TRIBUNNEWSWIKI.COM - Raja Keraton Agung Sejagat sempat tinggal selama enam tahun di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, bedeng ilegal di pinggir rel.
Toto Santoso (41), sosok yang mengaku sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, diketahui sempat tinggal selama enam tahun di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.
Lurah Ancol Rusmin mengungkapkan, Toto tinggal di bedeng kayu berukuran 2x3 meter.
Bedeng tersebut berada tepat di pinggir rel kereta Stasiun Kampung Bandan.
"Dia tinggal di bedeng kayu semi permanen ukuran 2x3 di bantaran rel," kata Rusmin di Kampung Bandan, Ancol, Rabu (15/1/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.
Ketua RT 012/RW 005 Kelurahan Ancol Abdul Manaf menambahkan, Toto tinggal di sana sejak tahun 2011.
"Jadi dia bikin surat pengantar bikin KTP 2011. 2012 balik lagi, bikin KTP," kata Abdul kepada wartawan.
Abdul mengatakan, selama tinggal di sana, Toto tidak begitu menyita perhatian warga sekitar.
Ia hanya sekedar bertegur sapa dengan warga sekitar tanpa komunikasi yang intens.
Selama tinggal di sana, Toto juga jarang ada di rumahnya.
"Dia termasuk numpang alamat doang," ujar Abdul.
Abdul menyampaikan, Toto kemudian pindah setelah kawasan Kampung Bandan, termasuk rumah yang ditinggalinya, terbakar pada 2016.
Rumah yang pernah dihuni Toto saat ini sudah rata dengan tanah. Pasalnya rumah itu berdiri ilegal di pinggiran rel kereta api.
Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jateng, membuat resah masyarakat.
Sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42).
Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Kepolisian merespons dengan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Toto diduga telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.
Hasil penelusuran, polisi menemukan semua dokumen identitas yang dibuat di Keraton Agung Sejagat adalah palsu.
Bahkan penetapan raja dan ratu dilakukan sendiri.
Menurut Kepolisian, para pengikut Keraton Agung Sejagat dijanjikan jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar AS.
Setidaknya ada 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda.
Namun, para pengikut keraton ini juga diminta membayar iuran mencapai jutaan rupiah.
Saat ini Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Terungkap, Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso Gelar Kirab Pengantin di Kontrakan di Sleman
Selama tinggal di rumah kontrakan RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso pernah menggelar kirab pengantin.
Kirab pengantin tersebut sama seperti dengan video kirab Toto Santoso yang viral di Purworejo.
"Setelah shooting film kolosal itu, masih ada satu kegiatan lagi," ungkap Arya Pradana Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/01/2020).
Arya menjelaskan, kegiatan tersebut adalah pawai atau kirab.
Konsepnya serupa dengan video yang viral di media sosial.
Peserta kirab juga mengenakan seragam yang sama persis dengan yang di video viral.
Hal itu mengundang perhatian pihak desa yang sempat ke lokasi untuk menanyakan perihal kegiatan.
"Kami pendekatan mencari informasi, mereka jawabnya untuk kirab manten (pengantin)," ucapnya.
Saat itu, lanjutnya, dari pengakuan mereka ada anggota yang menikah.
Sehingga dibuatkan acara kirab atau pawai manten (pengantin).
"Pada saat viral video itu, wah ternyata di Purworejo juga.
Kami juga kaget, wah nanti pasti ada apa-apa di Sidoluhur," tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga, Niken Puji Lestari, mengungkapkan memang pernah ada kirab pengantin.
"Kemarin ada nikahan, pakai acara kirab juga.
Yang nikah bukan warga sini, tapi orang yang tinggal disitu (rumah kontrakan Toto Santoso)," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso diketahui pernah mengelar kegiatan seperti ritual di rumah kontrakannya di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.
Alasan ritual tersebut untuk keperluan shooting film kolosal untuk konten film di YouTube.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhar/Wijaya Kusuma)