TRIBUNNEWSWIKI.COM – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan berkomentar banyak tentang banjir di DKI Jakarta awal 2020 ini dan meminta semua pihak memercayai Anies Baswedan dalam mengatasi banjir.
Ahok juga menyebut jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih mampu dalam mengatasi banjir Jakarta.
"Sudahlah, kita harus percaya Pak Anies itu lebih pintar ngatasinnya," kata Ahok di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ahok merasa tidak perlu memberikan banyak masukan, karena menurutnya pasti sudah banyak pihak yang menyampaikan masukan kepada Anies terkait langkah mengatasi banjir.
"Sudah banyak yang kasih masukan kok," ujarnya.
Baca: Anis Baswedan Klaim Banjir 2020 Tak Separah di Era Ahok dan Jokowi : Kenapa Hanya Jakarta Disorot?
Baca: Tips dan Trik Merawat Motor yang Terendam Banjir: Jangan Langsung Dinyalakan, Buka Filter Udara
Sementara terkait sejumlah pihak yang menggelar unjuk rasa hingga menggugat Anies karena mendapat kerugian akibat banjir, Ahok juga tak banyak berkomentar.
"Aduh kalau soal demo gua enggak tahu lagi, aku sudah lulusan Mako Brimob, sudah lupa aku," kata Ahok.
Diberitakan sebelumnya, dua kelompok massa melakukan demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta secara bersamaan, Selasa (14/1/2020).
Dua kelompok massa tersebut adalah massa pendukung dan massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta.
Dilansir oleh Kompas.com, massa pengkrtitik Anies memprotes kebijakan Anies Baswedan dalam menghadapi banjir Jakarta.
Sementara massa pendukung Anies membela Anies dengan menyebut banjir sudah terjadi sejak dahulu.
Sebelumnya, media sosial tengah ramai tentang poster yang menyerukan ajakan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Baca: Berikan Nama Abimanyu untuk Anaknya dengan Puput, Ahok Dapat Peringatan Ini dari Sudjiwo Tedjo
Baca: Anies Baswedan Sebut Anak-anak Senang Main Banjir, Menkes Agus Putranto Ingatkan Bahaya Ini
Terdapat tiga aksi unjuk rasa di depan Balai Kota.
Aksi pertama yakni meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur.
Sementara yang kedua adalah aksi bela Anies.
Kemudian komunitas Bang Japar akan terlibat dalam aksi ketiga dan dikerahkan untuk mengawal aksi bela Anies.
Rencana aksi unjuk rasa ini rupanya juga telah diketahui oleh Polres Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Operasional Jakarta Pusat Kompol Wiraga mengaku akan menyiapkan sekitar 300 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
"Ada 300 personel yang diajukan, belum tahu nanti kalau ada tambahan dari Polda Metro Jaya," ujar Wiraga kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).
243 warga gugat Anies soal banjir Jakarta
Sebelumnya, sebanyak 243 warga Jakarta mendaftarkan gugatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).
Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
Alvon K Palma, salah satu anggota tim advokasi korban banjir mengatakan, gugatan itu diajukan lantaran Anies sebagai gubernur dinilai lalai menjalankan tugasnya.
Baca: Menteri PUPR Bantah Silang Pendapat Dengan Anies Soal Naturalisasi: Enggak Ada Pro-Kontra
Baca: Jawab Anies Baswedan, Ridwan Kamil Beberkan Progres Pembangunan Waduk Ciawi dan Bendungan Sukamahi
Sebab, tidak ada informasi dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya daerah kawasan yang di bantaran kali Ciliwung.
"Kan gitu, silahkan aja diverifikasi apakah memang ada atau tidak (peringatan dini). Buktinya 23 Desember itu dikasih tahu sama BMKG. Namun, tanggal 31 Desember hingga1 Januari itu tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat," ujar Alvon di PN Jakpus, Senin (13/1/2020).
Selain itu, gugatan itu juga diajukan lantaran Pemprov DKI dinilai tidak merespons cepat korban yang terdampak akibat banjir itu.
Misalnya, ada sejumlah warga yang tidak terevakuasi, kurangnya logistik, dan perlengkapan medis terdistribusi ke beberapa wilayah.
Melalui gugatan itu, warga menuntut Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar.
Menanggapi gugatan warga,Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan siapkan tim hukum dan biro hukum khusus menghadapi 243 warga korban banjir.
Selain itu, mereka juga akan memakai jasa tenaga ahli dari luar Pemprov DKI untuk menghadapi gugatan class action warga yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meskipun telah digugat melewati jalur hukum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan memberikan bantuan sosial kepada warga yang jadi korban banjir tersebut.
Namun, bentuk bantuan tersebut belum diputuskan akan berbentuk apa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Edi Sumantri berujar, bantuan sosial yang diberikan kepada warga nantinya akan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Pemprov DKI memiliki anggaran BTT sebesar Rp 188 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)