP TVRI yang sah perilde tahun 2017-2022.

Ia juga meminta kepada seluruh Pegawai LPP TVRI untuk bekerja seperti biasa.

Baca: Helmy Yahya

Baca: TVRI Nasional

Polemik yang terjadi antara Helmy Yahya selaku Direktur Utama TVRI dan Dewan Pengawas TVRI membuat beberapa netizen kecewa.

Penggemar TVRI sempat membuat ramai twitter dan menjadikan 'TVRI' trending selama semalam hingga pagi.

Menanggapi rusuhnya berita pemecatannya, Helmy Yahya mengundang pers untuk memberikan keterangan terkait masalah tersebut yang akan dilaksanakan hari ini Jumat (17/1/2020). (TribunnewsWiki.com,Restu/Wartakota.tribunnews.com, Nur Ichsan)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved